Denpasar (Atnews) - Ada nuansa berbeda pada pelaksanaan apel disiplin yang bertepatan dengan Rahina Tilem kawulu, Senin (4/2). Dalam apel disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur ltersebut, seluruh peserta yang terdiri dari para pejabat dan ASN mengenakan Busana Adat Bali.
Hal ini merupakan implementasi Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi kekompakan peserta apel yang nampak cantik dan ganteng dalam balutan Busana Adat Bali.
Ia mengingatkan agar penggunaan busana adat tetap mengacu pada etika, kesopanan dan estetika.
“Saya ingatkan kembali terkait penggunaan sandal, jangan ada yang menggunakan sandal jepit saat berbusana adat ke kantor,” ujarnya.
Lebih jauh, Dewa Indra mengajak ASN Pemprov Bali menjadi pelopor dan memberi contoh dalam implementasi sejumlah Pergub yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Selain Pergub Nomor 79 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, ASN Pemprov diminta pula menjadi garda terdepan dalam mengawal pelaksanan Pergub lainnya. (*)