Denpasar (Atnews) - Gubernur Bali Wayan Koster akan menyiapkan regulasi untuk pelaku transportasi konvensional yang kini cukup resah karena kehadiran jasa transportasi berbasis online. “ Saya tentu akan menyalurkan aspirasi saudara-saudara namun saya harapkan jangan buru-buru,” kata Gubernur ketika bertemu dengan perwakilan anggota Bali Transport Bersatu (BTB) pada Kamis (7/2) siang di Kantor Gubernur Bali.
Koster menegaskan komitmennya untuk memperkuat paguyuban atau perkumpulan pelaku transportasi konvensional yang sebagian besar didominasi supir taksi dan travel tersebut. “ Saudara-saudara ini ‘kan punya peran besar dalam pesatnya industri pariwisata selama ini. Punya jasa besar dalam pelayanan transportasi bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali sejak dulu. Tentu kami akan perjuangkan aspirasinya,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Kedepannya Koster menyatakan sudah menyiapkan sistem bagi anggota BTB yang bisa mewadahi anggota di seluruh kabupaten/kota di Bali sehingga bisa lebih terkontrol dan terintegrasi serta tentu saja, lebih modern sesuai dengan perkembangan jaman dewasa ini. “ Sistem tersebut mencakup juga aplikasi online khusus untuk para anggota yang makin memudahkan konsumen untuk menggunakan jasa saudara sekalian,” tukas Koster sembari menambahkan sistem yang ada nantinya akan mensinergikan kebutuhan dan tuntutan akan layanan transportasi yang modern namun tetap mepertahankan ciri khas yang selama ini melekat kepada transportasi konvensional. “ Harus pula ada peningkatan pelayanan, permudah akses, harus lebih aktif agar mampu meningkatkan kemampuan bersaing di era sekarang ini,” katanya.
Ciri khas bagi pelaku transportasi lokal menurut Gubernur mutlak diperlukan sebagai penyedia jasa yang ada di Bali, juga sebagai bagian dari layanan prima yang diberikan pada wisatawan. “ Kalau sudah ada sistem, ada regulasi, tentu akan lebih mudah apalagi jika unggul pula dari sisi layanan. Tapi diluar itu saya tetap pastikan kita akan tetap berpihak pada pekerja lokal dan kita perjuangkan aspirasi saudara-saudara,” tegasnya lagi.
Sementara itu perwakilan BTB Ketut Surya Adi berterima kasih atas perhatian pemerintah Provinsi Bali dan berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan. “ Kita tentu berharap keresahan kami selama ini bisa ditindaklanjuti karena bagaimanapun kami selama ini sedikit banyak punya kontribusi pula dalam menjaga budaya dan adat istiadat di Bali,” tukasnya. (*)