Oleh : Rektor Universitas Dwijendra Dr. Ir. Gede Sedana, M. Sc.,MMA
Pertanian dalam arti luas, seperti tanaman pangan, hortikultura (buah dan sayuran), perkebunan, peternakan dan perikanan masih tetap mampu bertahan untuk berproduksi.
Sektor ini memiliki relisiensi yang cukup tinggi di masa pandemi Covid -19.
Produk-produk pertanian yang dihasilkan oleh petani, peternak dan nelayan kecil serta pembudidaya ikan di perairan darat perlu diberikan dukungan yang riil oleh pemerintah dan masyarakat lainnya, yaitu dengan cara memasyarakatkan konsumsi produk lokal petani.
Pemerintah harus mendorong terbentuknya pasar lokal, pedagang pengumpul lokal dan kelompok petani yang professional untuk menampung produk-produk petani dan memberikan harga yang layak.
Dari aspek petani, kelompok-kelompok petani termasuk subak perlu direvitalisasi keorganisasiannya di dalam pengelolaan pascapanen, seperti panen, penyimpanan, pengolahan, kemasan dan pemasaran. Revitalisasi kelompok petani agar disertai dengan stimulus ekonomi dari pemerintah sehingga mereka memiliki modal awal untuk menampung dan membeli produk-produk dari anggotanya.
Peningkatan kapasitas kelompok petani agar semakin diintesifkan guna merespon tuntutan pengelolaan kelompok yang professional dan berbasis pada bisnis.
Merevitalisasi kelompok petani didasarkan pada beberapa komoditas tertentu yang dihasilkan di kawasannya dan di sekitarnya. Akses terhadap informasi pasar, seperti kebutuhan atau permintaan konsumen agar dapat dengan mudah diperoleh oleh kelompok petani melalui digitalisasi atau sejenisnya.
Sementara itu, pasar pertanian lokal dapat disediakan oleh pemerintah baik dari tingkat provinsi sampai ke tingkat desa yang tujuannya adalah memberikan media bagi para produsen dan pelaku pasar lainnya serta konsumen untuk saling bertransaksi.
Keberadaan pasar lokal dapat meningkatkan efisiensi pemasaran karena biaya transportasi dapat diturunkan.
Pasar lokal yang dibangun dapat beroperasi secara berkala, misalnya setiap tiga hari, khususnya untuk produk-produk pertanian. Sedangkan pedagang pengumpul lokal akan berfungsi untuk memasarkan produk-produk pertanian lintas desa, kecamatan dan bahkan lintas kabupaten dan provinsi.
Pedagang lokal ini biasanya telah memiliki jaringan atau informasi pasar di daerah-daerah tertentu sebagai tujuan distribusi produk-produknya.
Sementara itu dari sisi konsumen, harus dilakukan edukasi oleh pemerintah dan lembaga lainnya agar mereka memiliki kesadaran untuk mengkonsumsi produk-produk lokal yang memiliki kualitas relatif baik.
Permintaan konsumen tgerhadap produk-produk lokal yang dihasilkan oleh petani kecil akan mendorong dan memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan usah atani mereka.
Petani kecil akan memiliki insentif untuk tetap berproduksi dan semakin emningkatkan produktivitas dan kualitasnya jika permintaan pasar tetap ada dengan harga yang layak.