Banner Bawah

Aksi Mahasiswa Gantung Almamater dan Cegat Rektor, Kecewa karena Kebijakan UKT Unud Dinilai Tidak Adil

Artaya - atnews

2021-01-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - Aksi Mahasiswa Gantung Almamater dan Cegat Rektor, Kecewa karena Kebijakan UKT Unud Dinilai Tidak Adil
Slider 1

Badung (Atnews) - Mahasiswa Universitas  Udayana (Unud) gantung almamater depan Gedung Rektorat Kampus Unud, Jimbaran, Selasa (5/1).
Sebelum almamater digantung, semunya di taruh dilantai depan pintu masuk Gedung Rektorat Unud. 
Seruan aksi menggantung almamater dilakukan oleh Aliansi Satu Udayana yang diserukan langsung Ketua BEM PM Unud Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma.
Aksi itu gantung almamater sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa dengan kebijakan Rektor terhadap kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terkesan mendadak disaat pemulihan ekonomi tidak kunjung usai di tengah pandemi Covid-19.
Seruan aksi itu merupakan solidaritas terhadap mahasiswa yang kesulitan membayar UKT di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sudah heboh di media sosial. 
Mengingat, Rektorat tetap memaksa membayar penuh, padahal belum ada kepastian pembelajaran semester kedua secara online atau offline. 
Kebijakan itu tentunya jauh dari keadilan, mahasiswa dituntut membayar penuh tetapi pihaknya tidak menggunakan fasilitas kampus sama sekali.
Dengan hebohnya polemik mahasiswa hingga diperbincangkan media sosial, termasuk seruan aksi yang diunggah pada media sosial, baru Rektorat mengeluarkan Surat Keringanan Pembayaran UKT dengan Nomor: B/1/UN14/KU.00.00/2021 pada dini hari. 
"Untuk itu, kemungkinan dini hari tadi baru keluar surat keringanan pembayaran UKT dengan nomor B/1/UN14/KU.00.00/2021, saya baru dapat info pagi tadi sekitar jam 07.00 wita, " ungkapnya. 
Padahal Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 1439/UN14/HK/2020 tentang Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 bagi Mahasiswa Universitas Udayana telah ditetapkan pada 30 Desember 2020.
Sebelumnya, Unud juga telah mengeluarkan surat Nomor: B/114/UN14/TM.01.01/2020 terkait pembayaran UKT dan Cuti Akademik Semester Genap 2020/2021 pada tanggal 21 Desember 2020 yang menyatakan pembayaran UKT dimulai tanggal 1-10 Januari.
Dengan surat itulah,  membuat kepanikan mahasiswa, terutama mereka yang kurang mampu. Bahkan banyak mahasiswa terpaksa  mengajukan cuti akademik.
Dalam mencegah kepanikan tersebut BEM PM Unud telah berupaya menanyakan kepada Rektor Unud, tetapi tidak digubris hingga sekarang minta bertemu belum diterima pada pukul 14.00 Wita. 
Sebelumnya pihaknya sempat minta audensi, justru pihaknya  dilempar-lempar, berujung bertemu kepada Kabag Minat dan Penalaran. Padahal keputusan bantuan keringanan UKT ada di tangan Rektor.
Pengalaman itulah, pada aksi sekarang ingin bertemu langsung dengan Rektor Unud yang belum mau ditemui. 
Namun Rektor Unud berhasil dicegat ketika turun menuju ke mobil sekitar pukul 15.00 Wita. 
Maka dari itu, pihak BEM PM Unud dijanjikan bertemu besok Rabu (6/1).
Dikatakan pula, aksi demo mahasiswa tersebut seharusnya di lokasi sejak pukul 09.00 Wita tetapi karena dijaga ketat.
Ada lima security di titik kumpul FKP, beberapa polisi sekitar lima di samping Gedung Widya Sabha, dan ada seorang Babinsa. Sisanya ada lebih 20 security yang tersebar di beberapa sudut dan parkiran.
Jadi mereka pindah titik kumpul. Dan baru ke Rektorat pada pukul 12.00 Wita, pada pukul 15.00 Wita bertemu Rektor.
Sementara itu, Warek IV Bidang Perencanaan, KerjaSama dan Informasi Unud Prof IB Wyasa Putra mengakui  ada aksi tolak bayar UKT dari  mahasiswa agar UKT diturunkan ketika dikonfirmasi Atnews. 
Padahal Rektor Unud sudah menerbitkan SK Rektor tentang pengurangan UKT.  
Rektor sudah menyediakan waktu untuk menerima di Ruang Rapat Rektor, tetapi mereka tidak mau naik/masuk ke ruang rapat. 
Mereka minta Rektor turun. Rektor tidak berkenan, karena kegiatan mereka juga tidak berdasarkan surat permohonan/ijin. (ART/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sat Reskrim Polsek Banjar membekuk Setik Warga Sidatapa Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Terpopuler

DPD Prajaniti Bali Kecam Pengusaha Klub Malam yang Tidak Hormati Bali dan Penganut Hindu, Desak Aparat Bertindak

DPD Prajaniti Bali Kecam Pengusaha Klub Malam yang Tidak Hormati Bali dan Penganut Hindu, Desak Aparat Bertindak

Yatra Maha Kumbh Mela 2025; Benares Kota Tua Penuh Letupan Dinamisme

Yatra Maha Kumbh Mela 2025; Benares Kota Tua Penuh Letupan Dinamisme

Daftar Segera ITB STIKOM Bali TA 2025/2026

Daftar Segera ITB STIKOM Bali TA 2025/2026

Ratusan Pengunjung TMII Berkaraoke Lagu Janger versi Alam Dewata

Ratusan Pengunjung TMII Berkaraoke Lagu Janger versi Alam Dewata

Rakerkonprov dan HUT Apindo Bali ke-73 Dihadiri Gubernur Terpilih, Kembangkan Potensi Lokal Dukung Presiden Prabowo

Rakerkonprov dan HUT Apindo Bali ke-73 Dihadiri Gubernur Terpilih, Kembangkan Potensi Lokal Dukung Presiden Prabowo

KEK Pulau Serangan Perlu Dikaji Ulang, Modernisme yang Ramah Lingkungan dan  Budaya

KEK Pulau Serangan Perlu Dikaji Ulang, Modernisme yang Ramah Lingkungan dan  Budaya