Banner Bawah

22 Ekor Penyu Hijau Ditemukan di Pemuteran, Grokgak, Polisi Terus Selidiki

Admin - atnews

2025-01-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - 22 Ekor Penyu Hijau Ditemukan di Pemuteran, Grokgak, Polisi Terus Selidiki
Penemuan penyu hijau di Desa, Pemuteran Kecamatan Grokgak (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Sebanyak 22 ekor penyu hijau ditemukan dalam kondisi mengenaskan di pantai Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Penyu-penyu yang dilindungi secara hukum ini diduga akan diperjualbelikan secara ilegal sebelum akhirnya ditemukan oleh warga pada Jumat pagi (24/01/2025).

Penemuan ini bermula saat warga setempat yang beraktivitas di pinggir pantai dan melihat keberadaan penyu-penyu tersebut. Penemuan penyu itu, selanjutnya  disampaikan kepada Kepala Desa, yang kemudian bersama Babinkamtibmas melakukan pengecekan ke lokasi.

Saat jumpa wartawan  di rumjab Polres Jumat(24/5) malam, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi,S.I.K M.H, mengungkapkan lokasi penemuan penyu hijau berada di lahan milik PT Semaya, Banjar Dinas Kembang Sari.

“Masyarakat melaporkan temuan penyu ini kepada kepala desa. Kemudian, kepala desa bersama Babinkamtibmas melakukan pengecekan di lokasi,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan, penyu-penyu tersebut memiliki berat rata-rata 35 kilogram dan sebagian ditemukan terluka akibat diikat menggunakan tali sling.

“Kondisi fisiknya ada yang terluka karena diikat oleh tali sling. Namun, sementara ini belum ada laporan penyu yang mati,” tandas Widwan Sutadi.

Saat ini, pihak kepolisian telah menyita penyu-penyu tersebut dan menitipkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Sementara itu, pelaku yang diduga menyembunyikan penyu masih dalam penyelidikan intensif.

“Pelaku sedang dicari karena saat ditemukan, penyu-penyu ini disembunyikan tanpa ada orang di lokasi,” jelasnya.

Kasus ini juga membuka peluang adanya jaringan perdagangan penyu ilegal yang lebih luas. Kapolres Buleleng menyebutkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polres Jembrana terkait pengungkapan kasus serupa.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Polres Jembrana, termasuk mengecek apakah ada kaitannya dengan kasus perdagangan penyu di wilayah mereka,” tandasnya. 

Kepala Desa Pemuteran, I Nyoman Arnawa, membenarkan kejadian tersebut. “Ya, sebanyak 22 ekor penyu hijau ditemukan oleh warga kami di pantai Desa Pemuteran,” katanya. Ia juga menyatakan bahwa identitas pelaku masih belum diketahui. “Saat ini, saya juga tengah dimintai keterangan oleh polisi di Polsek Gerokgak,” lanjutnya.

Penyu hijau (Chelonia mydas) adalah satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Menanggapi kasus ini, Kapolres Buleleng memastikan patroli pesisir akan ditingkatkan untuk mencegah aktivitas serupa.

“Kami akan memerintahkan Satpol Air untuk patroli di sekitar pantai dan memeriksa perahu-perahu atau sampan yang mencurigakan,” tegasnya.

Langkah tegas ini diambil untuk melindungi kelestarian penyu hijau yang semakin terancam. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku di balik perdagangan ilegal ini. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gunung Ibu Meletus, Status Tetap Waspada

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Undangan

Undangan

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global