Banner Bawah

Sambut Sofyan Jalil Sebut Adanya Mafia Tanah, BCW Siap Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Artaya - atnews

2021-12-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Sambut Sofyan Jalil Sebut Adanya Mafia Tanah, BCW Siap Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
Slider 1

Denpasar (Atnews) - Bali Corruption Watch (BCW) siap menidaklanjuti ke aparat penegak hukum bila ada warga masyarakat mengadukan dugaan konspirasi mafia tanah atau mereka yang menjadi korban dari permainan mafia tanah di Bali, sebagaimana berkembang dalam pemberitaan media. 
Seperti diberitakan beberapa media, di Bali diduga jadi lahan empuk permainan mafia tanah, karena harga tanah yang sangat mahal, dan celah untuk bermain juga diduga memang banyak. Korbannya ada seorang wartawan foto senior sampai pengusaha besar. Yang bermain dalam dugaan pidana pertanahan itu tidak hanya oknum pejabat yang berwenang mulai tingkat bawah sampai di Kantor Pertanahan, tapi ada juga orang tertentu yang bertindak sebagai penyandang dana, dengan pola bagi hasil, kalau tanah yang jadi target konspirasi berhasil diperoleh.
Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora mengapresiasi tindakan tegas Polri dan Polda Bali dalam mengungkap beberapa kasus dugaan tindak pidana pertanahan. di Denpasar, Minggu (12/12).
BCW juga mendukung pernyataan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil yang berkomitmen untuk membenahi pelayanan masyarakat dalam pendaftaran tanah, sesuai perintah Presiden Joko Widodo, dan adanya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 merupakan ide brilian masterpiece dari Undang-Undang Pertanahan yang mewajibkan seluruh tanah di Indonesia terdaftar. 
‘’Percepatan pendaftaran tanah masyarakat ini jangan sampai dijadikan celah oleh para mafia untuk mencaplok tanah-tanah rakyat maupun tanah yang telah menjadi milik sah pihak tertentu, untuk diperkarakan dengan manipulasi para mafia,’’ kata Putu Wirata.
Putu Wirata mengapresiasi langkah Polda Bali yang telah mengusut beberapa kasus dugaan tindak pidana pertanahan, seperti kasus yang terjadi di Nusa Penida, yang melibatkan oknum Kepala Desa Bunga Mekar, yang ini sudah ditahan. ‘’Kita mendorong agar polisi mengusut pelaku lainnya, agar prosesnya terang dan adil untuk siapapun yang terlibat dan terutama untuk mereka yang menjadi korban, agar bisa mendapatkan kembali hak-haknya. Siapapun yang terlibat, mesti diproses dan dijadikan tersangka, agar tidak ada kesan tebang pilih,’’ katanya.
Putu menunjuk pemberitaan media, dimana orang yang terang-terangkan bekerjasama untuk memperkarakan bidang tanah tertentu, dan diduga ada perjanjian bagi hasil kalau nanti tanah yang ditarget bisa dimenangkan, akhirnya berperkara di Pengadilan Negeri Denpasar, karena ada perselisihan.
‘’Kalau memang benar kasusnya seperti diberitakan media, kami siap menerima pengaduan dan data-datanya untuk ditindaklanjuti ke penegak hukum. Kasus yang diberitakan media itu menunjukkan adanya orang yang bertindak sebagai penyandang dana, bekerjasama dengan orang yang bisa menjadi pihak dalam suatu perkara, lalu mengajukan gugatan hukum untuk menargetkan bidang tanah tertentu,’’ jelas Putu Wirata.
Diluar yang muncul dalam pemberitaan media massa, jangan-jangan masih ada masyarakat yang berhak atas tanah, yang sudah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, lalu gagal memperoleh sertifikat hak milik, karena yang memperoleh sertifikat hak milik justru pihak lain.
‘’Kita dan masyarakat berharap, kasus-kasus seperti ini diungkap dengan transparan dan prosesnya mesti diketahui publik. Jangan sampai ada sidang-sidang tikus, kecuali kalau ada maksud-maksud tertentu dibalik proses penanganan perkara tersebut,’’ imbuh Putu Wirata.(z/ART/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Ditjen PDTu Kemendes PDTT Evaluasi Rawan Pangan

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng