Banner Bawah

Tahun 2022, Disperkimta Buleleng Canangkan Tiga Prioritas Bidang Perumahan

Admin - atnews

2022-01-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tahun 2022, Disperkimta Buleleng Canangkan Tiga Prioritas Bidang Perumahan
Slider 1

Buleleng (Atnews) -  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng pada tahun 2022 ini, mencanangkan tiga program prioritas bidang Perumahan. Demikian diungkapkan Kepala Disperkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini, ST saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/1).
Kadis Surattini mengatakan, 3 program itu diantaranya, bantuan rumah swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di luar kawasan kumuh, rehabilitasi rumah bagi korban bencana alam dan pendataan rumah tidak layak huni (RTLH).
Pihaknya menjelaskan, bantuan swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di luar kawasan kumuh ditargetkan 158 unit masing-masing Rp. 20.000.000 dengan jumlah pagu Rp. 3.160.000.000 yang lokasinya tersebar di seluruh kecamatan sesuai dengan kebijakan kabupaten yang menyasar desa miskin atau desa stunting yang datanya dari Bappeda Buleleng tahun 2021.
"Kita di tahun 2022 ini berdasarkan data miskin tahun lalu. Karena perencanaan di Mei 2021 jadi data miskin yang terakhir belum terupdate dan akan disesuaikan setelah perencanaan," ucapnya.
Untuk program rehabilitas rumah bagi korban bencana alam ditargetkan 204 unit dengan rincian 203 unit masing-masing sebesar Rp. 9.900.000 dan 1 unit lagi sebesar Rp. 7.800.000 dengan total pagu Rp. 2.017.500.000 dari APBD. " Disini ada besaran nilai tergantung kerusakan akibat bencana alam. Untuk di kabupaten, kita menangani kerusakan akibat bencana alam dengan biaya di bawah 10 juta," ungkapnya.
Terkait pendataannya, Kadis Surattini mengatakan, semua itu adalah usulan dari pihak desa, pada saat itu pihaknya sudah memverifikasi rumahnya memang terdampak bencana dan layak dibantu dan tercatat sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
Tak sampai situ, bidang perumahan juga melakukan pendataan rumah tidak layak huni (RTLH), yang setiap awal tahunnya masyarakat/desa diminta mengajukan data rumahnya yang tidak layak huni.
Ditambahkan, secara umum sudah dilakukan verifikasi kelayakan terkait penerima bantuan tersebut. "Teknisnya, paling lambat akhir Maret kita realisasikan sesuai anggaran yang ada di DPA dan arus kas. Tapi belum semua, hanya beberapa saja, sesuai kelengkapan administrasi yang ada," ucapnya.
Surattini berharap, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bisa selesai tepat waktu sesuai spesifikasi dan aturan yang berlaku. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Akibat Dana Desa, 93 Persen Desa Rutin Selenggarakan Posyandu

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Mobil listrik BEV & PHEV dengan plat hijau, bukan biru

Mobil listrik BEV & PHEV dengan plat hijau, bukan biru