Jakarta (Atnews) – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan I Komang Koheri SE meminta Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama (Kemenag) segera realisasikan anggaran operasional Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Pemerintah telah menggarkan sebesar Rp500 juta yang sudah disepakati DPR. Upaya itu agar pelayanan keumatan Agama Hindu tetap optimal.
"Jangan sampai dana yang sudah ada ditunda dicairkan, tidak bisa digunakan. Pembangunan Gedung PHDI baru saja rampung dilakukan sejak 20 Oktober 2019 lalu dengan menghabiskan dana lebih dari Rp7 miliar. Khawatir tidak bisa bayar listrik," ungkap Koheri.
Hal itu disampaikan ketika Pembahasan Anggaran Kementrian Agama Dirjen Bimas Hindu dan Budha dalam Rangkaian Evaluasi APBN 2021 di Jakarta, Sabtu (19/2).
Ia kembali menekankan, anggaran itu segera dicarikan oleh Plt. Dirjen Bimas Hindu Komang Sri Marheni sehingga tujuan mendukung moderasi beragama bisa tercapai.
Demikian ditegaskan, meskipun dalam PHDI masih ada gugatan hukum. Persoalan hukum itu ditujukan kepada personal pengurus bukan pada lembaga PHDI.
Selain itu, pihaknya menyoroti kebutuhan guru agama pada masing - masing daerah belum sepenuhnya hingga ke daerah - daerah baik untuk umat Hindu atau Budha.
Kondisi itu diharapkan mendapatkan atensi serius oleh pimpinan lembaga dalam memastikan pendidikan agama bagi warga negara terpenuhi dalam mewujudkan SDM bangsa yang berkualitas.
"Minimal setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia yang ada umat Hindu/Budha agar ada guru agamanya," pungkasnya.
Begitu juga, penempatan pejabat yang Plt. agar dipercepat agar bisa berfungsi dan bertugas maksimal sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). (RUT/001)