Oka Antara: Pemberantasan Mafia Tanah di Bali Tak Tanggung - Tanggung
Banner Bawah

Oka Antara: Pemberantasan Mafia Tanah di Bali Tak Tanggung - Tanggung

Admin - atnews

2022-03-23
Bagikan :
Dokumentasi dari - Oka Antara: Pemberantasan Mafia Tanah di Bali Tak Tanggung - Tanggung
Slider 1
Denpasar (Atnews) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali I Nyoman Oka Antara MAP mengharapkan pemberantasan mafia tanah di Pulau Dewata tidak tanggung - tanggung.
"Kalau harapan ya dibrantas aja, jangan tanggung lagi, hampir setiap kabupaten ada mafia tanah, dan itu sudah pasti bekerjasama dengan orang dalam yang ada dipertanahan," kata Oka Antara kepada Atnews di Denpasar, Rabu (23/3).
Ia pun menyebut di Karangasem malah tanah milik pemerintah disertifikatkan oleh masyarakat bekerjasama dengan pegawai pertanahan.
"Itu sudah terjadi tanah milik Pemprov. Bali yang di Desa Tianyar Barat, data dan fakta ada di Bagian Aset Provinsi Bali," ungkapnya. 
Dalam kasus tersebut, pihaknya sempat turun bersama sama ke lapangan, fakta-fakta jelas, sampai ada pemalsuan tanda tangan Kadus, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya.
Dengan demikian, diharapkan pemberantasan mafia tanah agar semakin masif dalam melindungi masyarakat. 
Sementara itu, sebelumnya Prof.Dr. I Made Suwitra, SH.,MH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar mengungkap ujian terberat dalam pencegahan dan peberantasan mafia tanah adalah dalam upaya penegakan hukum terhadap pada para pejabat sebagai pelaksana untuk menciptakan kepastian hukum terhadap peralihan hak dalam pemeliharan data tanah, atau dalam penyelesaian klaim atas hak yang prosesnya ada di kepolisian, kejaksanaan, pengadilan, PPAT. 
Ujian yang dimaksud berkenaan dengan “komitmen dan integritas” dalam menciptakan kepastian hukum yang berimplikasi pada perlindungan hak pada pihak yang patut. 
Oleh karena itu yang  terpenting dan dapat menjadi kata kunci dalam pencegahan dan pemberantasan mafia tanah adalah pada factor “komitmen dan integritas” para struktur hukum (legal structure) yang selalu diuji produknya untuk dapat menciptakan kepastian hukum yang akan membawa serta terbongkarnya etikad baik yang dicerminkan kultur hukum (legal culture) dalam pembuktian klaim dari para pemilik hak berdasarkan kepatutan untuk dilindungi melalui penegakan hukum yang adil. (GAB/ART/001)


Baca Artikel Menarik Lainnya : SMA 2 Denpasar Dulu dan Kini

Terpopuler

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

8 Dekade Bhayangkara: Di Antara Kemuliaan Pengabdian dan Darurat Reformasi Kultural

8 Dekade Bhayangkara: Di Antara Kemuliaan Pengabdian dan Darurat Reformasi Kultural