Jakarta (Atnews) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman, S.E, M.M., melakukan Simakrama (silaturahmi) dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, dan Tokoh Umat Hindu. Bertempat di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, kunjungan KASAD diterima oleh Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gede Bang Buruan Manuaba didampingi oleh Sabha Pandita, Sabha Walaka, Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya beserta jajaran.
Hadir juga Ketua SDHD DKI Jakarta, Ketua PHDI DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Hindu Tingkat Nasional, antara lain: WHDI, PRAJANITI, PSN, ICHI, PERADAH, PANDU NUSA, KMHDI, dan DHI.
Sementara KASAD didampingi oleh Asisten Teritorial KASAD (Mayjen TNI Kamin Suhama, S.I.P., M.A.), Kadisbintalad (Brigjen TNI Hindro Martono), Kasdam Jaya, Kasubdisbinrohhinbud Disbintalad (Kol. Inf. Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H.).
Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kunjungan KASAD tersebut, dan juga menyampaikan bahwa umat Hindu senantiasa membangun harmoni dan siap turut serta membumikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. WBT juga menyampaikan bahwa sebagai warga negara umat Hindu membutuhkan keamanan dan kenyamanan.
Jenderal Dudung pada kesempatan tersebut menyampaikan agar umat Hindu turut serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Persatuan dan kesatuan bangsa adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk umat Hindu”, kata Jenderal Dudung. KASAD juga berpesan agar semua warga hati-hati memanfaatkan media sosial, karena medsos juga dapat digunakan untuk memecah belah bangsa.
“Sebagai pimpinan Angkatan Darat sudah saya perintahkan dan menjadi tugas TNI AD untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dengan masalah-masalah yang dihadapinya, dan TNI AD harus hadir untuk memberi solusi; dan saya sudah mendapat laporan ada upaya memecah belah. Dalam hal ini, TNI AD bersikap tegak lurus menjaga konstitusi. Apa yang dinyatakan benar secara konstitusi oleh pemerintah, TNI AD menjaganya. Termasuk dalam menjaga keputusan pemerintah yang secara konstitusional menyatakan PHDI yang sah adalah PHDI dibawah kepemimpinan Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya”, pungkas Jenderal Bintang Empat tersebut. (GAB/001)