Pemkab Buleleng Rancang MoU Dengan Kejari Buleleng
Banner Bawah

Pemkab Buleleng Rancang MoU Dengan Kejari Buleleng

Admin - atnews

2022-07-26
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pemkab Buleleng Rancang MoU Dengan Kejari Buleleng
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Berkaitan dengan akan berakhirnya jangka waktu Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng pada 30 Juli 2022. Maka diadakan rapat koordinasi yang dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana. Bertempat di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Senin (25/7). 

Dalam rapat ini membahas Nota Kesepakatan antara Kejari Buleleng dan Pemkab Buleleng tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata, serta pengembangan dan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk pendampingan hukum di Bidang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Dalam minggu ini akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kejari Buleleng dengan Bupati Buleleng khusus untuk bantuan hukum, serta untuk pengembangan aplikasi berbasis elektronik akan dikaji lebih lanjut yang nantinya hasil tersebut akan dituangkan kedalam Nota Kesepakatan. 

Ditemui usai kegiatan rapat, Gusti Ngurah Arya Surya Dyatmika selaku Kepala Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Buleleng  disebutkan pada hari ini Nota Kesepakatan mengenai penanganan perkara perdata dan tata usaha negara sudah sesuai dan disepakati bersama, dan terkait klausa-klausa baik secara yuridis, formil, normatif itu sudah sesuai semua. "Untuk jangka waktu berlakunya Nota Kesepakatan ini kita sepakati dalam dua tahun dari yang sebelumnya setiap satu tahun,"sebutnya.

Surya menjelaskan untuk kedepannya nanti akan ada tindaklanjut terkait pendampingan - pendampingan atau penerbitan surat kuasa khusus dari Pemerintah Daerah. "Jadi nantinya akan ada output yang kita harapkan kedepannya," pungkasnya. 

Hadir dalam rapat perwakilan dari Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Kabag Hukum Setda Buleleng, serta perwakilan OPD terkait lingkup Pemkab Buleleng. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : BPS Rilis Penurunan Desa Tertinggal

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Indonesia Emas 2045: Wapres Gibran Dorong Peningkatkan Kapasitas Generasi Muda Hindu di GHBC 2026

Indonesia Emas 2045: Wapres Gibran Dorong Peningkatkan Kapasitas Generasi Muda Hindu di GHBC 2026