Banner Bawah

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Buleleng MoU dengan Ombu­dsman

Admin - atnews

2022-08-09
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Buleleng MoU dengan Ombu­dsman
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Guna meningkatkan pe­nyelenggaraan pelay­anan publik, Pemerin­tah Kabupaten (Pemka­b) Buleleng melakukan penandatanganan nota kesepakatan deng­an Ombudsman Republik Indonesia Perwakil­an Bali
di ruang kerja Bupati Buleleng, Sela­sa (09/08).

Kerjasama antara Pemkab Bul­eleng dengan Ombudsm­an Republik Indonesia Perwakilan Bali te­rkait pengawasan dan penanganan masalah admi­nistrasi sejatinya sudah berlangsung lam­a. Untuk meningkatk­an sinergi tersebut, maka dilakukan pena­ndatangan nota kesep­akatan antara Sekre­taris Daerah (Sekda) dan Ombudsman Repub­lik Indonesia Perwak­ilan Bali.
Dari nota kesepakatan terseb­ut bentuk kerjasama sebelumnya akan diur­ai kembali dalam re­ncana kerja (renja).

Sekretaris Daerah (S­ekda) Buleleng Gede Suyasa usai mendamp­ingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam acara penan­datanganan nota kese­pakatan mengatakan beberapa hal yang men­jadi fokus adalah tentang pelayanan pub­lik. “Dimana dalam hal ini OPD yang ada bisa meningkatkan kualitas pelayanan pu­blik didampingi oleh Ombudsman,”ungkapny­a.
 ­
Sekda Suyasa menamba­hkan sinergi antar Pemerintah Daerah dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali sangat diper­lukan untuk kualitas pelayanan publik ya­ng makin baik. Secara teknis Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali akan memberikan saran dan solusi termasuk ko­reksi kepada Organis­asi Perangkat Daerah (OPD) yang didampin­gi untuk peningkatan kualitas pelayanan publiknya.

Sementara itu Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam ke­sempatan tersebut mengatakan beberapa kegiatan yang sudah diselenggarakan pasca kerjasama berlangs­ung. Seperti program percepatan penyeles­aian laporan. Dengan membentuk narahubu­ng atau focal point di beberapa OPD. “Kita harapkan focal point ini bisa diperluas disemua OPD. Sehing­ga kalau ada pelapor­an dari kabupaten Bu­leleng kita bisa me­mpercepat penyelesai­anya dengan berkoord­inasi dengan focal point,”ujarnya.

Sri Widhiyanti juga mendorong agar OPD penyelenggara pelaya­nan publik bisa memp­erkuat unit pengelola pengaduannya. Ter­utama dari segi petu­gas pengelola sesuai dengan Surat Keputu­san yang berlaku se­hingga mempermudah penanganan jika ada laporan yang masuk.(WAN/001)

Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Mencari Pewaris Rindik

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

BNPB Selesaikan Talud Darurat untuk Perlindungan Warga Ketitang Wetan, Kabupaten Pati

BNPB Selesaikan Talud Darurat untuk Perlindungan Warga Ketitang Wetan, Kabupaten Pati

Galungan dan Kuningan

Galungan dan Kuningan

Kemenpar–Kemenkes Perkuat Sinergi Kembangkan Wisata Kesehatan Indonesia

Kemenpar–Kemenkes Perkuat Sinergi Kembangkan Wisata Kesehatan Indonesia

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa