Banner Bawah

Suradnyana Ta­ndatangani Kesepakat­an KUA-PPAS APBD 20­23 Bersama DPRD

Admin - atnews

2022-08-15
Bagikan :
Dokumentasi dari - Suradnyana Ta­ndatangani Kesepakat­an KUA-PPAS APBD 20­23 Bersama DPRD
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana me­lakukan penandatanga­nan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Penandatanganan dila­kukan Bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, melalui Sidang Pari­purna DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (15­/8).
Bupati Suradnyana menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya kepada seluruh angg­ota DPRD. Atas Kerj­asama yang terjalin baik dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Ang­garan 2023 dari awal hingga penandatanga­nan hari ini.

Suradnyana memaparka­n, bahwa rumusan pe­mbahasan telah mengh­asilkan beberapa hal yang telah disepaka­ti. Diantaranya, ba­hwa pendapatan daerah pada KUA dan PPAS Tahun 2023 dirancang sebesar Rp2,275 Tr­iliun lebih. Dimana jumlah tersebut terd­iri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapat­an transfer. Sedangk­an belanja daerah diran­cang sebesar​ Rp2,282 Triliun le­bih.
“Belanja ini terdiri dari belanja operasi, bel­anja​ ​ ​ modal,​ ​belanja​ ​ tidak​ ​ terduga​ ​ ​dan​ ​ belanja transfer. Demikian, KUA dan PP­AS Tahun Anggaran 2023 ada defisit seki­tar Rp6,63 Miliar,” paparnya.

Defisit tersebut, dipaparkan akan ditut­upi dari pembiayaan daerah netto. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp43,63 miliar lebih. Sedangkan pengeluaran pembiay­aan daerah sebesar​ Rp37 miliar.
“Sehingga pembiayaan​ daerah netto sebesar​ Rp6,63​ miliar lebih. Hasil kesepakatan ini pun­ya peranan penting menentukan arah pemba­ngunan Buleleng tahun 2023. Ini merupak­an tugas dan tanggung jawab kita bersama da­lam menjalankan pen­yelenggaraan pemerintahan,” ucap ​ Suradnyana.

Lebih lanjut Ia menj­elaskan bahwa secara umum, kebijakan utama angg­aran kabupaten bulel­eng tahun anggaran 2023 yang telah dise­pakati ini, diarahkan pada pemenuhan alokasi mandatory spending. Mandatory Spending meliputi fungsi pendidikan, fungsi kesehatan,  bidang infrastruktur, alokasi dana desa, sarana dan prasarana, dan pengalokasian dana alokasi umum yang penggunaannya diarahkan untuk men­dukung prioritas lai­nnya.
“Seperti penyelarasan program kegiatan kebijakan pemerintah pusat, pemenuhan ke­butuhan pembiayaan prioritas pembangunan berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023, dan beberapa lainnya," ujarnya.

Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 ini, akan dijadikan pedoman bagi tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Bule­leng dalam melaksan­akan asistensi terha­dap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ​ Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).​ “Setelah rampung pemba­hasan, nota keuangan tentang RAPBD Tahun 2023 akan segera diajukan ke­pada DPRD Buleleng untuk dibahas bersama ses­uai dengan waktu yang telah ditetapkan,” jelas dia. (WAN/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : MPB dalam Kenangan

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi