Oleh Jero Mangku Agung I Ketut Puspa Adnyana
Om Swastyastu
“Om Om sembah sujud kepada Sumber Sejati, Yang Maha Wisesa. Sembah sujud kepada Rsi Agung Vedaviyasa yang telah mengumpulkan dan menuliskan Ajaran Veda”.
Bhagawad Gita yang sering disebut “Nyanyian Tuhan”, telah dibaca oleh banyak orang dari berbagai bangsa dan juga diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Banyak sekali penulis ulang Bhagawad Gita, bahkan pada era 4.0 juga beredar secara gratis di media sosial.
Berdasarkan beberapa versi kitab Bhagawan Gita dan terjemahannya Bahasa Sansekerta- Bahasa Indonesia terdapat perbedaan terjemahan yang berakibat pada perbedaan bhasya.
Saya menduga ini terjadi karena latar belakang penterjemah dan Bahasa Sansekerta yang unik.
Unik karena begitu banyak padanan Bahasa Sansekerta. Ada lima Studi Kasus Bahagawad Gita, khususnya Adyaya 4 sloka 2 berikut:
Pertama: Bhagavad Gita 4.2:
“evaà paramparä-präptam imaà räjarñayo viduù sa käleneha mahatä yogo nañöaù parantapa”
(Demikian, disampaikan secara turun-temurun, para Rājarṣi – para Penguasa Berkesadaran, pun para Bijak yang membantu dalam ketatanegaraan, mengetahui dan melakoni (ajaran) Yoga ini. Namun, seiring waktu cukup panjang yang telah berlalu, ajaran ini telah lenyap, hilang, tidak diketahui lagi).
Kedua : Bhagavad Gita 4.2:
“evaṁ paramparā-prāptam imaṁ rājarṣayo viduḥ, sa kāleneha mahatā yogo naṣṭaḥ parantapa”
(Ilmu Pengetahuan yang paling utama ini diterima dengan cara sedemikian rupa melalui rangkaian garis perguruan guru-guru kerohanian, dan para raja yang suci mengerti ilmu penetahuan tersebut dengan cara seperti itu. Tetapi sesudah berapa waktu, garis perguruan itu terputus, karena itu, rupanya pengetahuan yang asli itu hilang.)
Ketiga: Bhagavad Gita 4.2:
evaṁ paramparā-prāptam imaṁ rājarṣayo viduḥ, sa kāleneha mahatā yogo naṣṭaḥ parantapa
(Demikianlah Yoga ini ditersukan secara turun temurun dan para penasehat (pendeta) kerajaan mengetahuinya hingga lenyap dari dunia ini melalui perjalanan waktu yang panjang, wahai Arjuna).
Keempat: Bhagavad Gita 4.2:
evaṁ paramparā-prāptam imaṁ rājarṣayo viduḥ, sa kāleneha mahatā yogo naṣṭaḥ parantapa
(Wahai Arjuna, seperti itulah para raja-raja suci zaman dahulu mendapatkan pengetahuan Yoga ini secara turun-temurun. Akan tetapi, lama kelamaan disebabkan oleh kekuatan perjalanan waktu, maka ajaran Yoga ini mnejadi lenyap dari muka bumi ini).
Kelima: Bhagavad Gita 4.2:
evaṁ paramparā-prāptam imaṁ rājarṣayo viduḥ, sa kāleneha mahatā yogo naṣṭaḥ parantapa
(Wahai Arjuna, demikianlah diteruskan turun-temurun, para raja rsi mengetahuinya; ajaran ini lenyap di dunia bersamaan dengan berlalunya masa yang sangat panjang).
Berdasarkan kelima Pustaka Bhagawad Gita yang ditulis ulang dan diberi terjemahan tersebut berbeda. Yang menarik yang pertama tulisan ejaan hurup latin Bahasa Sansekertanya berbeda dengan kasus Bhagawad Gita kedua, ketiga, keempat dan kelima (ejaan hurup latin sansekertanya sama).
Demikian juga terjemahannya berbeda. Namun meskipun kasus kedua, ketiga, keempat dan kelima ejaan bahasa Sansekertanya sama, tetapi semua terjemahannya berbeda.
Masih ada satu lagi Bhagawad Gita yang saya bandingkan, memiliki ejaan Bahasa Sansekerta dan terjemahannya sama percis dengan kasus kedua sehingga tidak perlu ditulis. Masih ada dua Bhagawad Gita dalam Bahasa Inggris, yang tidak mungkin dibandingkan.
Bagaimana Menyikapi?
Sejak belajar membaca Bhagawad Gita saya selalu menjajar di meja dua atau tiga kitab, kali ini 6 buah kitab. Studi Kasus ini telah membuktikan bahwa kemampuan manusia memang terbatas, karenanya dalam hal yang sama ada perbedaan cara pandang. Masalahnya disini pada diri manusia itu sendiri.
Keberadaan Parisada dan latar belakang penulisannya dalam Ajaran Veda menjadi sangat penting (MDS XII. 110-114). Setiap penulis ulang memiliki kemerdekaan untuk menafsirkan (bhasya) dari sloka-sloka tersebut sebagaimana dapat dilihat dari kelima kasus tersebut, tidak ada yang sama. Bagi awam Umat Hindu, ini akan menjadi pertanyaan dan mereka membutuhkan jawaban.
Menyikapi hal ini harus berdasarkan pada pemahaman perlunya ada Parisada, yaitu: perbedaan bhasya akan terjadi dan sangat biasa sehingga perlu diatur oleh sebuah lembaga.
Keberadaan Pariasada menjadi penting. Secara pribadi saya menilainya hal biasa karenanya tidak menjadi soal. Menemukan makna yang sama dari semua terjemahan itu, walaupun narasi terjemahannya berbeda adalah sikap yang penting sehingga tidak terjadi konflik. Bukankah makna itu yang penting?
Renungan
Bila sekarang terjadi “menyalahkan” atau “membenarkan” terjemahan pustaka suci, lembaga mana yang berwenang mememberikan penilaian? Tentulah Parisada. Tetapi apakah Parisada memiliki kemampuan untuk melakukan itu? Misalanya mana yang benar dari kelima kasus terjemahan tersebut? Saya telah mengambil sikap: maknanya sama. Rahayu. (*)