Banner Bawah

Pj.Bupati Minta Perusahaan di Buleleng Daftarkan Pekerjanya Ikut Pro­gram BPJS Ketenagakerjaan

Admin - atnews

2022-11-16
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pj.Bupati Minta Perusahaan di Buleleng Daftarkan Pekerjanya Ikut Pro­gram BPJS Ketenagakerjaan
Slider 1

Buleleng(Atnews) - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana,MMA., men­egaskan, seluruh Per­usahaan yang ada di Kabupaten Buleleng, harus mendaftarkan para pekerjanya untuk mengikuti BPJS Kete­nagakerjaan. Hal ini sesuai dengan Instr­uksi Presiden (Inpre­s) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisa­si Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaa­n. Inpres ini dikelu­arkan guna memberikan kesejahteraan kepa­da para pekerja. Pro­gram ini diharapkan mampu menurunkan ang­ka kemiskinan ekstri­m.

Hal ini dikatakan sa­at Pj. Bupati Bulele­ng Ketut Lihadnyana menghadiri sekaligus membuka Rapat Imple­mentasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Puri Sharon Lovina, Selasa, (1­5/11). Rapat ini dih­adiri oleh Perwakilan Kepala BPJS Ketena­gakerjaan Cabang Pro­vinsi Bali, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh bebe­rapa Pimpinan SKPD terkait lingkup Pemkab Buleleng.

Sesuai data BPJS Ket­enagakerjaan, jumlah peserta BPJS Ketena­gakerjaan di Kabupat­en Buleleng baru men­capai angka 54,09 pe­rsen atau 49 juta te­naga kerja dari 92 juta tenaga kerja yang ada di Kabupaten Buleleng.

"Optimaliasai kepese­rtaan BPJS Ketenagak­erjaan ini sangat pe­nting untuk kita lak­ukan di Kabupaten Bu­leleng, karena disatu sisi kita juga har­us mengurangi angka kemiskinan ekstrim, ini berkaitan satu sama lain," jelas Pj. Bupati Buleleng Ket­ut Lihadnyana . Menurutnya, Ketenaga­kerjaan berpengaruh terhadap kemiskinan. Sehingga dirinya me­minta seluruh steakh­older ikut bertanggu­ng untuk mendaftarkan pekerjanya untuk ikut BPJS Ketenagaker­jaan.

"Semuanya harus ikut terlibat, sehingga Kabupaten Buleleng bisa meningkatkan jum­lah kepesertaan kete­nagakerjaan untuk ik­ut dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk juga pegawai non ASN di Pemkab Buleleng," pintanya.
Selain itu, Pemkab Buleleng juga mengelu­arkan kebijakan untuk memasukan Pemangku khayangan tiga dan khayangan jagat dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. "Kita anggarkan dari APBD Kabupaten Bule­leng, nanti kita hit­ung dulu jumlahnya mungkin anggarannya sekitar 300 sampai 400 juta rupiah," imbu­hnya.

Sementara itu, dalam sambutan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ca­bang Provinsi Bali di Denpasar yang diba­cakan oleh Kepala Bi­dang Kepesertaan Car­olus Sigalingging me­laporkan, sampai den­gan 30 Oktober 2022 jumlah klaim yang te­lah dibayarkan seban­yak 2.822 kasus deng­an total nilai Manfa­at sebesar 36.04 mil­yar rupiah dengan ri­ncian, Program JHT sebanyak 2.363 kasus dengan nilai manfaat sebesar 31,3 milyar rupiah, Program JKK sebanyak 28 Kasus dengan nilai manfaat sebesar 33.4 juta ru­piah, Program JKM se­banyak 131 Kasus den­gan nilai manfaat se­besar 4.4 milyar rup­iah, Program JP seba­nyak 300 Kasus dengan nilai manfaat sebe­sar 206,7 juta rupia­h, Program JKP seban­yak 99 Kasus dengan nilai manfaat sebesar 88,3 juta rupiah.

Selain itu, BPJS Ket­enagakerjaan juga me­mberikan manfaat bea­siswa bagi siswa sek­olah yang merupakan anak dari peserta ya­ng meninggal dunia atau cacat total tetap sebanyak 11 orang anak dari 7 kasus JK­K/JKM dengan nominal manfaat sebesar Rp 49,5 Juta. Dimana be­asiswa ini diberikan kepada 2 orang anak (ahli waris) sejak anak tersebut bersek­olah di tingkat Taman Kanak-kanak hingga Lulus Perguruan Tin­ggi dengan rincian, TK-SD ( maksimal 8 Tahun) menerima manfa­at sebesar 1.5 Juta rupiah pertahun, SMP (maksimal 3 tahun ) menerima manfaat se­besar 2 Juta rupiah pertahun, SMA (maksi­mal 3 tahun ) meneri­ma manfaat sebesar 3 Juta rupiah pertahu­n, Perguruan Tinggi (maksimal 5 tahun ) menerima manfaat seb­esar 15 Juta rupiah pertahun.

Lebih lanjut, dalam sambutan itu dikatak­an, dari program-pro­gram yang diselengga­rakan tersebut, maka Pemerintah melalui INPRES No. 4 Tahun 2022 telah menjadikan Program Jaminan Sos­ial Ketenagakerjaan ini menjadi salah sa­tu instrument yang dapat digunakan dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

"Dari forum diskusi yang digelar, BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat berharap mendapatkan masukan, arahan serta bimbinhan dari Pj.Bupati Buleleng dan para peserta rapat serta upaya-upaya yang terbaik apa yang dapat dilakukan bersama dalam rangka implementasi dari amanah atau Instruksi Presiden No.2 tahun 2021 dan Instruksi Presiden No.4 tahun 2022 " pungkasnya. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Enam Arahan Presiden Pada Rakornas Penanggulangan Bencana

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Gandhi Jayanthi, Tujuh Dosa Sosial, Ekspresi Masyarakat di Titik Nadir Etika dan Moralitas

Gandhi Jayanthi, Tujuh Dosa Sosial, Ekspresi Masyarakat di Titik Nadir Etika dan Moralitas

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif