Denpasar (Atnews) - Gubernur Bali Wayan Koster dan DPRD Bali tidak memberikan pos anggaran SMA Bali Mandara sistem berasrama pada skema APBD Bali tahun 2023. Sikap tersebut menunjukkan bahwa mereka melanggar aturannya sendiri.
Gubernur Koster telah mengubah persekolahan SMA Bali Mandara dari sistem berasrama menjadi reguler sejak Juni 2022. Sikap pemerintah itu sebagai konsekuensi tidak memasukkan pos anggaran pada ABPD 2022 ini. Alasannya, seret dana APBD akibat pandemi Covid-19. Meskipun, selanjutnya, alasan berubah-ubah untuk menghindar dari tekanan publik yang kritis.
Pada tahun 2023 mendatang, Gubernur Koster bersama DPRD Bali kembali tidak memasukkan anggaran SMA Bali Mandara sistem berasrama di APBD Bali 2023. Meskipun pandemi berangsur pulih normal. Artinya, persekolah SMA Bali Mandara sistem berasrama tidak berjalan kembali untuk tahun yang kedua.
Kebijakan tidak memberikan pos anggaran di APBD 2023 adalah penyalahgunaan kewenangan Gubernur Koster. Pasalnya, ia melanggar peraturan daerah (Perda) yang mengatur SMA Bali Mandara dengan sistem berasrama. Cekalanya, ia melabrak perda tentang SMA Bali Mandara berasrama yang ia buat dan tandatangi sendiri. Dan yang digagas mantan Gubernur Mangku Pastika.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Persadha Nusantara Dr. Gede Suardana kepada awak media di Denpasar, Kamis (24/11).
DPRD Bali pun tidak melaksanakan kewenangan yang diberikan oleh negara dalam memberikan persetujuan proses budgeting APBD Bali 2023. DPRD tidak melakukan kontrol dengan baik proses penyusunan APBD Bali sehingga SMA Bali Mandara sistem berasrama kembali tidak mendapatkan pos anggaran di tahun 2023.
Aspirasi yang dibawa oleh para alumni sekolah ini dan forum komunikasi peduli pendidikan (FKPP) Bali terkesan diabaikan begitu saja. Aspirasi yang diterima di loby DPRD hanya sebatas lips service.
Percuma saja DPRD Bali diberikan kewenangan itu namun tidak dilaksanakan dengan baik dan bertanggungjawab. Dampaknya merugikan anak-anak miskin sehingga tidak lagi mendapatkan hak afirmasi dalam dunia pendidikan.
Berapa sih besar anggaran SMA Bali Mandara sistem berasrama dalam satu tahun? Anggaran yang dibutuhkan Rp 4 miliar. Sangat kecil dibandingkan dengan angka dari deretan megaproyek di Bali.
Sementara itu, Wakil DPRD Bali Sugawa Korry mengaku model berasrama SMAN/SMKN Bali Mandara anggaran APBD Bali 2023 memang sudah tidak ada. Namun dana pendidikan diarahkan dalam bentuk beasiswa kurang mampu.
Sebelumnya, Gubernur Bali Koster pada acara Rapat Paripurna DPRD Bali dengan agenda Persetujuan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 di Denpasar, Selasa (22/11).
Ia mengungkapkan, seluruh rangkaian pembahasan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, telah dapat diselesaikan dan diputuskan secara bersama-sama dalam Forum Dewan terhormat, yang berlangsung dengan lancar, demokratis, dan saling pengertian. Suasana kondusif ini terwujud berkat komitmen kuat Eksekutif dan Legislatif.
Diharapkannya kesuksesan pembangunan Bali sebagai implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Atas persetujuan Dewan, postur APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, terdiri dari: Pendapatan Daerah sebesar Rp 6,6 Triliun lebih; Belanja Daerah sebesar Rp 7,2 Triliun lebih; Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 437 Miliar lebih, sehingga secara riil total Belanja Daerah sebesar Rp 7,6 Triliun lebih. Dari kondisi tersebut, defisit riil APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 sebesar Rp 1 Triliun, sebagai penerimaan pembiayaan.
Pendapatan Daerah total sebesar Rp 6,6 Triliun lebih, terdiri dari: Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,4 Triliun lebih, yang bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp 2,9 Triliun lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp 63 Miliar lebih,
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 810 Miliar lebih, dan
Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 633 Miliar lebih.
Kedua, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,1 Triliun lebih; dan Ketiga, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 55 Miliar lebih. Belanja Daerah total sebesar Rp 7,2 Triliun lebih, terdiri dari: Pertama, Belanja Operasi sebesar Rp 4,3 Triliun lebih; Kedua, Belanja Modal sebesar Rp 1,1 Triliun lebih; Ketiga, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 50 Miliar; dan Keempat, Belanja Transfer (Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan) sebesar Rp 1,6 Triliun lebih.
Pengeluaran Pembiayaan total sebesar
Rp 437 Miliar, terdiri dari: Pertama, Pembentukan Dana Cadangan Tahap ke-2 untuk Pemilu sebesar Rp 150 Miliar; Kedua, Penyertaan Modal Daerah untuk BPD Bali sebesar Rp 75 Miliar, untuk Jamkrida sebesar Rp 15 Miliar, dan untuk Perumda Kerthi Bali Santhi sebesar Rp 10 Miliar; serta
Ketiga, Pembayaran Cicilan Pinjaman PEN sebesar Rp 187,5 Miliar.
Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 total sebesar Rp 4,4 Triliun lebih, ditargetkan meningkat sekitar Rp 900 Miliar, dibandingkan target tahun 2022
sekitar Rp 3,5 Triliun. Besaran peningkatan ini bersumber dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sekitar Rp 600 Miliar dan Lain-lain PAD yang sah sekitar Rp 300 Miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah Tahun 2023 total sebesar Rp 7,2 Triliun lebih, meningkat sebesar Rp 800 Miliar dibandingkan Belanja Daerah Tahun 2022 total sebesar Rp 6,4 Triliun lebih, diluar belanja yang bersumber dari pinjaman PEN, realisasi tahap 2 dan tahap 3 tahun 2022 sebesar Rp 1,2 Triliun (realisasi tahap 1 tahun 2021 sebesar Rp 300 Miliar).
Postur APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, dirancang lebih berkualitas dan lebih sehat dibandingkan dengan APBD Semesta Berencana tahun-tahun sebelumnya.
Belanja Daerah dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 dirancang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta produktif dengan output dan outcome yang semakin terukur, sesuai dengan Program Prioritas.
Selain berisi program lanjutan tahun anggaran sebelumnya, APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 juga berisi sejumlah program baru
yang bersifat aspiratif, afirmatif, dan akseleratif, yang penting dan strategis, untuk mendukung terwujudnya visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
Program baru tersebut, antara lain: Pertama, beasiswa dan bantuan seragam untuk siswa miskin SMA/SMK sebesar Rp 18 Miliar lebih; Kedua, bantuan untuk mahasiswa miskin yang kuliah di Bali dan di luar Bali sebesar
Rp 2,5 Miliar; Ketiga, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 34.000 orang peserta, terdiri dari seluruh Sulinggih, Pamangku, Serati, dan Rohaniawan sebesar Rp 6,9 Miliar; Keempat, insentif untuk 8.310 orang seluruh Perangkat Desa (636 Desa) sebesar Rp 31,4 Miliar (636 orang Sekdes masing-masing sebesar Rp 500.000
per bulan, 7.674 orang Kaur/Kasi/Kadus masing-masing sebesar Rp 300.000 per bulan); dan Kelima, penyelesaian pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali sebesar Rp 357 Miliar (total kebutuhan anggaran sekitar Rp 461 Miliar, yang telah dianggarkan tahun 2022 sebesar Rp 104 Miliar).
Apa yang telah diputuskan hari ini tentang keseluruhan isi APBD Semesta Berencana
Provinsi Bali Tahun 2023, adalah merupakan
hasil terbaik yang dapat dicapai dari proses pembahasan secara bersama-sama antara Eksekutif dan Legislatif. Inilah wujud komitmen, dedikasi, dan tanggung jawab Kita bersama secara konstitusional, politis, dan moral untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali secara niskala-sakala, sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam mewujudkan Bali Era Baru. (GAB/ART/001)