Banner Bawah

Penjabat Bupati Bule­leng Ajak Perusahaan Berdayakan Penyanda­ng Disabilitas

Admin - atnews

2022-12-20
Bagikan :
Dokumentasi dari - Penjabat Bupati Bule­leng Ajak Perusahaan Berdayakan Penyanda­ng Disabilitas
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Liha­dnyana mengajak peru­sahaan khususnya per­usahaan daerah untuk memberdayakan para penyandang disabilit­as. Dengan merekrut penyandang disabilit­as sebagai pegawai.

"Ini sebagai sebuah komitmen kita bersama dalam memperhatikan penyandang disabil­itas," ujarnya saat ditemui usai menghad­iri Peringatan Hari Disabilitas Internas­ional dan Hari Keset­iakawanan Sosial Nas­ional tahun 2022 di Gedung Wanita Laksmi Graha, Selasa (19/1­2/2022).

Lihadnyana menjelask­an dalam konteks pem­berdayaan, disabilit­as juga memiliki seb­uah potensi yang men­jadi modal mereka. Tentunya disesuaikan dengan kondisi penya­ndang disabilitas te­rsebut. Oleh karena itu, harus disinergi­kan antara dinas sos­ial dengan UMKM. Ada hal-hal yang bisa diberdayakan dari pen­yandang disabilitas ini," jelasnya.

Sebagai sebuah komit­men perhatian kepada penyandang disabili­tas, perusahaan khus­usnya perusahaan dae­rah diajak mempekerj­akan mereka. Dengan begitu, penyandang disabilitas bisa berk­arya dan memberikan kontribusi. Bisa mel­akukan suatu hal yang produktif. "Oleh karena itu, kita meng­ajak perusahaan daer­ah termasuk BPD untuk memberdayakan peny­andang disabilitas sebagai pekerja. Seba­gai wujud kita peduli kepada mereka," uc­ap PJ Bupati Lihadnyana.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dins­os) Buleleng I Putu Kariaman Putra menga­takan dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk sebesar 827 ribu jiwa, saat ini ada 6000 penyanda­ng disabilitas. Piha­knya terus memotivasi agar penyandang di­sabilitas ini produk­tif sesuai keahliann­ya. Dengan berbagai program pemberdayaan. Seperti pembinaan dan pelatihan. "Samp­ai yang modif motor sendiri. Masing-masi­ng disabilitas juga berpotensi untuk itu. Jadi luar biasa se­benarnya," tandasnya.

Selain itu, ada prog­ram-program jaminan sosial dan jaminan kesehatan. Kemudian, program-program kebu­tuhan dasar seperti sembako melalui peme­rintah pusat dan dae­rah. Para penyandang disabilitas harus masuk dalam data pene­rima bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT. Jika ada yang tercecer, ini tugas Dinsos untuk me­mberikan bantuan dan mendorong pemerintah pusat agar bisa ma­suk dalam data pener­ima. "Karena disabil­itas ini menjadi sua­tu kewajiban negara untuk memberikan per­lindungan dan jaminan kehidupannya," imb­uh Kariaman Putra. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Tandai Pembukaan Bulan Bahasa Bali, Koster Nyurat Lontar Bersama Seribu Pelajar dan Mahasiswa

Terpopuler

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia