Denpasar (Atnews) - Sejumlah warga Buleleng dan Tabanan mengaku sebagai korban penipuan dari LPK Kaori Academy Center KAC menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPD RI Dapil Bali IGN Arya Wedakarna selaku Komite I Bidang Hukum DPD RI.
Sejumlah masalah disampaikan diantaranya (1) Biaya Rp 10 juta yang ternyata bukan biaya keberangkatan ke United Kingdom (UK) tetapi biaya latihan kerja LPK, (2) Biaya percepatan ke Australia, (3) Oknum Staf KAC yang memfasilitasi Ijazah Kejar Paket C dengan biaya Rp3 juta tanpa sekolah, (4) Oknum Staf KAC diduga menggadaikan sertifikat milik keluarga peserta kursus, (5) Dugaan pungli Paspor dilakukan oleh agen / staf Kantor Imigrasi Singaraja @singaraja_imigrasi (video lengkap ada di IG AWK sebelumnya) serta (6) Beberapa pelapor mengaku sudah menandatangi form dari Koperasi dengan tawaran Kredit 75 - 125 Juta yang nantinya dicicil jika berangkat kerja dan dianggap sebagai pinjaman.
Kasus ini bergulir, dan Sesuai Keputusan Rapat DPD RI Komite I dengan Disnaker Bali, BP2MI @bp3mi_bali dan Disnaker Gianyar telah memutuskan apa yg dilakukan KAC adalah "un-procedural".
Gelombang laporan akan hadir kembali ke DPD RI AWK. Selanjutnya jika tidak ada penyelesaian secara mediasi baik yang kursus dll, maka pilihan pelaporan ke POLRI akan jadi pilihan. Dibuka pula Posko Pengaduan terkait LPK KAORI di Kantor DPD RI Jl Cok Agung Tresna Renon Denpasar.
Sementara itu, LPK KAC bagian dari Kaori Group melakukan klarifikasi management KAC terkait postingan Arya Weda Karna.
Direktur Utama Kaori Group Ni Kadek Winie Kaori menjelaskan, seluruh calon peserta didik sudah memahami dengan baik bahwa biaya pelatihan yang sebesar Rp10 juta itu adalah biaya pelatihan selama 3 bulan dan bukan biaya keberangkatan.
Secara logika, dana Rp10 juta, tentu tidak dapat memberangkatkan seseorang keluar negeri. Semua hal tersebut sudah ada melalui brosur, melalui sosialisasi, penjelasan-penjelasan, bahwa Rp10 juta biaya pelatihan selama 3 bulan sampai wisuda, termasuk di dalamnya test kesehatan, fasilitas seragam sampai praktek kerja lapangan.
Untuk memfasilitasi calon yang memiliki motivasi kuat namun masih bekerja, pihaknya membuat program biaya percepatan. Ini dapat dijalankan apabila kandidat sedang bekerja dan ikut serta pelatihan dan langsung pemberkasan bisa dilakukan secara online dan kelas eksekutif bagi kandidat yang memiliki kesibukan lainnya bisa ambil kelas malam
Namun, oknum yang dimaksud memberikan info memfasilitasi pembuatan ijasah kejar paket C, adalah secara pribadi bukan lembaga dan oknum tersebut sudah dikeluarkan dari keanggotaan sebagai marketing freelance-nya KAC per tanggal 19 Desember 2022 karena melanggar SOP sebagai leader marketing.
Selanjutnya, oknum yang menggadaikan sertifikat itu ranahnya pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga, dan management sudah memberikan sanksi tegas untyk mengeluarkan oknum tersebut secara resmi.
Sedangkan masalah pembuatan paspor itu wewenang imigrasi dan biro jasa. Untuk fasilitas bantuan kredit di koperasi, itu bagian dari alur pencairan kredit dengan catatan jika kandidat sudah berada di negara tujuan, lengkap dengan syarat Visa sudah keluar, dan sudah bekerja di luar negeri, tagihan kredit baru berjalan. Ini sistem bantuan yang pihaknya berikan dengan meringankan pihak kandidat tidak membayar di awal.
"Kepada para kandidat, apabila tidak sepakat dengan apa yang kami lakukan, dimohon melaporkan kami kepada instansi berwenang," harapnya.
Bila apa yang dilaporkan tidak benar, pihaknya akan melindungi kepentingan KAC untuk kepentingan dan manfaat yang lebih besar dengan melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh siapapun kepada pihak berwajib.
"Dan bila kami ditemukan melanggar, ada instansi yang mengeluarkan ijin kami untuk menegur hingga dapat mencabut ijin kami. Kami tegaskan bahwa tujuan kami adalah mulia untuk membantu yang memang memiliki keinginan untuk maju," pungkasnya. (GAB/001)