Denpasar (Atnews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengumumkan pemberhentian Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace).
Selanjutnya Bali akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat, namun DPRD Bali juga sudah mengirimkan nama usulan Pj.
Dengan pengumuman, Nomor:171.3/23873/DPRD/2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Masa Jabatan 2018-2023 di Denpasar, Senin (24/7).
Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi, I Nyoman Adi Wiryatama dalam rapat Paripurna ke-33. Acara itu dihadiri langsung oleh Gubernur Koster.
Koster dan Cok Ace diberhentikan berdasarkan pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten/Kota dan Keputusan Presiden Republik Indonesia tahun 2019 Tentang penyesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
"Mengumumkan bahwa masa jabatan Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan Profesor Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 5 September 2023," kata Wiryatama saat membacakan pengumuman pemberhentian.
Berdasarkan pengumuman yang dimaksud maka DPRD Provinsi Bali akan mengusulkan pemberhentian Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan Profesor Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali masa jabatan 2018-2023 kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sementara itu, Gubernur Koster ketika sudah pensiun mengaku akan kampung halamannya di Singaraja, Bali.
Koster juga mengaku akan mencangkul ke kampungnya. "Kan berakhir 5 September 2023 setelah itu ya di kampung, santai dulu, istirahat dulu" ungkapnya.
Ia juga kader sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tetap fokus pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilu 2024. Apalagi PDI Perjuangan telah menetapkan Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) sebagai Bakal Calon Presiden RI yang melanjutkan kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Pemilu legislatif dulu, pilpres dulu, tugasnya itu dulu dijalankan, fokus itu dulu," tambahnya.(GAB/ART/001)