Gianyar (Atnews) - Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, saat ini pemakaian aksara Bali sebagai warisan leluhur masih belum banyak dipergunakan.
"Kalau menggunakan saja kita tidak sanggup rasa rasanya kita belum menjadi generasi pewaris yang bertanggung jawab,".
Hal ini dikatakan Gubernur I Wayan Koster dihadapan Ketua MDA Bali, MDA Kabupaten, MDA Kecamatan dan Bendesa yang hadir saat pembukaan Pasamuhan Agung IV MDA Bali yang berlangsung di wantilan Pura Samuan Tiga Desa Bedulu Blahbatuh, Sabtu (25/8).
Menurut Koster Pergub tentang penggunaan aksara Bali sudah diluncurkan 5 tahun, ternyata masih banyak yang belum memakainya.
Seyogyanya sebagai orang bali harus bersyukur telah diwariskan aksara Bali oleh para leluhur. Sekarang kita tinggal memakainya saja. Aksara Bali adalah punya orang Bali.
Jelas Gubernur, negara yang memiliki aksara berarti negara yang memiliki peradaban yang kuat. Dan negara yang memiliki peradaban yang kuat akan menjadi negara maju.
Dicontohkanya Cina, Jepang, Korea negara yang memiliki peradaban yang saat ini menjadi negara maju.
"Kita Bali memiliki aksara Bali artinya Bali memiliki peradaban. Karena itu aksara Bali harus kita jaga agar Bali tetap memiliki peradaban yang kuat," ujarnya.
Sembari menambahkan. kita tidak bisa membuat aksara hanya disuruh menggunakan.
Karena setingi tingginya pendidikan banyak Doktor, Profesor tidak ada yang bisa menciptakan aksara baru. Kita saat ini hanya memakai tidak ada sebagai penciptanya.
"Kalau memakai saja kita tidak tertib atau mampu ini sudah kebangetan " tegasnya.
Mengawali sambutannya, Gubernur I Wayan Koster mengapresiasi pelaksanaan pasamuhan agung majelis desa adat se Bali yang pelaksanaannya bertepatan dengan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur untuk periode lima tahun pertama.
Setelah pandemi covid pihaknya mengaku rindu untul bertatap muka dengan Bendesa adat se Bali.
Mengingat ada rangkaian kebijakan yang ia laksanakan dalam memperkuat desa adat.
Jelas Koster, dengan segala kelemahan dan kekurangan desa adat itu adalah warisan leluhur. Jadi ada aspek sejarah sebagai tanggung jawab yang tidak bisa kita tunda lagi karena yang memperkuat keberadaan desa adat sudah menjadi Batara yaitu Ida Batara Empu Kuturan.
Karena itu Desa Adat harus diberlakukan secara baik alias dimuliakan.
Sehingga saat menjadi orang nomor satu di Bali, pertama yang dibuatnya adalah Perda maioun Pergub dalam memperkuat desa adat.
Agar Desa Adat di Bali tetap eksis ditengah perkembangan zaman serta modernisasi dalam kehidupan saat ini. (Mur).