Generasi Emas 2045, Caleg DPR Yogi Lestari Dukung Penuh Program Susu dan Makan Siang Gratis Prabowo Gibran
Admin - atnews
2024-02-05
Bagikan :
Slider 1
Denpasar (Atnews) - Caleg DPR RI Dapil Bali dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nomor Urut 2 Ni Made Sri Yogi Lestari mendukung penuh program susu dan makan siang gratis yang bergizi bagi anak sekolah dan ibu hamil yang akan direalisasikan oleh Paslon 02 Prabowo-Gibran apabila terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk meneruskan kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Saya mendukung penuh program ini dan mengajak masyarakat bersama-sama memenangkan Paslon 02 untuk merealisasikan program ini," kata Sri Yogi Lestari di Denpasar, Senin (5/2).
Program makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk ibu hamil dan anak balita (menopang 1,000 hari pertama kehidupan), bertujuan untuk meningkatkan gizi dan mengurangi stunting.
"Hal ini akan menunjang visi Indonesia Maju Generasi Emas 2045," imbuhnya.
Secara general program ini terbagi menjadi dua sektor. Pertama sektor anak-anak yang terdiri dari anak sekolah dan santri. Sedangkan yang kedua sektor ibu hamil dan anak balita.
Dengan target sasaran ideal total 82,9 juta penerima manfaat. Dan target sasaran non ideal cakupan parsial dan bertahap sesuai dengan skala prioritas kebutuhan intervensi gizi setiap daerah.
Misi program makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren yakni (1) Menghilangkan kelaparan akut dan kronis, serta meningkatkan rata-rata pertumbuhan berat (0.37 kg / tahun) dan tinggi (0.54 cm / tahun) anak per tahun dibanding dengan rata-rata sebelum diadakan program makan siang gratis, (2) Meningkatkan tingkat partisipasi anak dalam sistem sekolah dan pesantren sebesar 10%, serta meningkatkan rata-rata kehadiran siswa / santri sebesar 4-7 hari per tahun, (3) Mengurangi rasio ketimpangan gender untuk anak-anak perempuan yang mengalami tingkat partisipasi edukasi lebih rendah, serta tingkat malnutrisi yang lebih tinggi dibanding dengan anak laki-laki.
Misi program bantuan gizi ibu hamil dan balita (1,000 HPK) yakni (1) Menurunkan rate stunting ke level <10% dalam 3-5 tahun, (2) Mengurangi tingkat kematian balita (infant mortality rate) yang saat ini mencapai /- 21 kematian per 1,000 angka kelahiran.
Proyeksi dampak program makan siang & bantuan gizi (1) Menciptakan generasi yang sehat, cerdas, terampil, memiliki keunggulan daya saing, serta produktivitas ekonomi yang tinggi guna mencapai tujuan Indonesia Emas 2045, (2) Berkontribusi pada misi pemberantasan kemiskinan ekstrem dalam 2 tahun serta kemiskinan relatif <6% pada tahun 2029 dengan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga untuk pembiayaan anak, serta pengembangan ekonomi berbasis daerah, (3) Menghasilkan dampak perekonomian berlipat (multiplier economic effect) hingga lebih dari 6x untuk setiap Rupiah yang diinvestasikan melalui pemberdayaan UMKM, BUMDES, dan koperasi unit desa, serta potensi kenaikan produktivitas jangka panjang, (4) Mengakselerasi laju pertumbuhan dan pemeretaan ekonomi dengan orientasi pembangungan ekonomi daerah, sehingga tercipta lapangan kerja baru di daerah- daerah non-urban, serta mengurangi laju urbanisasi secara alami, (5) Mengurangi rasio ketimpangan gender dalam jangka panjang untuk perempuan, baik dari tingkat literasi, kesetaraan pendidikan, maupun tingkat partisipasi angkatan kerja (labor force participation rate), (6) Membuat Indonesia sebagai role model penerapan SDGs dari PBB.
Untuk mekanisme pelaksanaan, akan dibentuk Badan Peningkatan Gizi Ibu dan Anak Nasional serta Daerah yang bersinergi dengan Kemendikbud, Kemenkes, Kemendes, dan BKKBN. Jadi jika program ini terealisasi maka dalam operasional pelaksanaannya akan efektif.
Selain akan memberikan dampak pengurangan stunting, program ini juga akan memberi implikasi bagi perekonomian masyarakat di akar rumput.
Yaitu membangun perekonomian secara bottom-up dan rantai pasok yang inklusif antara lain (1) Memaksimalkan pemasokan dan produksi bahan baku dari tingkat hulu yang bersumber
dari petani, peternak, serta nelayan lokal, (2) Mengintensifikasi pembentukan dan penguatan UMKM dan koperasi unit desa, serta BUMDES, dengan dukungan dan pendampingan oleh BUMN dan BUMD, (3) Mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dengan BUMN, BUMD dan BUMDES, terutama terkait pemenuhan kebutuhan permodalan, pelatihan, dan distribusi rantai pasok. (GAB/001)