Banner Bawah

Ketua KPU Buleleng Dhudi Udiyana Menutup Masa Kampanye Pemilu 2024

Admin - atnews

2024-02-11
Bagikan :
Dokumentasi dari - Ketua KPU Buleleng Dhudi Udiyana Menutup Masa Kampanye Pemilu 2024
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Setelah berlangsung 75 hari sejak 28 November 2023 lalu masa Kampanye Pemilu Tahun 2024, baik kampanye pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, hari ini Sabtu(10/2) tepatnya pukul 23.59 Wita berakhir. 

Berakhirnya tahapan pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, KPU Buleleng menutup masa Kampanye ditandai dengan penutupan selubung alat peraga kampanye dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, alat peraga kampanye peserta pemilu(APK) Parpol dan APK peserta Pemilu perorangan yakni DPD, di depan GOR Bhuwana Patra Sabtu(10/2) pukul 18.00 wita.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menilai, parpol peserta Pemilu telah melaksanakan tahapan kampanye dengan baik."Situasi dan kondisi di Buleleng pada saat masa kampanye sangat kondusif," tandasnya.

Kami minta peserta Pemilu, baik parpol, perseorangan(DPD) dan tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden untuk segera membersihkan APK kampanye karna nanti pada masa tenang seluruh APK sudah dibersihkan, sehingga tidak ada lagi APK terpasang," harapnya. "Pada tahapan persiapan pelaksanaan Pemilu,KPU akan melaksanakan distribusi logistik pada H-1 dan H-2 tanggal 12 dan 13 Februari untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara(TPS) di Buleleng yang berjumlah 2.275," tambah Dhudi Udiyana.

Kepada awak media, Anggota Komisioner Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana menjelaskan tidak ada sangsi pidana bagi peserta Pemilu yang tidak menurunkan APK, tetapi dieksekusi tanpa pemberitauan kepada peserta Pemilu. " jika tidak dibersihkan APK, Tim dari Bawaslu,  KPU dan Pemkab Buleleng akan membersihkan APK tersebut di masa tenang," tegasnya. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Walikota Buka Lokasabha PBMM Kota Denpasar 2019

Terpopuler

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar