Buleleng (Atnews) - Setelah berlangsung 75 hari sejak 28 November 2023 lalu masa Kampanye Pemilu Tahun 2024, baik kampanye pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, hari ini Sabtu(10/2) tepatnya pukul 23.59 Wita berakhir. 
Berakhirnya tahapan pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024, KPU Buleleng menutup masa Kampanye ditandai dengan penutupan selubung alat peraga kampanye dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, alat peraga kampanye peserta pemilu(APK) Parpol dan APK peserta Pemilu perorangan yakni DPD, di depan GOR Bhuwana Patra Sabtu(10/2) pukul 18.00 wita.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menilai, parpol peserta Pemilu telah melaksanakan tahapan kampanye dengan baik."Situasi dan kondisi di Buleleng pada saat masa kampanye sangat kondusif," tandasnya.
Kami minta peserta Pemilu, baik parpol, perseorangan(DPD) dan tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden untuk segera membersihkan APK kampanye karna nanti pada masa tenang seluruh APK sudah dibersihkan, sehingga tidak ada lagi APK terpasang," harapnya. "Pada tahapan persiapan pelaksanaan Pemilu,KPU akan melaksanakan distribusi logistik pada H-1 dan H-2 tanggal 12 dan 13 Februari untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara(TPS) di Buleleng yang berjumlah 2.275," tambah Dhudi Udiyana.
Kepada awak media, Anggota Komisioner Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana menjelaskan tidak ada sangsi pidana bagi peserta Pemilu yang tidak menurunkan APK, tetapi dieksekusi tanpa pemberitauan kepada peserta Pemilu. " jika tidak dibersihkan APK, Tim dari Bawaslu,  KPU dan Pemkab Buleleng akan membersihkan APK tersebut di masa tenang," tegasnya. (WAN)