Banner Bawah

Jamin Hak Pilih Tidak Terganggu, KPU Buleleng Agendakan PSU di Sejumlah TPS

Admin - atnews

2024-02-15
Bagikan :
Dokumentasi dari - Jamin Hak Pilih Tidak Terganggu, KPU Buleleng Agendakan PSU di Sejumlah TPS
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Alami sedikit kendala akibat surat suara yang tertukar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng mengagendakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilihan Dapil 8  Kab. Buleleng tepatnya di TPS 5 & 6 Desa Pedawa, Kec. Banjar. Surat suara yang tertukar dari Dapil 3 hanya pada tingkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat II, Sementara pemungutan suara untuk DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, serta Presiden dan Wakil Presiden tetap dilanjutkan.

Tindaklanjut segera dilaksanakan guna menjamin hak pilih masyarakat pada kedua TPS tersebut tidak hilang. Keputusan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah diambil, dan langkah-langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil rapat pleno yang akan digelar nantinya.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dengan tegas menyampaikan keputusan tersebut saat kunjungannya ke TPS 6 Pedawa pada Rabu, (14/2). Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk memastikan bahwa hak pilih masyarakat tetap terjaga dan dipenuhi dengan baik.

"Surat suara yang tertukar mengandung risiko serius karena ada yang sudah dicoblos di luar wilayah dapilnya. Kami menemukan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 6 sebanyak 273, sedangkan di TPS 5 mencapai 292," jelasnya.

Sementara itu, KPU Buleleng mencatat bahwa hingga saat ini belum ada laporan serupa dari TPS di daerah lain di Kabupaten Buleleng. Pihaknya berharap agar proses pengambilan keputusan terkait PSU di TPS 5 dan 6 dapat berjalan lancar dan cepat, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh KPU Kabupaten/Kota, yaitu maksimal 10 hari setelah hari pemungutan suara.

Selanjutnya dibantu Bawaslu Buleleng akan mempelajari laporan yang disampaikan Pengawas TPS dan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menerbitkan rekomendasi PSU.

"Kita berusaha memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa lembaga pemilihan dan pengawasan Pemilu telah siap untuk bertindak secara efektif demi menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses demokrasi,"tutupnya. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : ASN Pemprov Contoh Apel Berbusana Adat Bali

Terpopuler

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Konsumsi Listrik Nasional Terus Meningkat, Penjualan PLN Capai 317,69 TWh Sepanjang 2025

Konsumsi Listrik Nasional Terus Meningkat, Penjualan PLN Capai 317,69 TWh Sepanjang 2025

Pasca Presiden Prabowo Tegur Gubernur - Bupati se-Bali, Ajus Linggih Minta PWA Untuk Satgas Sampah

Pasca Presiden Prabowo Tegur Gubernur - Bupati se-Bali, Ajus Linggih Minta PWA Untuk Satgas Sampah

Menteri Pariwisata Perkuat Sinergi dengan Industri Dorong Daya Saing Pariwisata Nasional

Menteri Pariwisata Perkuat Sinergi dengan Industri Dorong Daya Saing Pariwisata Nasional