Banner Bawah

Momen Galungan, Menag Kelaurkam PMA Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya Khas Agama Hindu

Admin - atnews

2024-02-27
Bagikan :
Dokumentasi dari - Momen Galungan, Menag Kelaurkam PMA Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya Khas Agama Hindu
Slider 1

Denpasar (Atnews) - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pendidikan widyalaya atau pendidikan umum dengan kekhasan agama Hindu.

"Terima kasih kepada Gus Menteri karena telah mengeluarkan PMA yang sudah ditunggu-tunggu oleh umat Hindu. Momentum yang luar biasa karena bertepatan dengan rangkaian hari suci Galungan, hari perayaan kemenangan dharma (kebaikan) melawan adharma (kebatilan)," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Prof. Dr. Drs I Nengah Duija, M.Si yang bertepatan pada momentum Hari Raya Galungan dan Kuningan di Denpasar, Selasa (27/2/2024).

Widyalaya adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Hindu. Widyalaya nantinya akan berjenjang dari tingkat pendidikan anak usia dini (Pratama Widyalaya), pendidikan dasar (Adi Widyalaya), pendidikan menengah pertama (Madyama Widyalaya), pendidikan menengah (Utama Widyalaya dan Widyalaya Kejurusan).

Duija menambahkan, pendidikan widyalaya diselenggarakan sebagai upaya untuk mempersiapkan peserta didik yang berakhlak mulia, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kompetensinya agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan je jenjang lebih lanjut. 

Lebih jauh, pihaknya menerangkan bahwa kini umat Hindu memiliki dua payung hukum penyelenggaraan pendidikan yakni pendidikan keagamaan (pasraman) dan pendidikan umum dengan kekhasan agama. 

"Jadi lengkap sudah saat ini regulasinya (PMA). Ada PMA mengenai pasraman yang identik dengan pesantren dan PMA Nomor 2 Tahun 2024 ini tentang widyalaya yang identik dengan madrasah," tambah dia.

Mantan Rektor Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar (kini Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa) itu melanjutkan, apresiasi setinggi-tingginya juga diberikan kepada berbagai pihak mulai dari jajaran Kemenag RI, Kemenkumham RI dan juga para tokoh Hindu yang sejak puluhan tahun berjuang mengenai keberadaan lembaga pendidikan berbasiskan Hindu.

"Keberhasilan ini bukanlah semata-mata keberhasilan saya pribadi. Tetapi ini merupakan kerja keras semua pihak. Tepat saja memang ketika saya menjadi Dirjen, PMA ini keluar. Hal ini adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa/Ida Shang Hyang Widhi Wasa," paparnya.

Kedepan, Ditjen Bimas Hindu telah menyiapkan berbagai skema terkait pengembangan dan pendirian widyalaya baik melalui pendirian baru oleh pemerintah pusat dan daerah (negeri) dan juga pendirian oleh masyarakat.

Selain itu, PMA Widyalaya juga mengakomodasi lembaga pendidikan keagamaan Hindu (pasraman formal) yang akan beralih bentuk menjadi widyalaya untuk semakin memperkuat daya saing kedepan.

Terkahir, Duija mengemukakan bahwa PMA Widyalaya telah sejalan dengan "grand desain" pendidikan Hindu 2024-2045 untuk generasi emas Hindu Nusantara di masa mendatang. "Widyalaya memang masuk dalam desain besar kami di masa depan. Harapannya SDM Hindu menjadi generasi unggul pada 2045 mendatang," demikian Duija.(z/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : ASN Pemprov Contoh Apel Berbusana Adat Bali

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng