Banner Bawah

Bali Memerlukan Gubernur Metaksu Plus 55 Anggota DPRD Berkualitas

Admin - atnews

2024-03-02
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bali Memerlukan Gubernur Metaksu Plus 55 Anggota DPRD Berkualitas
Slider 1

Oleh I Gde Sudibya
Rencana pemilihan Gubernur Bali, dalam Pilkada Serentak 27 November 2024, dalam suasana politik nasional yang terus memanas, diperkirakan akan terus berlangsung sampai 20 Oktober 2024, penggantian Presiden. Politik "fragile" ini diperkirakan akan berdampak terhadap proses pemilihan Gubernur Bali, 27 November 2024.

Dengan lakar belakang politik ini, Bali untuk lima tahun ke depan, memerlukan Gubernur "metaksu" plus 55 anggota DPRD Bali berkualitas, yang mampu mengelola isu, menyebut beberapa, pertama, membenahi "proyek" Besakih dari sisi kosmologi ruang, dan pengelolaan Besakih secara  lebih berkualitas. 

Proyek PKB Klungkung, menyangkut: pendanaan, besarnya beban fiskal, besaran proyek, pembenahan lingkungan yang rusak, dan kelayakan proyek secara finansial dan ekonomi makro. Proyek jalan tol Gilimanuk - Mengwi, "nasibnya" ke depan, dengan tetap mengedepankan penyelamatan lingkungan, keberlanjutan budaya masyarakatnya. 

Kedua, melakukan kajian ulang RTRW  Bali 2023 - 2043 yang punya kecenderungan kuat liberal kapitalistik, untuk dikoreksi dengan pendekatan budaya, untuk menjamin pembangunan Bali berkelanjutan. Membatasi konversi lahan pertanian yang tidak lagi terkendali, dan penyelamatan sistem Subak beserta nilai budaya yang melekat padanya. 

Ketiga, keputusan pembangunan yang untuk sebagian  kemudian tertuang dalam APBD Bali, menggambarkan politik anggaran berdimensi penyelamatan, dalam istilah studi pembangunan, "safeguard clausule", paket kebijakan penyelamatan Bali dalam perspektif: Alam, Manusia, Kebudayaan. Dirumuskan secara teknokratis, didukung oleh "integrative strategic planning" dengan kecerdasan pelaksanaan (XQ) untuk efektivitas pelaksanaannya.

*) I Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi pembangunan, anggota MPR RI Utusan Daerah Bali 1999 - 2004.

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pemakai Narkoba Diancam Pidana 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 8 Miliar

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata