Oleh I Gde Sudibya
Rencana pemilihan Gubernur Bali, dalam Pilkada Serentak 27 November 2024, dalam suasana politik nasional yang terus memanas, diperkirakan akan terus berlangsung sampai 20 Oktober 2024, penggantian Presiden. Politik "fragile" ini diperkirakan akan berdampak terhadap proses pemilihan Gubernur Bali, 27 November 2024.
Dengan lakar belakang politik ini, Bali untuk lima tahun ke depan, memerlukan Gubernur "metaksu" plus 55 anggota DPRD Bali berkualitas, yang mampu mengelola isu, menyebut beberapa, pertama, membenahi "proyek" Besakih dari sisi kosmologi ruang, dan pengelolaan Besakih secara lebih berkualitas.
Proyek PKB Klungkung, menyangkut: pendanaan, besarnya beban fiskal, besaran proyek, pembenahan lingkungan yang rusak, dan kelayakan proyek secara finansial dan ekonomi makro. Proyek jalan tol Gilimanuk - Mengwi, "nasibnya" ke depan, dengan tetap mengedepankan penyelamatan lingkungan, keberlanjutan budaya masyarakatnya.
Kedua, melakukan kajian ulang RTRW Bali 2023 - 2043 yang punya kecenderungan kuat liberal kapitalistik, untuk dikoreksi dengan pendekatan budaya, untuk menjamin pembangunan Bali berkelanjutan. Membatasi konversi lahan pertanian yang tidak lagi terkendali, dan penyelamatan sistem Subak beserta nilai budaya yang melekat padanya.
Ketiga, keputusan pembangunan yang untuk sebagian kemudian tertuang dalam APBD Bali, menggambarkan politik anggaran berdimensi penyelamatan, dalam istilah studi pembangunan, "safeguard clausule", paket kebijakan penyelamatan Bali dalam perspektif: Alam, Manusia, Kebudayaan. Dirumuskan secara teknokratis, didukung oleh "integrative strategic planning" dengan kecerdasan pelaksanaan (XQ) untuk efektivitas pelaksanaannya.
*) I Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi pembangunan, anggota MPR RI Utusan Daerah Bali 1999 - 2004.