Banner Bawah

Satpol PP Kab.Buleleng Melaksanakan Pendataan Penduduk Pendatang

Admin - atnews

2024-04-17
Bagikan :
Dokumentasi dari - Satpol PP Kab.Buleleng Melaksanakan Pendataan Penduduk Pendatang
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, Bidang Linmas dan Bidang Perada/Gakda, bersama dengan Disdukcapil, Kejaksaan, Kesbangpol, dan aparat Kelurahan Banyuning, melaksanakan operasi gabungan pendataan dan pemantauan penduduk pendatang non permanen di wilayah Kelurahan Banyuning, Kabupaten Buleleng, Senin (16/4).

Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut fokus pada dua lokasi mess/kost. Hasil pendataan menunjukkan bahwa terdapat tujuh perempuan dengan profesi pramusaji cafe, termasuk empat orang tanpa identitas dan tiga orang dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar Bali.

Selanjutnya, data para pendatang tersebut akan diserahkan kepada Disdukcapil untuk proses pendataan lebih lanjut dan kemudian akan dikembalikan ke daerah asalnya oleh pihak kelurahan.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memantau dan mengelola pendatang non permanen guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Cok Ace: Bali Perlu Generasi Muda Kreatif

Terpopuler

Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh, Perkuat Sinergi Budaya di Desa Serangan

Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh, Perkuat Sinergi Budaya di Desa Serangan

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

MUDIK dengan sehat

MUDIK dengan sehat

Jelang Nyepi dan Lebaran, Menpar Intensifkan Visitasi 165 Destinasi Wisata Nasional

Jelang Nyepi dan Lebaran, Menpar Intensifkan Visitasi 165 Destinasi Wisata Nasional

Rakor Percepatan Penanganan Sampah, ​Carut-Marut TPA Suwung Diusut Bareskrim

Rakor Percepatan Penanganan Sampah, ​Carut-Marut TPA Suwung Diusut Bareskrim