Buleleng (Atnews) - Pasca pendaftaran bakal calon(balon)bupati dan wakil bupati Buleleng menjelang pemilu kada 27 November mendatang, seorang kader PDI Perjuangan Buleleng membuat surat pernyataan mundur dari keanggotaan PDI Perjuangan Buleleng.
Dia adalah Dr. Drs. I Made Sundayana, S.Kep, M.Si yang pada pileg lalu gagal meraih kursi di DPRD Buleleng, suara yang diraihnya mendekati jumlah suara yang harus diperoleh.
Memang Sundayana ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati lewat partai NasDem, Selasa(7/5) lalu. Keesokan harinya setelah mendaftar sebagai Balon Wakil Bupati, dia tanpa beban, Rabo(8/5) mendatangi Sekretariat DPC PDI Perjuangan Buleleng untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai kader PDI Perjuangan Buleleng.
Tindakan kesatria Sundayana secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai kader PDI Perjuangan ini, tentu untuk menghindari turunnya surat pemecatan dari partainya. Sehingga dalam pengajuan pengunduran dirinya itu, dia bersurat ke DPC PDIP Buleleng, DPD PDIP Bali dan DPP PDIP Pusat Jakarta.
“PDIP sangat ketat menerapkan aturan partai. Jadi saya mengajukan pengunduran diri sekaligus mengembalikan Kartu Tanda Anggota partai, agar tidak melanggar peraturan partai. Mengingat dengan melakukan pendaftaran sebagai bakal calon Pilkada ke partai lain, otomatis partai akan memberikan sanksi, salah satunya berupa pemecatan,” ujarnya usai mengajukan surat pengunduran diri di DPC PDIP Buleleng pada Rabo lalu.
Dikonfirmasi terkait pengundurannya Made Sundayana sebagai anggota PDIP, Sekretaris DPC PDIP Buleleng Gede Supriatna,SH mengatakan, hal tersebut memang merupakan hak dari yang bersangkutan. Namun demikian, dirinya amat menyayangkan langkah yang ditemppuh Made Sundayana yang sempat maju sebagai Caleg DPRD Buleleng untuk Dapil Kecamatan Kubutambahan pada Pileg 2024 lalu.
“Kenapa tidak mencoba dulu maju daftar di PDIP selaku kader partai, mengingat PDIP membuka kesempatan untuk menerima pendaftaran bakal calon Pilkada 2024. Saya sangat menyayangkan sekali dalam hal ini. Jadi kita akan memperosesnya dan ditindak lanjuti ke DPD PDIP Bali dan DPP PDIP Pusat,” tandasnya. (WAN)