Banner Bawah

Hutan Ibunya Air, Bali Krisis Air

Admin - atnews

2024-05-11
Bagikan :
Dokumentasi dari - Hutan Ibunya Air, Bali Krisis Air
Slider 1

Oleh  Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S.

Kita perlu menyadari bahwa kehidupan di alam perlu tanah dan air sebagai sumber kehidupan untuk menjaga rantai kehidupan yang mendukung rantai makanan semua mahluk di alam jagat raya ini agar tetap dalam keseimbangan secara berkelanjutan.  

Alam selalu mengalami prubahan ketika mendapat sentuhan atau pengerusakan oleh manusia atau akibat bencana alam menuju keseimbangan, seperti halnya hukum thermodinamika II sesuai apa yang dilakukan terhadap alam kalau diperlakukan dengan baik akan mengarah pada keseimbangan yang lebih baik dan sebaliknya. 

Satu-satunya dan tidak ada duanya yang dimiliki sebagai tempat hidup bersama ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Tunggal/Ida Sanghyang Widhi Wasa  yang lainnya adalah bumi/ibu pertiwi yang menyediakan air, oksigen, makanan dan menetralkan semua yang meracuni dengan sekemampuannya.

Kerusakan eco-system, sebagian besar karena ulah manusia semua ini mengganggu keberadaan tanah dan air dibumi ini. Belajar dari alam adalah kata kunci dari pelaksanaan penyelamatan ibu pertiwi, penghutanan kembali adalah titik awal dari rehabilitasi eco-system : Maka Hutan Alam adalah Ibu Air menjadi referensi utama, dimana terjadinya hutan alam adalah karena adanya pertumbuhan organik bukan karena bahan bahan sintetis. 

Hal ini menyebabkan seluruh rangkaian  kegiatan yang terkait dengan sumber daya alam seperti pertanian, perikanan, peternakan harus menggunakan tata cara organik untuk menjaga kesimbangan alam.

Bumi  yang di dalamnya ada tanah, air dan berenagai kehidupan yang ditempati bersama ciptaanNya adalah titipan untuk anak cucu, bukan warisan untuk anak dan cucu yang dilahirkan. Memelihara Ibu Pertiwi wajib hukumnya sebagai titipan Hyang Widhi Wasa dan mengembalikan kepada anak cucu dalam kondisi yang lebih baik. 

Apabila bumi ini tercemar dan kering, dimanakah generasi penerus hidup untuk mendapatkan  sumber kehidupan. Tuhan menciptakan Alam (Bhuwana Agung) dan Manusia (Bhuwana Alit) sudah sangat sempurna dengan keseimbangannya, apabila satu keseimbangan diganggu akan terganggu semuanya.

Hutan merupakan komponen kunci dari pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Hutan menjaga stok kualitas air tawar di daerah aliran sungai yang memiliki peran penting dalam ekologi bumi dan kontribusi yang signifikan terhadap kemakmuran dan kesejahteraan manusia.

Hutan meminimalkan erosi tanah, mengurangi sedimen di badan air (lahan basah, kolam, danau, sungai) dan berperan sebagai perangkap atau saringan polutan air dalam serasah hutan.

Hutan berada di garis depan untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Dalam hal ini air, salah satu keuntungannya adalah efek pendinginan hutan pada lingkungan yang dihasilkan melalui evapotranspirasi dan suasana teduh. Dampak dari perubahan iklim dalam peningkatan bencana seperti banjir, kekeringan dan tanah longsor, semuanya dapat dipengaruhi oleh tutupan hutan. Selain itu, skala besar deforestasi dapat berdampak pada pola curah hujan tidak menetu.

Hutan memiliki peran penting dalam membangun dan memperkuat ketahanan. Ketika dikelola secara lestari, hutan memberikan kontribusi yang signifikan untuk mengurangi erosi tanah dan risiko tanah longsor, bencana alam yang dapat mengganggu sumber dan pasokan air tawar. 

Hutan melindungi dan merehabilitasi daerah rawan degradasi tanah dan erosi di daerah dataran tinggi.

Perambahan hutan untuk bangunan itu telah berakibat pada turunnya daya dukung lahan dalam menjalankan fungsi ekologisnya, di antaranya sebagai wilayah resapan air dan mengatur tata kelola iklim bahkan sampai pada isu pemanasan global. Perambahan itu telah merugikan jutaan warga masyarakat dan negara yang bergantung pada kelestarian hutan di Puncak.

Peran dan fungsi alam, khususnya hutan sebagai pengatur tata kelola air, harus segera dipulihkan. Pun dengan daerah aliran sungai (DAS) yang semakin rusak oleh sedimentasi maupun pencemaran harus diatasi dengan cepat, sigap, dan terpadu. Air adalah pertanian  yang di Bali dikenal dengan nama Subak  yang merupakan impelentasi dari Tri Hita Karana (tiga hubungan  penyebab kebahagiaan). Subak berperan sangat penting untuk peletarian air karena subak Lembaga tradisional yang indipenden dan memiliki otonomi mengatur air.

Sekitar abad ke -19 terjadi perubahan paradigma dalam bidang pertanian dari subsisten (memenuhi kecukupan hidup) menjadi sebuah bisnis, dimana dianggap pertanian adalah sebuah pabrik yang semuanya dapat dikendalikan secara pasti tidak lagi tergantung pada iklim dengan berbagai penemuan ilmiah seperti bibit unggul yang sangat tinggi daya serap unsur haranya , pupuk kimia yang sangat cepat tersedia, pestisida kimia yang sistemik dan lain-lain.  

Sistem pertanian tradisional dengan bibit lokal, pupuk kandang, sampah, abu dapur dan lain-lain tidak lagi dianggap menguntungkan karena prosesnya lambat dan hasilnya rendah, ditinggalkan oleh petani digantikan dengan sistem pertanian modern (revolusi hijau). 

Revolusi hijau penerapan pada tanaman padi yang menjadi sasaran terlebih dahulu yang di kenal program "Sentra Padi (1957), BIMAS (1965) dan SUPRA INSUS (1984)" sudah sampai ke tanaman hortikultura dan tanaman perkebunan. Penurunan Produktivitas  sumber daya alam pertanian  tanpa disadari telah terjadi yang ditandai oleh penurunan hasil pada lahan sawah dan juga kehilangan keanekaragaman  ragaman hayati  yang sangat mendukung proses alami di dalam tanah. 

Degradasi sumber daya alam pertanian terus menerus terjadi tidak mampu dihentikan seperti kadar bahan organik tanah menurun, kadar air tanah menurun, pH tanah menurun, rendahnya populasi cacing tanah di dalam tanah dll. 

Revolusi hijau telah membawa para petani meninggalkan pertanian tradisional  sehingga mereka tidak lagi memanfaatkan sumber daya alam lokal yang sudah turun temurun didapatkan dari nenek moyangnya dan mereka menjadi tergantung dengan produk luar. 

Hal ini menyebabkan daya pegang air tanah sangat rendah sehingga tidak sempat meresap ke dalam tanah  hilang melalui aliran permukaan menuju kesungai dan ke laut. Berubahnya cara pandang petani  terhadap tanah sebagai industri menyebabkan para petani tidak lagi melindungi sumber daya alam seperti tanah dan air yang dimiliki  karena merasa semua itu tidak menguntungkan lagi dan sudah ada sumber daya yang lain  yang mendukung kehidupannya seperti adanya subsidi pupuk sintetis, pestisida sintetis dan lain lain.

​Sumber daya alam mulai menunjukkan ketidakmampuannya menahan beban akibat ekploitasi yang terjadi di dalamnya karena melupakan kaidah-kaidah alam (Titah/Sabda Pandita Ratu/Bisama), kearifan lokal  merupakan sisi-sisi lain yang sangat sulit dijelaskan secara ilmiah sehingga tidak pernah menjadi pertimbangan, akhirnya tanah menjadi gersang kerena cacing tanah berkurang, bukit gundul tanpa tanaman, danau dan sungai kering tanpa air, gunung meletus dan gempa dahsyat. 

Teknologi yang serba cangih sekarang ini hanya mengenal proses (mekanisme) dan keuntungan (material) tanpa mempertimbangkan sisi yang lain yang sangat penting yaitu kelestarian alam. 

Berdasarkan data Balai Wilayah Sungai Penida bahwa 2011 Bali sudah devisit air. Selama beberapa tahun terakhir ini telah terjadi berbagai bencana banjir, tanah longsor, kekeringan (mata air hilang, sungai kering, penurunan permukaan air danau) dan kejadian alam lainnya seperti menurunnya kualitas air, menurunnya pruduktivitas tanah, kehilangan keanekaragaman hayati, munculnya penyakit –penyakit yang tidak bisa diatasi (seperti DB, hepatitis, flu babi dll) mebludaknya hama pada tanaman (hama tikus, hama gayas, hama wereng dll) yang disebabkan oleh kerusakan ekologis yang sedang terjadi di daerah Bali. 

Pembangunan di segala sektor harus didasarkan atas kejelasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota masing-masing, sehingga keperuntukannya akan jelas dan selalu melihat  minimal dari tiga aspek yaitu aspek ekonomi, sosial budaya dan aspek lingkungan yang saling menunjang. 

Harus ada keterpaduan antara masyarakat atas (hulu) yang melakukan penghijauan dengan masyarakat kota yang banyak memanfaatkan air. Pulau Bali harus dikelola Dinas Kehutanan Propinsi Bali menyatakan bahwa luasan hutan yang ideal 30 % dari luas Pulau Bali, ternyata luas hutan yang ada sekarang hanya 22,29 % ini berarti harus dilakukan reboisasi kembali dan ada lahan-lahan kritis harus dilakukan penanaman sepanjang tahun. 

Berdasarkan  Data Dinas Kehutanan dan Perkebunan Propinsi Bali terdapat 286.938 Ha atau 50,94 % lahan di Bali pada tahun 2001/2002 tergolong kritis baik yang terdapat di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan dengan beberapa tingkat kekritisannya.

Dunia atau jagat raya ini diciptakan oleh Ida Sanghyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa) dengan kasih sayang-Nya melalui ke maha kuasa-Nya. Beliau membagi dunia ini menjadi tiga tingkatan yang disebut Tri Buana yaitu Bhur Loka, Bwah Loka dan Swah Loka. 

Bhur Loka adalah tingkatan dunia yang paling bawah atau di kenal dengan nama Bumi atau Ibu Pertiwi. Bumi inilah alamnya tiga jenis kehidupan secara umum yaitu :

1. Wong yang menyangkut manusia;
2. Binatang yang menyangkut jenis sato (hewan), mina (ikan) dan manuk (ayam atau burung);
3. Tumbuh-tumbuhan yang menyangkut jenis pohon besar, bunga-bungaan, rerumputan, padi-padian, bambu dan jenis tumbuhan yang beruas.

Bwah Loka yaitu madyaning buana adalah sebagai alamnya roh leluhur atau roh gaib lainnya. Swah Loka atau alam kosong yang paling atas dan suci adalah alamnya para Dewata dan Sanghyang Widhi Wasa.

Ketiga dunia/alam tersebut diatas tidak bisa dipisahkan dan dilupakan satu sama lain karena ketiganya menentukan dan berhubungan dengan kehidupan kita baik secara nyata (skala) maupun tidak nyata (niskala).

Konsep  untuk mendapatkan kebahagian lahir dan bathin di Bali yaitu konsep "Tri Hita Karana" Tri artinya tiga, Hita artinya kebahagiaan dan Karana artinya yang menyebabkan. Jadi Tri Hita Karana berarti tiga penyebab untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat yang dalam kehidupan sehari-hari terlihat pada :

1. Parahyangan yaitu tempat di mana hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan-Nya dapat dilangsungkan.
2. Pawongan yaitu tempat di mana hubungan yang harmonis antara manusia dengan manusia yang lain dapat terjadi dalam arti yang luas.
3. Palemahan yaitu tempat dimana hubungan yang harmonis terjadi antara manusia dengan lingkungan alamnya.

Pelestarian alam dan budaya Bali tidak bisa terlepas dari pelestarian subak dan kesanggupan manusia Bali tetap dapat  memegang teguh dresta, sastra, bhisama dan laknat jagat upadrawe yang telah  diwariskan oleh pendahulu kita. 

Pelestarian air identik dengan kesejahteraan masyarakat karena sistem pertanian sangat tergantung pada sumber daya air (air ibunya pertanian).


Pertanian Organik Salah Satu Cara untuk Melestarikan Air
Bali mempunyai potensi air yang sangat besar mendukung bidang pertanian, hal ini dilihat dari posisi geografis daerah Bali sangat strategis kalau dilihat dari 4 buah danau  yang ada di Bali semua ada di atas (danau batur, danau beratan, danau bulian/buyan, dan danau tamblingan) memberikan sumber air (tower) di Bali bagian tengah dan barat serta danau Batur member sumber air bagian timur.

Kearifan Tradisional  dalam Mengatasi Masalah Air di Bali
Beberapa Permasalahan alam yang terjadi di Bali. Berdasarkan hasil kajian identifikasi potensi banjir baik melalui data primer maupun skunder, maka teridentifikasi beberapa wilayah di daerah bali rawan banjir. 

Selanjutnya untuk mengetahui tingkat kerawanan banjir dilakukan kajian melalui pendekatan dengan memasukkan beberapa komponen data yang berpengaruh atau dapat sebagai pemicu terjadinya banjir. 

Komponen data tersebut adalah penggunaan lahan, curah hujan, topografi (lereng), kepadatan sungai, jenis tanah, dan ketinggian tempat serta permukiman. Hasil pengkajian tersebut dapat dibedakan menjadi daerah yang potensi rendah, potensi sedang dan potensi tinggi.

Bali pulau sangat kecil sehingga sangat berpotensi  kekurangan air. Total potensi kekeringan di provinsi Bali adalah 114.255,81 ha atau 20,45% dari luas pulau Bali. Sekitar 69.482,79  ha atau 12,43% tergolong dalam kelas potensi rendah, 31.825,89 ha atau 5,70% termasuk kategori potensi sedang, dan 12.947,13 ha atau 2,32% di kelaskan dalam potensi tinggi. Dari 114.225,81 ha potensi kekeringan yang terdapat di Provinsi Bali, potensi kekeringan terluas terdapat di kabupaten Buleleng yaitu 44.613,00 ha atau 39,05%. Kemudian diikuti oleh Kabupaten Klungkung 20,376,90 ha atau 17,83%, Kabupaten Karangasem 16.473,60 ha atau 14,42%, Kabupaten Jembrana 15.067,44 ha atau 13,19%, Kabupaten Bangli 10.889,10 ha atau 9,53%, Kabupaten Badung sebesar 6.672,24 ha atau 5,84% dan Kabupaten Gianyar 132,32 ha atau 0,12%. Sementara Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar hampir tidak berpotensi terjadi bencana kekeringan dengan total luasan masing-masing kurang lebih 20 ha.

Keeratan hubungan masyarakat Bali dengan alam terlihat dalam berbagai bentuk kegiatan untuk memelihara alam dan lingkungan agar tidak menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia itu sendiri. 

Masyarakat dalam tertentu melakukan pakelem di samudra, danau, atau di lubang kepundan gunungapi. Masyarakat yang berada dikawasan yang sering dilanda bencana, umumnya memiliki pengalaman yang cukup banyak tentang prilaku untuk menghadapi bencana yang mungkin akan muncul. 

Pengalaman itu akan melahirkan sebuah kearifan tradisional yang dapat diwariskan kepada anak cucunya. Kawasan rawan bencana adalah kawasan yang peka terhadap penyebab terjadinya bencana. Kawasan dengan kelerengan terjal dan intensitas hujan yang tinggi sangat rawan terhadap longsor, sehingga disebut kawasan rawan bencana longsor. 

Masyarakat yang menempati kawasan tersebut hendaknya sesalu waspada terhadap bahaya yang mungkin muncul karena aktivitas kawasan rawan bencana. Dari berbagai bencana yang telah terjadi dan dialami oleh masyarakat Bali maka muncul kreativitas masyarakat untuk melaksanakan mitigsi tradisional bencana lingkungan.

Factor- factor penyebab terdesaknya kearifan dan kerusakan lingkungan

1. Desakralisasi Budaya
Desentrealisasi merupakan transformasi dari sekulerisasi budaya (religi) yang dalam hal ini dapat diartikan sebagai suatu keadaan terjadinya penyusutan (degradasi) terhadap hal-hal yang sacral dan peningkatan rasionalitas pikiran manusia dalam memandang sesuatu. Desakralisasi adalah sikap terhadap orang dan benda atau lingkungan, yakni dengan menampikan/mengesampingkan keterlibatan emosional dalam menanggapi hal-hal yang bersifat leligius dan sacral.

2. Pertumbuhan penduduk kurang terkendali
Kecemasan terhadap kerusakan lingkungan serta semakin rendahnya daya dukung lingkungan akibat pertumbuhan penduduk yang kurang terkendali diuraikan dengan terjadinya bencana kelaparan dan konflik perebutan sumber daya alam dan lingkungan akibat pertumbuhan penduduk yang mengikuti deret ukur.secara matematis digambarkan, bahwa pertumbuhan penduduk bertambah setiap generasi menurut deret ukur (berlipat ganda : 2,4,8,16…..dst), sedangkan pertumbuhan pangan mengikuti hitung (1,2,3,4……dst).


3. Rendahnya tingkat pendidikan dan pertahanan ekonomi (kemiskinan)
Dengan rendahnya pendidikan yang dimiliki oleh petani membuat petani lebih sering menjual tanah/lahan pertanian untuk memenuhi perekonomian keluarganya oleh karena itu lahan pertanian yang dimiliki oleh daerah berkurang berubah menjadi perumahan dan villa.

4. Upaya perlindungan kearifan dan penangulangan kerusakan lingkungan

Beberapa upaya atau strategi alternative dalam penyelamatan lingkungan diantaranya:

a. Mengoptimalkan Peran Lembaga Adat (Desa Adat, Subak, sbt)

b. Menggali dan merevitalisasikan kearifan budaya yang bernuansa lingkungan yang masih banyak tersimpan dalam sumber-sumber sejarah ( prasasti, kesusastraan klasik seperti lontar/babad, arsitektur tradisional) dan dari sumber masyarakat tradisionalkontemporer

c. Pendidikan Lingkungan dan pendidikan secara adil dan merata tanpa memandang perbedaan jenis kelamin (gender)

d. Pengendalian Jumlah Penduduk mengubah persepsi budaya yaitu banyak anak banyak rejeki menjadi small is beautiful ( keluarga kecil  bahagia), menunda usia perkawinan dan menunda kelahiran bayi bagi pasangan keluarga yang baru menikah, dan menggunakan peralatan medis (kontrasepsi) untuk mencegah dan mengatur kelahiran bayi.Pertumbuhan penduduk karena factor migrasi geografi dapat dilakukan dengan pemerataan pembangunan, tertib administrasi kependudukan dsb.

 

Kebijakan-Kebijakan Pemeritah dalam Mengatasi Masalah Air

Langkah-langkah kebijakan yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di Bali adalah:

• Kebijakan terpadu (holistik) untuk pembangunan Bali sebagai satu kesatuan ekosistem pulau kecil sangat rentan kehilangan air. Kebijakan yang holistic mengenai pertanian organic dalam konteks Bali sebagai ekosistem pulau, yaitu menyangkut tata ruang,penggunaan air dan penetapan lahan pertanian abadi. Demikian juga diperlukan kebijakan payung untuk memadukan pertanian, kehutanan (menjaga air), industri kecil rumah tangga (meningkatkan pendapatan petani), pariwisata berbasis masyarakat (pendapatan) dan pembangkitan energy di pedesaan (kesejahteraan masyarakat).

• Kebijakan menetapkan Bali sebagai pulau pertanian organic secara brtahap mulai 2010 dan menjadi kawasan pertanian organic total pada 2020. Kebijakan ini diikuti langkah awal mengurangi penggunaan pupuk kimia dan pestisida hingga 25% pada 2010 dan ditingkatkan bertahap hingga 0% pada 2020. Melalui keputusan gubernur.

• Kebijakan memberikan pendidikan, latihan ketrampilan, teknologi kepada petani untuk mmbuat pupuk organic sendiri dan melakukan budidaya tanaman yang mengurangi hama (tumpang sari, tumpang gilir, penggunaan tanaman penolak hama dsb.)

• Kebijakan merevitalisasi subak sebagai organisasi pengelola air, tidak dengan hibah uang saja tapi dengan managemen, pemberdayaan dan intensif pajak.

• Insentif pengurangan pajak PBB dan pajak lain bagi petani organic yang produktif

• Pendidikan bagi konsumen untuk mengkonsumsi pangan organic

• Pengawasan dan pengendalian peredaran pestisida dan pupuk kimia dalam masa 2010-2020 dengan penegakan hukum yang tegas

• Kebijakan untuk melindungi petani dan produk pertanian mereka. Misalnya, Bali tidak beli suatu bahan dari luar apabila petani sudah cukup memproduksinya; atau semua hotel diminta membeli sekitar 80% dari kebutuhan mereka dari petani lokal.

• Kebijakan mengembangkan bibit tanaman dan hewan local yang adaptif terhadap perubahan iklim dan kondisi setempat.

• Integrasi pertanian dengan industry kecil/ rumah tangga yang ramah lingkungan, berbasis teknologi tempat guna di pedesaan.

• Integritas pertanian skala kecil, organik di perkotaan hemat air

• Menerapkan pertanian dengan metode SRI untuk menanggulangi kekurangan air untuk petani

 
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa:

1) Kearifan lokal dan sumber daya lokal  dapat meningkatkan pelestarian air dengan tetap menjaga keharmonisan antara manusia dengan lingkungannya.

2) Pulau Bali  harus dikelola dalam satu kesatuan ekosistem untuk penyelamatan Kawasan hidrologisnya. Tautan antara keselamatan  air. pangan, energi dengan  Tata Ruang  Bali menjadi kunci utama dalam membangun pulau Bali ke depan.

3) Keselamatan air untuk pulau Bali dapat tercapai ketika Bali dapat menghentikan alih fungsi lahan untuk pembangunan non pertanian.

4. Keselamatan air di Bali akan terwujud ketika Bali dapat mengembalikan hutannya 30% dengan tutupan hutannya 30% karena berdasarkan Buku Rekalkulasi Penutupan Lahan Indonesia 2014-2020 (2014 tutupan lahan hutan pulau Bali 18,1% dan tahun 2015 menurun menjadi 1% menjadi 18%, penurunannya 1,021 juta ha). Kearifan lokal Pelestarian air di Bali yang dapat diuraikan di atas mungkin baru sekelumit  kecil, tentu masih banyak yang belum terungkap karena keterbatasan untuk menyikapi. Kiranya lontaran ringkas ini dapat dijadikan bahan untuk menambah dan memperjelas akan keberadaan kearifan tradisional sehingga menjadi manusia semakin arif terhadap lingkungan.

*) Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S., Dosen Program Studi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Universitas Udayana

Baca Artikel Menarik Lainnya : Manfaatkan Tol Laut, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

Sorotan Restaurant Dharma Uluwatu, PHK Sepihak hingga Dugaan Pelecehan Simbol Agama

Sorotan Restaurant Dharma Uluwatu, PHK Sepihak hingga Dugaan Pelecehan Simbol Agama