Banner Bawah

Peserta JKN di Buleleng yang Menunggak Membayar Iuran Bulanan BPJS Kesehatan Mencapai 32,65 Persen

Admin - atnews

2024-06-07
Bagikan :
Dokumentasi dari - Peserta JKN di Buleleng yang Menunggak Membayar Iuran Bulanan BPJS Kesehatan Mencapai 32,65 Persen
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Kendati kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) di Buleleng sudah mencapai 100 persen, namun masih terjadi tunggakan peserta mandiri yang belum membayar iuran bulanan mencapai 32,65 persen. 

Dalam kegiatan Gathering yang melibatkan wartawan, di kawasan ex Pelabuhan Buleleng, Kamis(6/6), Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Singaraja, Anak Agung Istri Asri Triana, menjelaskan bahwa keaktifan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Buleleng ternyata masih rendah. Meskipun secara umum, kepesertaannya sudah mencapai 100 persen.

Kabupaten Buleleng sebenarnya sudah dinyatakan mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak dua tahun lalu. Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali utara juga sudah mencapai 100 persen.

Namun, tidak semua kepesertaannya dalam kondisi aktif. Ini akibat banyak dari mereka yang menunggak dalam melakukan pembayaran premi bulanan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Singaraja per 1 Juni 2024, dari 100 persen kepesertaan JKN itu, hanya 76,02 persen atau 631.115 jiwa yang aktif. Sementara sisanya berstatus tidak aktif, karena menunggak tagihan selama beberapa bulan. Untuk peserta mandiri ternyata masih ada tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai 32,65 persen.

“Yang menunggak itu paling banyak dari segmen kepesertaan mandiri. Karena setelah mendaftar lalu merasa tidak sakit, kemudian enggan membayar tagihan, akhirnya diputus,” ujar Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Singaraja, Anak Agung Istri Asri Triana. 

Menurutnya, kepesertaan yang tidak aktif juga disebabkan dari pemutusan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik dari APBD maupun APBN. Ini karena mereka tidak mendaftarkan diri berdasarkan segmennya.

Contohnya, kepesertaan yang non aktif di segmen PBI, usai diputus ternyata tidak langsung mendaftar di segmen yang sesuai.

“Karena JKN sistemnya gotong royong, sehingga kalau ada tunggakan jadi berdampak pada biaya pelayanan defisit,” ungkap Kabag Mutu Layanan Kepesertaab BPJS Kesehatan, didampingi Kepala Bagian SDM BPJS Kesehatan Singaraja, I Gusti Ayu Tia Anja Ariesti.

Sementara itu, mengenai isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Triana mengatakan sampai saat ini belum ada edaran atau kebijakan terbaru dari pusat. Di Buleleng, sejak tahun 2020-2024 belum ada kenaikan iuran.

Meski bila mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres), BPJS Kesehatan bersama lembaga terkait berhak mengkaji iuran yang disesuaikan dengan biaya kesehatan. Ini dilakukan bila biaya pelayanan kesehatan mengalami peningkatan. "Untuk peserta mandiri agar rutin membayar iuran paling lambat tanggak 10 setiap bulannya untuk memastikan kepesertaan selalu aktif sehingga terhindar dari denda layanan," harap AA Istri Asri Triana. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bawaslu Temukan 93 pelanggaran APK di Bali

Terpopuler

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Tengah Tekanan Global, Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026

Tengah Tekanan Global, Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026

Ari Dwipayana Raih Penghargaan Tokoh Hindu Inspiratif

Ari Dwipayana Raih Penghargaan Tokoh Hindu Inspiratif