Banner Bawah

Tim Goak Poleng Polres Buleleng Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian Pretima 

Admin - atnews

2024-07-28
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tim Goak Poleng Polres Buleleng Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian Pretima 
Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Wan/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Tim Goak Poleng bentukan Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan pencurian pratime di Buleleng. Terkait pengungkapan kasus kasus tersebut, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K,M.H, menggelar Konferensi Pers pada hari Kamis(25/07/2024) di Mapolres Buleleng.

Menurut Kapolres Buleleng,  pencurian pratima terjadi pada 26 Maret 2024 di Sanggah Merajan Pande Dauh Margi, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan dan Kabupaten Buleleng. Tersangka, Ketut Hendra Yuliawan alias Toe (27), merupakan residivis, ditangkap setelah Tim Goak Poleng melakukan penyelidikan intensif. 
Barang bukti yang diamankan termasuk dua keris kecil, berbagai perhiasan emas, dan uang kepeng.

Sementara kasus curanmor terjadi pada 28 Juni 2024. Tersangka utama, Billy Pratama (37), dibantu oleh Putu Suwariana (40) dan Gede Agus Prian Putra (30). Mereka mengambil sejumlah sepeda motor di berbagai lokasi di Buleleng. Barang bukti yang diamankan meliputi beberapa sepeda motor, termasuk Honda Beat dan Yamaha N Max, yang digunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.

"Kedua kasus ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun," jelas Kapolres Widwan Sutadi. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Koster Ingin BPD Bali Jadi Agen Pembangunan Ekonomi Bali

Terpopuler

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar