Banner Bawah

Kekuasaan Arogan yang Melukai Hati Rakyat, Wajib Hukumnya untuk Diakhiri

Admin - atnews

2024-08-26
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kekuasaan Arogan yang Melukai Hati Rakyat, Wajib Hukumnya untuk Diakhiri
I Gde Sudibya (ist/Atnews)

Oleh I Gde Sudibya
Menyimak begitu massif dan kerasnya demonstrasi mahasiswa dalam beberapa hari terakhir ini di beberapa kota , dengan dukungan massif para netizen di medsos, merupakan indikasi bukti dari penolakan keras massa rakyat, dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh Presiden Joko Widodo selama ini.

Mari kita simak, beberapa saja arogansi kekuasaan itu, secara acak: pertama, mendesain muslihat untuk meloloskan anaknya Kaesang maju Pilkada, melalui "rekayasa" keputusan di MA, upaya mencoba melawan keputusan MK.No.60 tentang Batas Usia Pencalonan dan MK.No.70 tentang Persyaratan Pencalonan dalam Pilkada,  pasca sukses meloloskan anaknya yang lain Gibran, melalui SK.MKNo.30 yang kontroversial itu. 

Bentuk nyata dari arogansi kekuasaan yang menghalalkan semua cara, termasuk  pelanggaran  konstitusi.Kedua, menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan,untuk menekan, mengancam menyandra lawan dan atau yang punya potensi menjadi lawan politik. 

Dalam bahasa pakar hukum pidana UI Dr.Harishtuti: "menggunakan hukum sebagai instrumen rekayasa sosial untuk perpanjangan kekuasaan dengan melanggar etika". Ketiga, ambisi kekuasaannya yang sangat berbahaya, menyimak ucapan Bahlil yang bersayap: "raja Jawa yang ngeri-ngeri sedap".

 Jika menyimak bahasa tubuh yang bersangkutan pada saat penyampaian penggalan kalimat di atas, seorang pengamat politik yang paham komunikasi politik direlasikan dengan pengetahuan psikologi kepribadian, diperkirakan merupakan bentuk ancaman bagi audience, bukan "out of the tongue", keseloa lidah, bukan jokes, tetapi ekspresi bawah sadarnya (sub consiousness) yang dirasakan dan dialami oleh penuturnya. 

Konotasi tentang kekuasaan yang otoriter dan bahkan kejam. Keempat, keputusannya yang super kilat bersama DPR  dalam hitungan hari, menafikan protes rakyat dalam revisi UU KPK, melukai hati rakyat sebagai salah satu bentuk pengkhianatan reformasi. Luka ini semakin dalam, menyimak fenomena  lembaga harapan publik ini dijadikan alat politik untuk kepentingan penguasa.

Kelima, muslihatnya dalam pemberian izin pertambangan yang serampangan, meminggirkan jutaan masyarakat adat, memperkaya belasan pengusaha tambang plus pengusaha terutama sawit, dengan merusak lingkungan.  

Ambisi pembangunanan IKN yang tidak kalah serampanganya, dari sisi pembiayaan dana negara, dikerjakan tanpa amdal, sehingga punya risiko  tinggi mangkrak akibat: "cekaknya" anggaran, ketidakpastian dukungan dari penguasa berikutnya dan risiko bencana alam.

Kekuasaan yang telah melukai hati rakyat, rakyat  yang mampu menjaga kewarasan  berpikirnya, sudah waktunya "wajib hukumnya" untuk segera berakhir dan atau diakhiri. Untuk memberikan jaminan, ada harapan akan masa depan bersama, membangun sebuah negara bangsa, Republik yang tetap menjunjung nilai-nilai: kemanusiaan , keadilan rasa kebersamaan yang dicita-ciptakan Bapak Ibu Pendiri Bangsa.

*) I Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi politik dan kecenderungan masa depan.

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Koster Berharap Lembaga Spiritual Perkuat Tatwa

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius