Oleh I Gde Sudibya
Menyimak begitu massif dan kerasnya demonstrasi mahasiswa dalam beberapa hari terakhir ini di beberapa kota , dengan dukungan massif para netizen di medsos, merupakan indikasi bukti dari penolakan keras massa rakyat, dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh Presiden Joko Widodo selama ini.
Mari kita simak, beberapa saja arogansi kekuasaan itu, secara acak: pertama, mendesain muslihat untuk meloloskan anaknya Kaesang maju Pilkada, melalui "rekayasa" keputusan di MA, upaya mencoba melawan keputusan MK.No.60 tentang Batas Usia Pencalonan dan MK.No.70 tentang Persyaratan Pencalonan dalam Pilkada, pasca sukses meloloskan anaknya yang lain Gibran, melalui SK.MKNo.30 yang kontroversial itu.
Bentuk nyata dari arogansi kekuasaan yang menghalalkan semua cara, termasuk pelanggaran konstitusi.Kedua, menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan,untuk menekan, mengancam menyandra lawan dan atau yang punya potensi menjadi lawan politik.
Dalam bahasa pakar hukum pidana UI Dr.Harishtuti: "menggunakan hukum sebagai instrumen rekayasa sosial untuk perpanjangan kekuasaan dengan melanggar etika". Ketiga, ambisi kekuasaannya yang sangat berbahaya, menyimak ucapan Bahlil yang bersayap: "raja Jawa yang ngeri-ngeri sedap".
Jika menyimak bahasa tubuh yang bersangkutan pada saat penyampaian penggalan kalimat di atas, seorang pengamat politik yang paham komunikasi politik direlasikan dengan pengetahuan psikologi kepribadian, diperkirakan merupakan bentuk ancaman bagi audience, bukan "out of the tongue", keseloa lidah, bukan jokes, tetapi ekspresi bawah sadarnya (sub consiousness) yang dirasakan dan dialami oleh penuturnya.
Konotasi tentang kekuasaan yang otoriter dan bahkan kejam. Keempat, keputusannya yang super kilat bersama DPR dalam hitungan hari, menafikan protes rakyat dalam revisi UU KPK, melukai hati rakyat sebagai salah satu bentuk pengkhianatan reformasi. Luka ini semakin dalam, menyimak fenomena lembaga harapan publik ini dijadikan alat politik untuk kepentingan penguasa.
Kelima, muslihatnya dalam pemberian izin pertambangan yang serampangan, meminggirkan jutaan masyarakat adat, memperkaya belasan pengusaha tambang plus pengusaha terutama sawit, dengan merusak lingkungan.
Ambisi pembangunanan IKN yang tidak kalah serampanganya, dari sisi pembiayaan dana negara, dikerjakan tanpa amdal, sehingga punya risiko tinggi mangkrak akibat: "cekaknya" anggaran, ketidakpastian dukungan dari penguasa berikutnya dan risiko bencana alam.
Kekuasaan yang telah melukai hati rakyat, rakyat yang mampu menjaga kewarasan berpikirnya, sudah waktunya "wajib hukumnya" untuk segera berakhir dan atau diakhiri. Untuk memberikan jaminan, ada harapan akan masa depan bersama, membangun sebuah negara bangsa, Republik yang tetap menjunjung nilai-nilai: kemanusiaan , keadilan rasa kebersamaan yang dicita-ciptakan Bapak Ibu Pendiri Bangsa.
*) I Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi politik dan kecenderungan masa depan.