Buleleng (Atnews) - Memasuki hari kedua pendaftaran pasangan calon(paslon) Kepala Daerah di Buleleng hingga pukul 16.00 Wta, Kantor KPU Buleleng masih sepi belum ada paslon yang datang di Kantor KPU Buleleng di Jalan A Yani No 95 Singaraja.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana bersama anggota KPU Buleleng, tepatnya pukul 16.00 wita, menggelar jumpa pers. Kepada puluhan awak media yang hadir dalam acara jumpa pers itu, Ketua KPU Buleleng Dudhi Udiyana menjelaskan bahwa hingga pukul 16.00 wita belum ada parpol mendaftarkan pasangan calon kepala daerah ke KPU Buleleng.
Dikemukakan, pendaftaran hari kedua tanggal 28 Agustus 2024 sampai batas akhir pukul 14.00 wita, belum ada pasangan balon Bupat dan Wakil Bupati Buleleng yang didaftar oleh partai politik maupun gabungan partai ke KPU Kabupaten Buleleng.
Ketua KPU Dudhi Udiyana menjelaskan, sesuai perkembangan terkahir KPU Buleleng sudah menerima surat pemberitahuan dari tim para paslon kepala daerah bahwa dua paslon yang sudah berkirim surat pemberitahuan ke KPU Buleleng itu akan mendaftar pada hari ketiga Kamis tanggal 29 Agustus 2024. Perkembangan sampai saat ini sudah ada dua bakal pasangan calon yang sudah mengajukan surat pendaftaran yaitu hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 09.00 wita akan hadir paslon yang diusung PDI Perjuangan. Selanjutnya pukul 17.00 wita pasangan calon yang diusung oleh Partai Golkar.
Dudhi menyatakan bahwa KPU Kabupaten Buleleng siap menerima pendaftaran dua paslon yang akan mendaftar ke KPU Buleleng pada hari terakhir yakni Kamis (29/8/2024).
"Untuk persiapan besok, kami sudah melakukan gladi bersih menyambut kedatangan paslon besok Kamis,” jelas Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana.
Dijelaskan, yang pertama mendaftar adalah pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Buleleng yang akan didaftarkan oleh PDI Perjuangan dr Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Gede Supriatna, SH, pada pukul 09.00 Wita.
“Yang kedua bakal pasangan calon Dr. Nyoman Sugawa Korry-Dr. Gde Suardana yang akan didaftarkan oleh Partai Golkar pada pukul 17.00 Wita,” ungkap Dudhi.
Menurut Dudhi, lama proses pendaftaran, dari masuk ke kantor KPU Kabupaten Buleleng hingga kesempatan memberikan keterangan pers dibutuhkan waktu sekitar satu jam. Rentang waktu pendaftaran paslon dari PDI Perjuangan dan paslon dari Partai Golkar cukup lama. Jadi tidak mungkin benturan waktunya. “Kami sudah simulasikan tadi,” tandas Dudhi Udiyana, didampingi Komisioner KPU Buleleng lainnya.
Ia juga menjelaskan, untuk pengamanan rencananya diterjunkan 225 personel kepolisian, dibantu Satpol PP dua pleton dan dari Dinas Perhubungan Buleleng untuk mengatur lalu lintas di sekitar kantor KPU Kabupaten Buleleng. (WAN/001)