Banner Bawah

Tiga Pelaku Kasus Endorse Judi online Ditangkap Jajaran Polres Buleleng

Admin - atnews

2024-09-14
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tiga Pelaku Kasus Endorse Judi online Ditangkap Jajaran Polres Buleleng
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, memberikan keterangan Pers (ist/Atnews

Buleleng (Atnews) - Tim Sat Reskrim Polres Buleleng berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam endorse judi online melalui media sosial, 2 mahasiswa dan 1 lagi pelajar anak dibawah umur. 

Dalam keterangan persnya pada Jumat (13/9/2024), Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, mengungkapkan dua pelaku berstatus mahasiswa dan satu pelaku masih berusia di bawah umur. AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura menjelaskan bahwa ketiga pelaku mempromosikan situs judi online sejak Agustus hingga awal September 2024.

Pelaku pertama berinisial KAC (18), seorang mahasiswa di Buleleng, memiliki sekitar 46.000 pengikut di Instagram. Ia memposting delapan kali endorse situs judi online dan mendapatkan bayaran sekitar Rp 300.000 per minggu. Sedangkan pelaku kedua, berinisial MLW (20), warga Desa Pakisan, Kubutambahan, memiliki lebih dari 126.000 pengikut di Instagram. MLW mendapatkan bayaran Rp 1 juta per minggu dari mempromosikan situs judi online yang sama.

Sementara pelaku ketiga, yang masih di bawah umur, berusia 16 tahun. Ia mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram dengan 16.000 pengikut dan mendapat penghasilan hingga Rp 2,5 juta.

Menurut AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura,
ketiga pelaku kooperatif, sehingga Polres Buleleng memutuskan untuk tidak menahan mereka. 

"Mereka wajib lapor setiap minggu ke Polres Buleleng selama proses penyelidikan berlangsung," ujarnya. 

Penyelidikan masih berlangsung, termasuk menelusuri agen dan server situs judi yang berbasis di luar negeri. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Koster Inginkan Data  Statistik Akurat 

Terpopuler

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Anggota Komisi II DPR RI Dr I Wayan Sudirta SH MH; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Anggota Komisi II DPR RI Dr I Wayan Sudirta SH MH; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar