STF Mahaganesha Mengabdi, Penyuluhan Kualitas Minyak Kemiri Jernih
Admin - atnews
2024-10-01
Bagikan :
Pengabdian STF Mahaganesha di Pemogan (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Sekolah Tinggi Farmasi (STF) Mahaganesha melakukan program pengabdian masyarakat tahun 2024 bekerja sama dengan masyarakat yang berdomisili di Pemogan Denpasar Selatan.
Mereka memproduksi minyak kemiri yang diberi nama “minyak kemiri jernih”, dimana Penggagas pembuatan “minyak kemiri jernih” ini adalah Ni Luh Putu Apriliyana Dewi atau disapa Ibu Putu.
Produk minyak kemiri jernih ini dimulai diproduksi pada awal tahun 2022. Untuk itu, STF Mahaganesha memberikan penyuluhan terkait kualitas dari produk minyak kemiri jernih yang diproduksi mitra.
Tim Program Kemitraan Masyarakat STF Mahaganesha terdiri dari apt. Gusti Ayu Dewi Lestari, S.Farm., M.Si., apt. A.A.N. Putra Riana Prasetya, S.Farm., M.Farm.Klin., apt. Ni Luh Putu Kris Monika Yanti, S.Farm., M.S.Farm., serta empat orang mahasiswa yaitu Angela Meichi Patriadila Puspita, I Putu Aditya Vidyananda, Pande Koming Agnesya Wulan Devi, dan Anggi Fitriani.
Adapun sumber dana dari kegiatan ini berasal dari Hibah Pengabdian Masyarakat skema Pemberdayaan Masyarakat Pemula dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Tahun 2024.
Menurut Ketua tim PKM apt. Gusti Ayu Dewi Lestari, S.Farm., M.Si., dengan memahami kualitas minyak kemiri, diharapkan pemasaran minyak kemiri ini menjadi lebih luas dan memanfaatkan segala bentuk media sosial sebagai ajang promosi.
Dijelaskan bahwa komposisi asam lemak yang terkandung dalam minyak kemiri antara lain asam linoleat, asam linolenat, asam oleat, asam palmitat, dan asam stearat. Kandungan asam linolenat dan asam linoleat dapat merangsang jaringan kulit dan jaringan rambut.
Pembuatan minyak kemiri jernih masih tergolong industri rumah tangga yang sangat sederhana karena hanya memanfaatkan rumah tinggal untuk memproduksi minyak kemiri jernih.
Berbagai manfaat dari minyak kemiri menyebabkan permintaan minyak kemiri meningkat di pasaran.
Peluang inilah yang dilihat oleh mitra untuk memproduksi minyak kemiri yang diberi nama “minyak kemiri jernih".
Tujuan pemilihan nama produk adalah untuk membangun branding atau ciri khas dan pembeda dari produk minyak kemiri lainnya yang pada umumnya menggunakan nama minyak kemiri asli atau murni.
Dalam perjalanan usaha yang berlangsung, terdapat beberapa kendala yang dialami oleh Mitra. Pengujian mutu atau kualitas produk menjadi masalah utama yang dihadapi.
Selain itu terdapat masalah lain seperti kurangnya pengetahuan mitra mengenai mutu produk yang diproduksi. Hal ini menjadi permasalahan mitra yang nantinya akan berkaitan dengan keberlangsungan usaha ini ke depannya. Pihak STF Mahaganesha memfasilitasi pengujian mutu produk "minyak kemiri jernih" di laboratorium.
Beberapa uji mutu yang akan dilakukan adalah uji warna, bau, bobot jenis, indeks bias, kadar air (b/b), bilangan penyabunan, bilangan iod dan asam lemak bebas.
Dengan mengetahui mutu dari produk yang dihasilkan mitra maka dapat diketahui kualitas dari minyak kemiri jernih yang selama ini telah diproduksi oleh mitra.
Hasil yang diperoleh yaitu produk minyak kemiri jernih yang telah dihasilkan mitra memiliki kualitas dan mutu yang baik sesuai dengan ketentuan SNI 01-4462-1998 tentang minyak kemiri.
Dilakukan juga peningkatan pengetahuan mitra mengenai produk minyak kemiri melalui kuisioner yang diberikan. Hasil pengetahuan mitra setelah dilakukan kegiatan ini adalah pengetahuan mitra yang awalnya tidak mengetahui mengenai mutu produk menjadi tahu mengenai parameter-parameter untuk mengetahui mutu produk yang diproduksi.
Adanya peningkatan pengetahuan tersebut diketahui melalui perubahan nilai pretes dan postes yang diberikan oleh tim PKM. Ibu Putu Dewi selaku pemilik usaha pembuatan minyak kemiri jernih memberikan respons positif terhadap kegiatan ini. Ia mengatakan pengetahuan yang mereka peroleh mengenai pentingnya menghasilkan kualitas produk yang baik sangat berarti untuk mengembangkan usaha ini sehingga produk yang dihasilkan mampu bersaing di masyarakat. (Z/ART/001)