Banner Bawah

KPU Gelar Tiga Kali Debat Publik bagi Kontestan Pilkada Buleleng

Admin - atnews

2024-10-21
Bagikan :
Dokumentasi dari - KPU Gelar Tiga Kali Debat Publik bagi Kontestan Pilkada Buleleng
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng akan menggelar tiga kali debat publik yang akan dihadiri oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng.

Untuk itu  KPU Buleleng kini sedang  menyiapkan agenda debat publik bagi kontestan Pilkada Buleleng,
dengan menyelenggarakan
rapat koordinasi untuk mematangkan agenda tersebut, di Singaraja pada Minggu(20/10).

Dalam rapat terungkap bahwa debat akan digelar tiga kali. Masing-masing pada Rabu (23/10/2024), Selasa (12/11/2024), dan Rabu (20/11/2024).

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, tidak ada agenda debat tunggal. Agenda akan dihadiri oleh pasangan calon.

“Tidak ada debat bupati saja atau wakil bupati saja. Jadi debat berpasangan, bupati dan wakil bupati,” kata Dudhi usai rapat.

Dudhi mengungkapkan, pihaknya juga telah membentuk tim perumus dan panelis dalam debat tersebut.

Perumus dan panelis menentukan tema yang akan diangkat dalam debat publik yang menghadirkan pasangan calon.

Bukan hanya menentukan tema, panelis juga menyusun daftar pertanyaan yang relevan dengan tema yang diangkat.

Khusus soal pelaksanaan debat, KPU Buleleng menyatakan bahwa debat juga akan disiarkan secara langsung melalui televisi maupun media sosial.

“Kami berupaya agar seluruh masyarakat bisa menyaksikan debat publik. Sehingga masyarakat juga bisa berpartisipasi dan menentukan pilihan saat pemungutan suara nanti,” demikian Dudhi. (WAN)


Baca Artikel Menarik Lainnya : Genjot GPN Ciptakan Ekonomi Digital

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat