Banner Bawah

DPRD Buleleng Setujui Empat Ranperda Dilanjutkan Pembahasannya

Admin - atnews

2024-11-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - DPRD Buleleng Setujui Empat Ranperda Dilanjutkan Pembahasannya
Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Fraksi Fraksi di DPRD Buleleng menyetujui empat Ranperda yang diajukan eksekutif untuk dilanjutkan pembahasannya hingga nantinya menjadi Perda.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom dalam agenda Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng diruang Sidang  Utama DPRD Buleleng, Senin (4/11).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, dihadiri  Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A., Anggota DPRD Buleleng, Forkopimda Kabupaten Buleleng, Kepala OPD Lingkup Buleleng serta tamu undangan lainnya.

Ketua dewan Ketut Ngurah Arya menyampaikan bahwa, setelah mendengar penyampaian Pj. Bupati  Buleleng Lihadnyana terhadap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 secara umum Fraksi - Fraksi memberikan masukan, usul dan saran maupun Pandangan terhadap empat Ranperda yaitu Ranperda APBD TA. 2025, Ranperda tentang Pencabutan  Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah, Ranperda Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra, PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.

Ditambahkan, apa yang sudah Pj. Bupati sampaikan semua dijawab dengan baik dan sesuai harapan dari masing-masing Fraksi di DPR Buleleng. Untuk itu, keempat Ranperda ini akan dibahas bersama antara Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam tahapan rapat-rapat selanjutanya sampai menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A dalam Rapat Paripurna menjawab dan menerima usul dari Fraksi - Fraksi di DPRD Buleleng. Seperti halnya yang disampaikan Fraksi - Fraksi DPRD Buleleng tentang saran terhadap pendataan wajib pajak dan evaluasi wajib pajak. Dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah sudah melakukan pemuktahiran data wajib pajak secara kontinu menyangkut antara lain data wajib pajak hotel, restaurant dan data wajib pajak hiburan serta perbaikan wajib pajak PBB-P2 melalui integrasi data pelaksanaan Host To Host Peta Pajak Daerah.

Selain itu, terkait dengan penangulangan bencana Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng tentang pentingnya perencanaan pendanaan sejak awal melalui sinergi pendaaan Pra-Bencana, saat bencana dan pasca bencana yang berkesinambungan. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : PKP2Trans Kemendes PDTT Ziarah ke Makam Makam Pionir Transmigrasi

Terpopuler

Keutamaan Makna Brata Shivaratri dan Aktualisasinya Dewasa Ini

Keutamaan Makna Brata Shivaratri dan Aktualisasinya Dewasa Ini

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Indonesia Kekurangan Tenaga Medis, Presiden Prabowo Ajak Universitas Inggris Dirikan 10 Kampus Berstandar Dunia di RI

Indonesia Kekurangan Tenaga Medis, Presiden Prabowo Ajak Universitas Inggris Dirikan 10 Kampus Berstandar Dunia di RI

PHDI Menang Gugatan ke-10, Pastikan Legalitas dan Selamatkan Bantuan Negara untuk Umat Hindu

PHDI Menang Gugatan ke-10, Pastikan Legalitas dan Selamatkan Bantuan Negara untuk Umat Hindu

Dari Kearifan Lokal ke Etika Global: Menata Kehadiran Hindu Indonesia di Dunia

Dari Kearifan Lokal ke Etika Global: Menata Kehadiran Hindu Indonesia di Dunia