Buleleng (Atnews) - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Pemilukada Serentak 2024, Polres Buleleng melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan dan pengungkapan berbagai kasus, dipimpin Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H, di Mapolres Buleleng.pada Rabo(20/11/2024).
Hadir dalam acara ini Forkopimda Kabupaten Buleleng, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, Kalapas Klas II B Singaraja, Kepala BNK Buleleng, Wakapolres Buleleng, para Pejabat Utama Polres Buleleng, serta para Kapolsek di jajaran Polres Buleleng.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi: Narkoba, Jamur kering seberat 8,35 gram,
Ganja seberat 14,04 gram
Pil koplo sebanyak 3.977 butir, sabu-sabu seberat 29,74 gram bruto (21,91 gram netto), miras: sebanyak 384 liter dan Knalpot Brong: 467 buah.
Kapolres Buleleng AkBP Ida Bagus Widwan Sutadi menekankan bahwa narkoba dan miras ilegal merupakan ancaman serius yang merusak generasi muda dan mengganggu kualitas hidup masyarakat. "Mari kita tingkatkan peran aktif dalam pencegahan dan penyuluhan untuk melawan ancaman ini," ajaknya. Ia juga menyoroti penggunaan knalpot brong yang menimbulkan gangguan kebisingan di masyarakat.
Kapolres Buleleng mengajak semua pihak untuk mendukung upaya Polri dan pemerintah dalam menciptakan Kabupaten Buleleng yang aman, nyaman, serta bebas dari ancaman narkoba dan miras ilegal. "Dengan sinergi dan gotong royong, kita bisa mencapainya," ujarnya. (WAN)