Banner Bawah

APBD Buleleng Tahun Anggaran 2025 Secara Resmi Ditetapkan Melalui Rapat Paripurna DPRD

Admin - atnews

2024-11-23
Bagikan :
Dokumentasi dari - APBD Buleleng Tahun Anggaran 2025 Secara Resmi Ditetapkan Melalui Rapat Paripurna DPRD
Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Melalui Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, di gedung dewan, Jumat(22/11), Fraksi -Fraksi DPRD Buleleng menyetujui Ranperda APBD Buleleng tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom,  dihadiri Penjabat Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.

Adapun Fraksi-Fraksi yang menyampaikan pendapatnya yaitu Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Wayan Indrawan, Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Made Suarsana, S.Sos, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Nyoman Meliun dan Fraksi Partai Gerindra oleh Luh Marleni, serta Fraksi Partai Demokrat – PKB yang dibacakan oleh Kadek Sumardika.

Pada APBD Tahun Anggaran 2025, Pendapatan daerah disepakati sebesar 2,372 Triliun Rupiah lebih yang terkontribusi melaui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 661,2 Miliar Rupiah Lebih, Pendapatan Transfer sebesar 1,676 Triliun Rupiah Lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 35,18 Miliar Rupiah Lebih. Belanja daerah disepakati sebesar 2,379 Triliun Rupiah Lebih yang diproyeksikan untuk belanja modal, belanja oprasional, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. 

APBD Tahun Anggaran 2025 dirancang defisit sebesar 6,7 Miliar Rupiah dimana hal tersebut akan ditutupi dari pembiayaan dearah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yang dirancang sebesar 37 Miliar Rupiah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (SILPA), sedangkan pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar 30,3 Miliar Rupiah. Dengan demikian pembiayaan Netto sebesar 6,7 Miliar Rupiah.

Sementara itu terkait Rancangan pertauran daerah yang telah disepakati bersama antara Bapemperda DPRD dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng sebagai Koordinator perancang Perda Pemerintah Kabupaten, dimana pada tahun 2025 akan diprogramkan sebanyak 22 Ranperda yang akan dibahas.

Dari 22 Ranperda tersebut terdiri dari 17 (Tujuh belas) Ranperda usulan eksekutif, dan 2 (Dua) Ranperda merupakan usulan hak  Inisiatif DPRD, serta 3 (Tiga) Ranperda yang akan dibahas merupakan Ranperda Rutinitas yang berkaitan dengan APBD. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur  Modernisasi Sistem Jasa Transportasi Konvensional

Terpopuler

Buka Parade Ogoh-Ogoh, Wabup Badung Soroti Peran Strategis Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

Buka Parade Ogoh-Ogoh, Wabup Badung Soroti Peran Strategis Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh, Perkuat Sinergi Budaya di Desa Serangan

Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh, Perkuat Sinergi Budaya di Desa Serangan

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

Jelang Nyepi dan Lebaran, Menpar Intensifkan Visitasi 165 Destinasi Wisata Nasional

Jelang Nyepi dan Lebaran, Menpar Intensifkan Visitasi 165 Destinasi Wisata Nasional

Menteri PKP Siapkan Rusun Khusus Seniman di Denpasar, Hunian Bernuansa Lokal

Menteri PKP Siapkan Rusun Khusus Seniman di Denpasar, Hunian Bernuansa Lokal