Banner Bawah

APBD Buleleng Tahun Anggaran 2025 Secara Resmi Ditetapkan Melalui Rapat Paripurna DPRD

Admin - atnews

2024-11-23
Bagikan :
Dokumentasi dari - APBD Buleleng Tahun Anggaran 2025 Secara Resmi Ditetapkan Melalui Rapat Paripurna DPRD
Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Melalui Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, di gedung dewan, Jumat(22/11), Fraksi -Fraksi DPRD Buleleng menyetujui Ranperda APBD Buleleng tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom,  dihadiri Penjabat Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.

Adapun Fraksi-Fraksi yang menyampaikan pendapatnya yaitu Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Wayan Indrawan, Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Made Suarsana, S.Sos, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Nyoman Meliun dan Fraksi Partai Gerindra oleh Luh Marleni, serta Fraksi Partai Demokrat – PKB yang dibacakan oleh Kadek Sumardika.

Pada APBD Tahun Anggaran 2025, Pendapatan daerah disepakati sebesar 2,372 Triliun Rupiah lebih yang terkontribusi melaui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 661,2 Miliar Rupiah Lebih, Pendapatan Transfer sebesar 1,676 Triliun Rupiah Lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 35,18 Miliar Rupiah Lebih. Belanja daerah disepakati sebesar 2,379 Triliun Rupiah Lebih yang diproyeksikan untuk belanja modal, belanja oprasional, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. 

APBD Tahun Anggaran 2025 dirancang defisit sebesar 6,7 Miliar Rupiah dimana hal tersebut akan ditutupi dari pembiayaan dearah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yang dirancang sebesar 37 Miliar Rupiah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (SILPA), sedangkan pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar 30,3 Miliar Rupiah. Dengan demikian pembiayaan Netto sebesar 6,7 Miliar Rupiah.

Sementara itu terkait Rancangan pertauran daerah yang telah disepakati bersama antara Bapemperda DPRD dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng sebagai Koordinator perancang Perda Pemerintah Kabupaten, dimana pada tahun 2025 akan diprogramkan sebanyak 22 Ranperda yang akan dibahas.

Dari 22 Ranperda tersebut terdiri dari 17 (Tujuh belas) Ranperda usulan eksekutif, dan 2 (Dua) Ranperda merupakan usulan hak  Inisiatif DPRD, serta 3 (Tiga) Ranperda yang akan dibahas merupakan Ranperda Rutinitas yang berkaitan dengan APBD. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Koster Inginkan Pendapatan PHR Kabupaten/Kota Optimal

Terpopuler

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Jelang Nataru, Menteri Pariwisata Tinjau Kesiapan Layanan Bandara Soekarno-Hatta

Jelang Nataru, Menteri Pariwisata Tinjau Kesiapan Layanan Bandara Soekarno-Hatta

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Peresmian Replika Khusus Prasasti Tembaga Nalanda Muara Jambi, Bukti Kuat Hubungan Sriwijaya dengan India

Peresmian Replika Khusus Prasasti Tembaga Nalanda Muara Jambi, Bukti Kuat Hubungan Sriwijaya dengan India

Krisis Sampah di Bali, EM4 Dinilai Mampu Percepat Proses Fermentasi

Krisis Sampah di Bali, EM4 Dinilai Mampu Percepat Proses Fermentasi