Pengukuhan 14 Guru Besar Tetap Universitas Udayana, Prof. Dewa Palguna - Prof. Astariyani
Admin - atnews
2024-12-01
Bagikan :
Prof. Dewa Palguna (ist/Atnews)
Badung (Atnews) - Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D kembali mengukuhkan 14 (empat belas) orang Guru Besar Tetap Universitas Udayana (Unud).
Demikian disampaikan pada Sidang Terbuka Senat Universitas Udayana dalam rangka upacara akademik “Pengukuhan Guru Besar Tetap Universitas Udayana” di Badung, Sabtu (30/11).
Acara itu dihadiri Gubernur Bali dua periode 2008-2018, Komjen Pol (Purn) DR. Made Mangku Pastika sekaligus mantan Anggota DPD RI Dapil Bali, juga turut hadir Penglingsir Puri Ageng Mengwi dan juga Mantan Bupati Badung dua periode 2005-2015, Anak Agung Gde Agung, yang sekaligus Mantan Anggota DPD RI Dapil Bali periode 2019-2024, Hakim Konstitusi Prof. Arif Hidayat, Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M., Dosen UHN I Gusti Bagus Sugriwa Dr. I Gede Sutarya, Drs I Ketut Donder, Mag., Ph.D, Budayawan Putu Suasta, Ketua NCPI Bali Agus Maha Usadha, Ketua Prajaniti Bali Dr Wayan Sayoga, Ketut Ngastawa, Nyoman Wiratmaja, I Nyoman Sender dan Nyoman Baskara.
Sebanyak 14 guru besar, diantaranya yakni 3 (tiga) orang dari Fakultas Kedokteran, 1 (satu) orang dari Fakultas Ilmu Budaya, 2 (dua) orang dari Fakultas Hukum, 2 (dua) orang dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 5 (lima) orang dari Fakultas MIPA; dan 1 (satu) orang dari Fakultas Teknologi Pertanian.
Berikut 14 Guru Besar yang dikukuhkan yakni 1) Prof. Dr. dr. I Wayan Sudarsa, Sp.B.Subsp.Onk.(K) sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Bedah Onkologi Fakultas Kedokteran. Dengan judul Orasi Ilmiah: Kanker Payudara di Indonesia Menuju Era Kedokteran Presisi (Precision Medicine); 2. Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum. Dengan judul Orasi Ilmiah: Mahkamah Konstitusi dan Masa Depan Negara Demokrasi yang Berdasar atas Hukum di Indonesia.
3) Prof. Drs. Yan Ramona, M.App.Sc., Ph.D. sebagai Guru Besar bidang ilmu Mikrobiologi Pangan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Dengan judul Orasi Ilmiah: Potensi Bakteri Baik (Bakteri Asam Laktat) untuk Menekan Pertumbuhan Mikroba Pembentuk Histamin pada Pangan; 4. Prof. Dr. Ida Bagus Putu Purbadharmaja, S.E., M.E. sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Dengan judul Orasi Ilmiah: Menjelang Tiga Dekade Otonomi Daerah dan Harapan Menuju Indonesia Emas 2045.
4) Prof. Dra. Luh Putu Eswaryanti Kusuma Yuni, M.Sc., Ph.D. sebagai Guru Besar bidang ilmu Ekologi Hewan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Dengan judul Orasi Ilmiah: Konservasi Avifauna Spesies Prioritas Nasional di Pulau Bali; 6. Prof. Dr. Drs. I Made Sukadana, M.Si. sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Kimia Biomedik Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Dengan judul Orasi Ilmiah: Potensi Tersembunyi dari Tumbuhan Gayam: Eksplorasi Kandungan Kimia dan Aktivitas Farmakologisnya.
7) Prof. Dr. Dra. Luh Putu Puspawati, M.Hum sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Folklore-Sastra Lisan Fakultas Ilmu Budaya. Dengan judul Orasi Ilmiah: Mitos dan Pelestarian Lingkungan Hidup; 8) Prof. Dr. Ir. I Dewa Gde Mayun Permana, M.S. sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Biokimia Pangan Fakultas Teknologi Pertanian. Dengan judul Orasi Ilmiah: Sifat Spesifik Lipase Biji- bijian dan Potensinya untuk Modifikasi Lemak; 9) Prof. Dr. I Ketut Ginantra, S.Pd., M.Si. sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Pengelolaan Biodiversitas Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Dengan judul Orasi Ilmiah: Restorasi Ekosistem Mangrove untuk Keberlanjutan Keanekaragaman Hayati (Biodiversitas) dan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir.
10) Prof. dr. Ni Nengah Dwi Fatmawati, S.Ked., Sp.MK (K), Ph.D. sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Mikrobiologi Klinik Bidang Resistensi Antimikroba Fakultas Kedokteran. Dengan judul Orasi Ilmiah: Molecular Typing dan Bakterioterapi sebagai Strategi Pengendalian Resistensi Antimikroba dalam Mendukung Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGS); 11) Prof. Dr. Sang Ketut Sudirga, S.Si., M.Si. sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Biologi Bahan Alam Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Dengan judul Orasi Ilmiah: Konservasi Sumber Daya Bahan Alam untuk Bahan Kimia Sintetis. Mengurangi Penggunaan
12) Prof. Dr. dr. I Made Sudarmaja, M.Kes. sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Parasitologi Fakultas Kedokteran. Dengan judul Orasi Ilmiah: Aedes Aegypti versus Manusia, Siapa yang Menang?; 13. Prof. Dr. Ida Bagus Ketut Surya, SE., M.M. sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Dengan judul Orasi Ilmiah: Lokalitas Kepemimpinan: Asta Dasa Paramiteng Prabhu; 14) Prof. Dr. Ni Luh Gede Astariyani, S.H., M.H. sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Hukum Perundang-undangan Fakultas Hukum. Dengan judul Orasi Ilmiah: Hermeneutika Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Ke-empat belas Guru Besar baru ini tentunya secara otomatis menambah jumlah ahli di Universitas Udayana yang telah teruji kapabilitas keilmuannya," ujar Rektor Prof Sudarsana.
Bertambahnya jumlah Guru Besar di lingkungan Unud, diyakini juga dapat menunjang peningkatan kualitas proses pendidikan tinggi yang berlangsung di Universitas Udayana.
Hal ini yang kemudian turut andil dalam mewujudkan visi Universitas Udayana, yaitu Unggul, Mandiri, dan Berbudaya. Hadirin yang saya banggakan, Bermaksud untuk mengingatkan kembali, bahwa dalam periode Pengukuhan Guru Besar sebelumnya, tepatnya pada bulan November 2023, Universitas Udayana telah mengukuhkan sebanyak 11 (sebelas) orang Guru Besar.
Dengan adanya penambahan sebanyak 14 Guru Besar yang akan dikukuhkan pada hari ini, maka kini total ada sebanyak 221 orang Guru Besar di Universitas Udayana.
"Saya meyakini, angka ini akan terus bertambah ke depannya. Keyakinan tersebut turut diperkuat dengan data yang dimiliki Bagian SDM, dimana yang memiliki Pendidikan S3 ada sebanyak 207 orang dengan jabatan fungsional Lektor Kepala atau setara dengan (14,70 persen), dan 257 orang dengan jabatan fungsional Lektor atau setara dengan (18,25 persen)," imbuhnya.
Dengan persentase Lektor Kepala yang cukup besar, artinya ada potensi besar untuk bertambahnya jumlah Guru Besar di Universitas Udayana.
"Semoga pengukuhan Guru Besar hari ini dapat menginspirasi para akademisi lainnya, untuk segera memperjuangkan jabatan fungsional Guru Besar," harapnya.
Selanjutnya, jika dilihat dari sebaran fakultas, tercatat bahwa Fakultas Ilmu Budaya memiliki 29 orang Guru Besar atau setara dengan 13,12 persen; Fakultas Kedokteran memiliki 25 orang Guru Besar atau setara dengan 11,31 persen; Fakultas Peternakan memiliki 10 orang Guru Besar atau setara dengan 4,52 persen; Fakultas Hukum memiliki 17 orang Guru Besar atau setara dengan 7,69 persen; Fakultas Teknik memiliki 36 orang Guru Besar atau setara dengan 16,28 persen; Fakultas Pertanian memiliki 28 orang Guru Besar atau setara dengan 12,66 persen; Fakultas Ekonomi dan Bisnis memiliki 19 orang Guru Besar atau setara dengan 8,59 persen; Fakultas Kedokteran Hewan memiliki 16 Guru Besar atau setara dengan 7,23 persen; Fakultas Teknologi Pertanian memiliki 11 orang Guru Besar atau setara dengan 4,97 persen; Fakultas MIPA memiliki 24 orang Guru Besar atau setara dengan 10,85 persen; Fakultas Kelautan dan Perikanan memiliki 3 orang Guru Besar atau setara dengan 1,35 persen; Fakultas Pariwisata memiliki 2 orang Guru Besar atau setara dengan 0,90 persen, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik memiliki 1 orang Guru Besar atau setara dengan 0,45 persen.
Menjadi Guru Besar pada hakikatnya adalah menjadi seorang guru, pendidik, sekaligus peneliti yang hasil penelitiannya ditunggu oleh masyarakat luas sebagai bagian dari perwujudan pengabdian.
"Kepada ke-empat belas Guru Besar yang dikukuhkan hari ini, kontribusi saudara sekalian akan selalu ditunggu untuk memberi kemaslahatan yang lebih besar bagi Universitas Udayana dan masyarakat," harapnya.
Setelah acara pengukuhan ini, para Guru Besar yang baru dikukuhkan akan bergabung dalam Forum Guru Besar yang merupakan wadah Para Guru Besar dalam memberikan saran, masukan-masukan maupun hasil pemikiran untuk pengembangan Universitas Udayana kedepan.
Sementara itu, Sekretaris Forum Guru Besar Unud Prof. Dr. drh. Nyoman Sadra Dharmawan, M.S. mengucapkan selamat kepada Guru Besar Unud yang baru dikukuhkan beserta keluarga tercinta
Guru Besar atau Profesor adalah jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi.
"Kami mengajak seluruh Guru Besar Unud untuk tetap berkarya, mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat dengan terus memperbarui pengetahuan, membimbing generasi muda, dan berkontribusi pada masyarakat sesuai kompetensi dan keahlian yang dimiliki
Semoga dengan bertambahnya Guru Besar di Unud akan membawa Unud bertambah maju dan jaya ke depannya," ungkapnya. (GAB/ART/001)