Banner Bawah

Januar Nahak, BBH Mulia Eksiskan Lagi AAI ON Denpasar

Admin - atnews

2024-12-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Januar Nahak, BBH Mulia Eksiskan Lagi AAI ON Denpasar

Denpasar (Atnews) - Yanuar Nahak, S.H., M.H., resmi menakhodai Biro Bantuan Hukum (BBH) Mulia Denpasar, menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) di Prime Plaza Hotel, Sanur, Rabu, 11 Desember 2024.

Disebutkan, komposisi pengurus BBH meliputi Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) dan 7 Bidang Koordinator, yang totalnya berjumlah 38 orang, khususnya di Bali.

"Totalnya, pengurus inti ada 10 orang dan anggotanya setiap bidang itu ada 4-5 orang," ungkapnya.

BBH "Mulia". BBH "Mulia" sebagai Bantuan Hukum dari AAI ON yang didedikasikan untuk kelompok masyarakat yang kurang mampu secara gratis. 

Nama "Mulia" sejalan dengan profesi advokat Officium Nobile (mulia) sering disalahgunakan oleh oknum tertentu sehingga kemuliaannya dipertanyakan. Bahkan nama itu sudah disetujui oleh Kementrian Hukum dan HAM pada tanggal 26 Juli 2024 dengan nomor pendaftaran 6024072651101401 yang diketuai oleh Yanuarius Nahak.
            
Sesuai dengan harapan para Senior Nasional, Yanuar Nahak berharap, semoga Biro Bantuan Hukum (BBH) ini bisa eksis lagi, sekaligus juga menunjukkan bahwa AAI ON Denpasar juga masih eksis dan hidup istilahnya.

"Biro Bantuan Hukum itu khan hanya istilah lama, tapi pada dasarnya itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Nah, itu memang didasarkan pada AD/ART, itu sudah ada disana," tambahnya.

Hanya saja, lanjutnya selama ini BBH AAI ON Denpasar itu tidak begitu eksis. Dengan ditunjuknya sebagai Ketua BBH, Yanuar Nahak berharap bisa membawa Biro Bantuan Hukum untuk Asosiasi Advokat Indonesia, khususnya wilayah Bali menjadi eksis kembali.

Meski, diakui Yanuar Nahak, bahwa banyak tantangan yang harus dihadapi, tapi tantangan terberat, saat membela kebenaran, dipastikan kejahatan itu akan menghantuinya.

Meski demikian, Yanuar Nahak percaya, bahwa ketika berada di jalan kebenaran dipastikan Tuhan selalu melindungi-Nya.

"Terus terang, kami di dunia Lawyer ini dapat dipahami, bahwa lebih cenderung ke Money Oriented, sehingga kita abaikan masyarakat kecil yang notabene mereka sangat membutuhkan perhatian daripada Bantuan Hukum itu sendiri," kata Yanuar Nahak.

Sesuai perintah Ketua Umum AAI ON yang berupaya merealisasikan program 30 kasus dalam setahun, justru Yanuar Nahak berkeyakinan bisa melebihi target yang ditetapkan hingga menembus 100 kasus dalam setahun, yang selanjutnya bisa dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Itu pelayanan gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun juga. Itu kriteria sesuai prosedur tetap kita minta Surat Keterangan tidak mampu dari Kantor Desa bukan Keterangan miskin. Hal itu sebagai persyaratan dasar dan bahan kita membuat laporan kepada Kementerian Hukum dan HAM," urainya.

Soal satu desa satu advokat, Yanuar Nahak menyebutkan hal tersebut baru sebatas rencana, yang diharapkan segera terwujud.

Apalagi penyuluhan hukum, Yanuar Nahak menegaskan, bahwa Bantuan Hukum tidak hanya sebatas mendampingi ketika ada persoalan hukum di kepolisian atau pengadilan, tapi tentunya dilakukan penyuluhan hukum, yang bekerjasama dengan desa-desa atau sekolah-sekolah.

"Penyuluhan hukum ini tidak sebatas orang dewasa, bahkan, anak kecil dan anak remaja pun berhak mendapatkan penyuluhan hukum," sebutnya.

Patut diketahui, bahwa Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) merupakan salah satu organisasi tertua untuk profesi Advokat dari 8 organisasi, yang kemudian melahirkan namanya PERADI. 

Namun belakangan, disebutkan PERADI itu juga sudah mulai banyak gejolak, sehingga terjadilah perpecahan. Bahkan, jika boleh jujur dikatakan, bahwa Peradi saat ini sudah pecah menjadi 7 organisasi Peradi.

"Jadi, kami selaku induk daripada PERADI, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), kami melihat anak kami ini kok semakin seperti ini jadinya, sehingga kami tidak bisa tinggal diam," tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, Yanuar Nahak menyebutkan AAI ON harus bangkit kembali untuk menunjukkan bahwa AAI ON tidak mati dan tenggelam, tapi masih eksis.

"Untuk kali ini, AAI ON seluruh Indonesia sedang menata dan moment terbaik untuk dilakukan Munaslub. Jadi, ini untuk mempersatukan kembali organisasi Asosiasi Advokat Indonesia yang juga ada sedikit mis-komunikasi dalam tubuh organisasi ini," paparnya.

Meski demikian, dengan Munaslub ini, Yanuar Nahak berharap, mudah-mudahan bisa mempersatukan kembali organisasi AAI ON yang sudah mengalami konflik organisasi ini.

"Jadi, setelah Munaslub ini, kami pastikan AAI ON hanya ada satu saja. Itu rencana yang akan kita lakukan. Semoga dengan Munaslub ini, AAI ON hanya satu," tegasnya lagi. (GAB/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Ny. Surya Adnyani Mahayastra, Serahkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas

Terpopuler

Mahābhārata dan Ramayana sebagai Spiritualitas Pembebasan

Mahābhārata dan Ramayana sebagai Spiritualitas Pembebasan

Pardana Menteri Bharat Narendra Modi tiba di Indonesia

Pardana Menteri Bharat Narendra Modi tiba di Indonesia

Pendaftaran Mahasiswa Baru TA 2025/2026 ITB STIKOM Bali

Pendaftaran Mahasiswa Baru TA 2025/2026 ITB STIKOM Bali

Mendagri Tito Lantik Sang Made Mahendra Jaya sebagai Penjabat Gubernur Bali

Mendagri Tito Lantik Sang Made Mahendra Jaya sebagai Penjabat Gubernur Bali

Presiden Jokowi di Hadapan Warga Bali: Sambut Pesta Demokrasi dengan Cara Beradab

Presiden Jokowi di Hadapan Warga Bali: Sambut Pesta Demokrasi dengan Cara Beradab

Gubernur Ingatkan Generasi Milenial Untuk Berkendara dengan Aman

Gubernur Ingatkan Generasi Milenial Untuk Berkendara dengan Aman