Munaslub AAI ON Ditutup, Ketum DPP Palmer Diberikan Mandat Susun Draft Anggaran Dasar Buat Mubaslub Rekonsiliasi
Admin - atnews
2024-12-13
Bagikan :
Denpasar (Atnews) - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) telah ditutup di Prime Plaza Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 12 Desember 2024 pukul 16.00 WITA.
Ketua Umum DPP AAI ON Dr. Palmer Situmorang diberikan mandat untuk menyusun suatu Draft Anggaran Dasar yang massanya bisa memuat, untuk menjadi kendaraan Munaslub Bersama dengan satu organisasi profesi Advokat.
Hal tersebut dikarenakan AAI ON pernah pecah menjadi tiga bàgian, sehingga dibuatkan Nota Kesepahaman (MOU) diantara ketiga Ketua Umum ini, untuk menyatukan kembali AAI ON.
Demikian disampaikan Ketua Umum DPP AAI ON, Dr. Palmer Situmorang, usai acara Munaslub AAI ON di Prime Plaza Sanur, Denpasar, Jumat, 13 Desember 2024.
"Sekarang khan trend-nya pecah, kita balikan. AAI ON mempelopori untuk balik lagi. Tadi, untuk bisa sah-nya kita masuk di Munas Rekonsiliasi atau Munaslub Bersama itu tidak ada di Anggaran Dasar, instansi tidak dikenal," terangnya.
Oleh karena itu, lanjutnya agar bisa masuk Munaslub Bersama, maka masing-masing Ketua Umum menyelenggarakan Munaslub untuk meminta mandat agar bisa dibuatkan satu Anggaran Dasar, yang didalamnya ada instansi Munaslub Bersama atau Munaslub Rekonsiliasi.
"Tadi sudah dihasilkan mandat itu, semua teman-teman sepakat untuk menyatukan kembali AAI, karena semakin satu kita akan semakin kuat AAI ON, agar Marwah Advokat dalam menjalankan profesinya menjadi punya perlindungan yang lebih baik dan lebih kuat," jelasnya.
Tak hanya itu, dengan adanya AAI ON diharapkan pengawasan terhadap Advokat itu akan menjadi lebih solid, sehingga tidak ada lagi pengacara yang merugikan kliennya.
"Paling tidak, ada yang awasi dan ada perlindungan hukum dari anggota. Kita selalu menuju harmonisasi dan kekompakan menyatukan AAI ON akan segera kita lakukan," tambahnya.
Meski demikian, ketiga pengurus organisasi profesi Advokat ini harus meminta mandat dari masing-masing anggota melalui forumnya hanya satu, yaitu Munas atau Munaslub.
"Nah, masing-masing pihak harus menyelenggarakan, karena ini adalah bukan diakhir masa jabatan, yang namanya Munaslub," ungkapnya.
Meski kesepakatan MOU sudah dibuatkan, tapi Munaslub Bersama baru akan nanti dibuatkan, setelah ketiga pengurus ini mendapatkan mandatnya.
"Karena kalau tidak, kita nanti tidak punya Legal Standing, untuk memulai suatu Munaslub Bersama atau Rekonsiliasi itu tidak dikenal di Anggaran Dasar manapun dari organisasi Advokat.
Untuk menyiasati hal tersebut, diminta persetujuan, karena didalam hukum itu berisi segala sesuatu kesepakatan yang disebut sebagai hukum tertinggi.
Setelah diperoleh mandat, Dr. Palmer Situmorang berharap, mudah-mudahan hal tersebut bisa digunakan dengan maksimum.
"Tidak ada aral melintang akan terjadi lagi pengembalian. Nah, hal itu untuk mengembalikan menjadi satu AAI ON," tandasnya. (GAB/001).