Banner Bawah

Picu Pro Kontra, Destinasi Selancar Dunia Pantai Keramas Terancam Proyek Investor

Admin - atnews

2024-12-16
Bagikan :
Dokumentasi dari - Picu Pro Kontra, Destinasi Selancar Dunia Pantai Keramas Terancam Proyek Investor
Keramas Surfing (ist/Atnews)

Gianyar (Atnews) - Tercatat pernah menjadi tuan rumah seri ke-3 kejuaraan dunia selancar alias surfing dari Liga Selancar Dunia atau World Surf League (WSL) Champions Tour 2019, tepatnya pada Senin-Sabtu, 13-25 Mei 2019, Pantai Keramas, Kabupaten Gianyar, Bali malah terancam proyek investor.

Memicu pro kontra, proyek inisiasi oleh PT Swan Rose International berupa resto terapung dan wisata air itu ditolak dalam acara sosialisasi di Wantilan Pura Desa Keramas, Gianyar yang digelar Pemerintah Desa Keramas melalui Perbekel Keramas, I Gusti Putu Sarjana, Minggu, 15 Desember 2024.

Sosialisasi tersebut turut mengundang Ketua BPD Desa Keramas, LPM Desa Keramas, PKK Desa Keramas, BKM Desa Keramas, Perangkat Desa Keramas, Ketua Karang Taruna Desa Keramas, Ketua Keramas Surfing Club (KSC), Pimpinan Hotel Komune, dan Pimpinan Keramas Surf Camp. 

Sosialisasi dari PT Swan Rose International terkait resto terapung dan wisata air ini diawali surat kepada Bendesa Adat Keramas tertanggal 2 Desember 2024 dari Direktur PT Swan Rose International, Ni Made Widya Witarini, S.E., M.M.

Dalam surat tersebut, PT Swan Rose International menyebut sebelumnya sudah menggelar pertemuan pada Kamis, 21 November 2024 terkait penjajakan rencana pembangunan resto terapung dan wisata air di Pantai Keramas. 

Usut punya usut, rencana pembangunan resto terapung dan wisata air di Pantai Keramas yang diprakarsai PT Swan Rose International mendapatkan penolakan keras sejumlah pihak, salah satunya Pemilik dan Staf Komune Resort Gianyar yang mengandalkan hidup dari aktivitas surfing di lokasi setempat.

Merespons surat undangan nomor 005/653/KM/XII/2024 yang dikeluarkan Pemerintah Desa Keramas tertanggal 11 Desember 2024 yang ditandatangani Perbekel Keramas I Gusti Putu Sarjana, Pemilik dan Staf Komune Resort menyampaikan ulasan bertajuk “Pengajuan Komprehensif Penolakan terhadap Rencana Pembangunan Marina di Pantai Keramas” yang ditujukan kepada Kepala Desa Keramas, pihak berwenang terkait, dan para pemangku kepentingan. 

“Kami, pemilik dan staf Komune Resort yang berlokasi di Pantai Keramas, dengan hormat mengajukan penolakan resmi terhadap rencana pembangunan marina yang diusulkan oleh investor Tiongkok. Keberatan kami didasarkan pada pertimbangan lingkungan, sosial, ekonomi, dan teknik, serta risiko yang dapat merusak warisan budaya, dan spiritual di Keramas. Pengajuan ini adalah tanggapan atas undangan dalam Surat No. 005/653/KM/XII/2024 yang merinci dampak negatif signifikan dari rencana pembangunan marina tersebut jika disetujui,” demikian disampaikan kepada redaksi, Minggu, 15 Desember 2024. 
Adapun poin-poin keberatan ini mencakup (1) dampak lingkungan berupa zona energi gelombang tinggi, penghancuran ekosistem terumbu lava, erosi pesisir, dan kesadaran Iklim global; (2) dampak sosial dan ekonomi berupa ancaman terhadap mata pencaharian lokal, kerusakan pariwisata selancar, dan publikasi negatif global.

“Keramas dikenal sebagai salah satu lokasi selancar terbaik di dunia yang telah menjadi tuan rumah tiga acara World Surf League. Marina ini akan menghancurkan ombak selancar secara permanen, mengakibatkan hilangnya ribuan wisatawan setiap tahun dan dampak buruk pada industri pariwisata selancar di Bali,” ucap GM Komune Eka Jayantara. 

Poin ketiga penolakan tersebut berkenaan dengan kekhawatiran budaya dan spiritual, khususnya ancaman terhadap eksistensi Pura Masceti. 

Selanjutnya, poin penolakan keempat terkait kelayakan teknik, yakni mencakup desain yang tidak memungkinkan dan perbandingan dengan Pelabuhan Sanur. 

Terakhir, di poin penolakan ke-5 diuraikan bahwa alternatif yang lebih baik tersedia. 

“Para investor seharusnya mempertimbangkan lokasi alternatif di utara Keramas. Area ini memiliki perairan yang lebih tenang, energi gelombang minimal, dan tidak akan berdampak pada lingkungan, ekonomi, atau warisan budaya. Mengidentifikasi lokasi yang saling menguntungkan akan memberikan manfaat bagi investor maupun komunitas,” terang penolakan tersebut. (GAB/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Polda  Bali Tertibkan Pelanggar Lalin sebagai Contoh di Indonesia

Terpopuler

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Tengah Tekanan Global, Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026

Tengah Tekanan Global, Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026

Ari Dwipayana Raih Penghargaan Tokoh Hindu Inspiratif

Ari Dwipayana Raih Penghargaan Tokoh Hindu Inspiratif