Buleleng (Atnews) - Puluhan warga Desa Pemuteran Kecamatan Grokgak, dan aktivis penggiat anti korupsi yang dikoordinir Jro Karang Sadnyana, Rabu (18/12), sekitar pukul 10.00 wita mendatangi gedung DPRD Buleleng guna melakukan audiensi.
Anthonius Sanjaya Kiabeni, seorang aktivis penggiat anti-korupsi, meminta kasus alih fungsi tanah negara di kawasan bukit ser Pemuteran ini diusut tuntas tanpa pandang bulu. Dia mengungkapkan bahwa sejak 2012, isu alih fungsi tanah negara di Desa Pemuteran sudah menjadi perhatian masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan ini sejak lama di DPRD Buleleng, namun sayangnya belum ada langkah konkret yang diambil untuk menyelesaikannya. Sekarang saatnya pemerintah dan DPRD bertindak cepat,” tegasnya.
Menurutnya peran Pejabat (PJ) Bupati Buleleng, diharapkan memberikan perhatian lebih pada masalah ini.
“Saya mohon kepada PJ Bupati Buleleng, bantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai hak-hak rakyat dirampas. Mari kita berpikir jernih dan melepaskan segala atribut jabatan untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Anthonius menyatakan bahwa kasus ini sangat memprihatinkan karena menyangkut tanah negara.
“Tanah negara ini seharusnya untuk kepentingan rakyat, bukan dimanfaatkan oleh segelintir pihak. Jika ini dibiarkan, hak-hak masyarakat akan terus tergerus. Saya tegaskan, usut tuntas tanpa pandang bulu,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan kepada pimpinan DPRD dan anggota dewan untuk tidak menunda-nunda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan kasus ini.
“Kenapa dulu tidak dibentuk? Sekarang adalah waktu yang tepat untuk membentuk Pansus agar kasus ini segera selesai. Jangan ada lagi pembiaran,” tambahnya.
Dalam audiensi ini, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana menyatakan bahwa aspirasi masyarakat sudah diterima dengan baik dan akan segera ditindaklanjuti. Ketua Komisi I DPRD Buleleng Luh Marleni juga memastikan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi di lokasi dan mengecek kebenaran informasi terkait izin bangunan di atas tanah tersebut.
Masyarakat Desa Pemuteran berharap agar perhatian yang diberikan oleh DPRD, pemerintah daerah, dan aktivis dapat membawa kasus ini menuju penyelesaian yang adil.
Dengan dorongan dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan aktivis, diharapkan polemik tanah Pemuteran segera menemui titik terang sehingga keadilan dapat ditegakkan.
Sementara itu Ketut Yasa Aliansi Buleleng Jaya, Gede Anggastia Wakil DPD Aliansi Penyelamat Asset Negara Bali dihadapan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menyerukan agar barang bukti diamankan kepada Polres Buleleng agar Kasus tanah Negara di kawasan bukit ser cepat selesai agar masyarakat desa Pemuteran kondusif. (WAN)