Banner Bawah

DPD Bali Mesti Fokus Perjuangkan Kepentingan Bali dalam Forum Politik Jakarta

Admin - atnews

2025-01-13
Bagikan :
Dokumentasi dari - DPD Bali Mesti Fokus Perjuangkan Kepentingan Bali dalam Forum Politik Jakarta
 I Gde Sudibya (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) - I Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi dan kebijakan publik, anggota MPR RI Utusan Daerah Bali 1999 - 2004 mengharapkan isu pengaturan kebijakan transportasi pariwisata, tupoksi eksekutif dan legislatif tingkat provinsi, kabupaten dan kota. 

Semestinya anggota DPD Dapil Bali lebih fokus mewakili kepentingan politik Bali di tingkat nasional bersama mitranya anggota DPR, menyangkut kebijakan lebih makro, membawa dan memperjuangkan kepentingan Bali di forum nasional. 

"Malahan untuk kerja-kerja konstitusional ini, publik tidak tahu," kata Sudibya di Denpasar, Senin (13/1).

Hal itu disampaikan setelah seluruh anggota DPD RI dari Bali yakni Ida Bagus Dharmawijaya Mantra, Ni Luh Djelantik, Arya Wedakarna, dan I Komang Merta Jiwa menerima kedatangan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) di Denpasar, Minggu (12/1).

Menurutnya, tugas konstitusional yang semestinya dilakukan oleh anggota DPD Bali dalam forum politik nasional.

Dengan memperjuangkan secara keras dalam meloloskan UU Otonomi Khusus Bali, bisa mengambil inspirasi dari UU Otsus DI Aceh dan Papua.

Berjuang dalam UU Perimbangan Keuangan, dengan memasukkan faktor sumber daya budaya sebagai faktor penting dalam bobot perhitungan perimbangan keuangan, karena Bali tidak punya SDA.

Mengawasi penggunaan dana transfer daerah, dari sisi transparansi dan akuntabilitas, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena industri pariwisata begitu penting bagi perekonomian Bali, lobi, dengar pendapat dengan Menteri Pariwisata semestinya ditingkatkan efektivitasnya, dan kemudian dilaporkan ke publik.

Dana transfer daerah antar kabupaten, merupakan isu krusial, punya potensi "moral hazard", semestinya DPD Bali mengambil inisiatif untuk melakukan koreksi terhadap UU yang mengatur transfer dana tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana mengatakan seluruh anggota DPD RI dari Bali yakni Ida Bagus Dharmawijaya Mantra, Ni Luh Djelantik, Arya Wedakarna, dan I Komang Merta Jiwa menerima kedatangan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) di Denpasar, Minggu (12/1).

FPDPB terus memperjuangkan penataan moda transportasi, khususnya untuk angkutan pariwisata di Bali.

Saat ini mendatangi Kantor DPD RI di Provinsi Bali. Setelah mendatangi DPRD Bali dan Pj Gubernur Bali beberapa waktu lalu.

Rio Rahdiana mengatakan, audensi FPDPB menyampaikan tentang keberadaan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali yang menjadi wadah para paguyuban-paguyuban driver seluruh Bali

Sekarang sudah sekitar 105 Paguyuban Driver yang tergabung oleh Koordinator Forum Made Darmayasa.

Dengan penyampaian 6 point tuntutan dari forum kepada Pemerintah Bali serta disampaikan juga beberapa permasalahan transportasi di lapangan oleh Gustu Kompyang.

Diharapkan ada melakukan pembatasan kuota mobil taxi online Bali, menertibkan dan menata ulang keberadaan vendor – vendor angkutan sewa khusus di Bali termasuk juga rental mobil dan motor.

Membuat Standarisasi Tarif untuk Angkutan Sewa Khusus, melakukan pembatasan rekrutmen driver hanya KTP Bali. Mewajibkan Mobil Pariwisata benopol Bali (Plat DK) dan juga memasang identitas yang jelas di kendaraan. Serta Melakukan Standarisasi pada Driver Pariwisata yang berasal dari luar Bali. 

Hal itu ditanggapi oleh Anggota DPD RI Dapil Bali Ni Luh Djelantik. Empat anggota DPS RI akan berjuang bersama FPDPB.
"Karena Bali tanah kelahiran kita bersama dan harus ada perlindungan pada orang Bali," kata Djelantik.

Ia memberikan saran kepada DPRD Bali harus segera bekerja biar ada sesuatu yang real bukan cuma janji-janji saja.  

Dia juga menyarankan agar Pergub No. 40 2019 direvisi terutama pasal 7 ayat 2, point F, ini terkait ada kata domisili dalam perekrutan driver , harusnya point F ini harus di hapus. Plat DK juga akan diperjuangkan. Kemudian labeling/identitas pada mobil harus jelas. 

Sedangkan Wedakarna mengaku akan membacakan hasil pertemuan tersebut (hasil reses) di Jakarta sehingga banyak yang akan mendukung.

Banyak perjuangan sebelumnya oleh para driver dilakukan namun belum ada realisasi yang maksimal.

"Sekarang ini kesuksesan tergantung DPRD Bali dan Gubernur Bali," ujarnya.

AWK setuju point F, pasal 7 Pergub. Bali di hapus. Nanti keempat DPD RI akan bersurat ke DPRD Bali terkait tuntutuan FPDPB.

Baik soal kesepakatan tarif sebenarnya ini bisa dilakukan, buktinya sudah ada MoU di Airport Ngurah Rai antara aplikasi dengan transport lokal disana. 

Komang Mertajiwa pun sepakat hapus point F tersebut yang ada dalam Pergub, dan mendukung penuh perjuangan driver. Terkait dengan teknis akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. 

Sedangkan Rai Mantra mengungkap standarisasi driver penting yang dilakukan oleh lembaga yang kredibel dan nanti bagus diusulkan masuk dalam Pergub/Perda. 

Tujuanya untuk menjaga kualitas pariwsata budaya. Siapapun boleh bekerja di Bali, tapi harus menghormati budayanya, karena budaya adalah aset dalam pariwisata.

Terkait kuota dan perizinan transportasi pariwisata spiritnya harus menjaga modal budaya. Ia membandingkan Pergub di Sumatra Utara terkait angkutan sewa khusus aplikasi, yang jauh lebih detail dan kompleks dibandingkan Pergub. 40 Tahun 2019 di Bali. "Sepakat point f dalam Pergub Bali di hapus, terus berjuang bersama driver," ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa perwakilan paguyuban menyampaikan tambahan aspirasi teritama terkait permasalahan-permasalahan yang di lapangan seperti banyaknya driver tidur di dalam mobil pinggir jalan atau di tanh kosong, persaingan tarif yang semakin hancur, kemudian ada juga yang menyampaikan bagaiamana sejarah perjuangan para driver dari beberapa tahun sebelumnya yang masih saja belum ada solusi yang bagus yang mensejahterahkan driver. 

Para driver berharap semoga perjuangan kali ini bisa berhasil dan benar-benar terealisasi apa yang di perjuangkan.

Pertemuan itu juga diisi penandatanganan surat pernyataan dukungan oleh ke 4 anggota DPD RI Dapil Bali kepada forum perjuangan driver pariwisata. Serta penyerahan baju seragam forum kepada para anggota DPD RI Dapil Bali. 

"Semua driver yang hadir sangat mengapresiasi acara audensi ini, karena semakin banyak yang mendukung, dan semoga perjuangan berhasil," tutupnya. (GAB/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sumantra Karang Nahkodai Tidar Badung

Terpopuler

DPD Prajaniti Bali Kecam Pengusaha Klub Malam yang Tidak Hormati Bali dan Penganut Hindu, Desak Aparat Bertindak

DPD Prajaniti Bali Kecam Pengusaha Klub Malam yang Tidak Hormati Bali dan Penganut Hindu, Desak Aparat Bertindak

Yatra Maha Kumbh Mela 2025; Benares Kota Tua Penuh Letupan Dinamisme

Yatra Maha Kumbh Mela 2025; Benares Kota Tua Penuh Letupan Dinamisme

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Maha Kumbh Mela 2025 Prayagraj Has a Time Cycle of 144 Years

Maha Kumbh Mela 2025 Prayagraj Has a Time Cycle of 144 Years

Jelang Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Walikota - Gubernur Ikuti Prosesi Mejaya Jaya di Pura Agung Besakih

Jelang Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Walikota - Gubernur Ikuti Prosesi Mejaya Jaya di Pura Agung Besakih

Ratusan Pengunjung TMII Berkaraoke Lagu Janger versi Alam Dewata

Ratusan Pengunjung TMII Berkaraoke Lagu Janger versi Alam Dewata