Banner Bawah

Polda Bali Tak Pernah Arahkan Wartawan Minta Dana ke Pengusaha Galian C Karangasem

Admin - atnews

2025-01-19
Bagikan :
Dokumentasi dari - Polda Bali Tak Pernah Arahkan Wartawan Minta Dana ke Pengusaha Galian C  Karangasem
Ilustrasi terima uang (ist/Atnews)

Karangasem (Atnews) - Sebanyak 4 orang mengaku Wartawan dengan embel-embel Polisi diamankan petugas di Galian C, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Sabtu, 18 Januari 2025.

Diduga mereka memeras dengan meminta sejumlah dana  terhadap beberapa pengusaha Galian C dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali dan seringkali datang juga mengatasnamakan Mabes Polri dan Mabes TNI. 

Mereka masing-masing berinisial DA, ZB, LS dan YK.  Selain itu, juga hadir, AKP. I Dewa Gede Asmara,S.H., selaku Kapolsek Selat, Kpn Inf. Marjuli sebagai Danramil Selat dan Ipda Wayan Kurnia selaku Kanit Reskrim Selat serta sejumlah  pengusaha Galian C. 

Pihak Pengusaha Galian C merasa resah dan ketakutan, saat terus didatangi oleh keempat Oknum Wartawan, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Pengusaha Galian C, Prodin menyampaikan, bahwa keempat oknum wartawan tersebut sudah beberapa hari mendatangi lokasi Galian C untuk meminta sejumlah dana dengan cara memaksa dan melakukan intimidasi, yang mengatasnamakan Humas Polda Bali, yang disinyalir surat tersebut adalah surat bodong. 

"Kemudian, 4 Oknum Wartawan itu digelandang ke Polsek Selat untuk dimintai keterangan atas pengakuan kami sebagai pengusaha Galian C," bebernya. 

Pada intinya, sebagai pengusaha Galian C, pihaknya  tidak akan melarang siapapun yang datang dengan tujuan memohon bantuan, baik dana dan material, sepanjang kegiatan mereka resmi dan melalui mekanisme yang ada tidak terkesan mengintimidasi mencari kelemahan dan kesalahan para pengusaha Galian C. 

"Karena, selama ini para pengusaha sudah melaksanakan aktivitas penggalian sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Atas laporan para pengusaha Galian C, kemudian Ketua Paguyuban Galian C, Putu  Maliasa mendatangi dan mengamankan 4 Oknum Wartawan, yang bertempat di lokasi  Galian C Wayan Widana. 

Kemudian, keempat Oknum Wartawan diamankan dan dimintai keterangan di Polsek Selat. 

Kanit Reskrim Wayan Kurnia menyatakan permasalahan yang terjadi, dikarenakan tidak terjadi sinkronisasi  dengan apa yang dilaporkan oleh para pengusaha Galian C.

"Atas kejadian tersebut, pihak Polsek menghendaki  kedua belah pihak dipertemukan untuk menyelaraskan apa yg telah terjadi diantara kedua belah pihak sehingga kedepan tidak terjadi gejolak," terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Selat AKP. I Dewa Gede Asmara, S.H., menyampaikan pada intinya sebagai Jurnal atau Wartawan, ketika ada tembusan dari pihak Polda Bali seharusnya dilaporkan juga ke pihak Polsek setempat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Atas kejadian tersebut siapapun kedepan yang mengunjungi lokasi galian C tidak diperkenankan untuk di diberikan berupa dana sekecil apapun. 

"Kedepan, pihak wartawan ketika ada kegiatan harus dan wajib melaporkan diri ke Polsek setempat sehingga tidak terjadi gejolak," tegasnya. 

Hal senada juga disampaikan Danramil Selat, Kpn Inf. Marjuli yang mengingtakan, agar dalam melakukan kegiatan di wilayah Selat sekecil apapun diminta untuk melaporkan ke pihak terkait. 

"Jangan bergerak sendiri-sendiri, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman diantara warga, dengan harapan ikuti  aturan yang berlaku, sehingga berjalan aman dan tertib," ungkapnya. 

Selanjutnya, dihadapkan petugas, Oknum Wartawan mengaku kegiatan mereka ke para pengusaha Galian C, dalam rangka memohon sumbangan untuk perayaan Hari Pers Nasional tahun 2025 dan tidak melakukan pemaksaan.

"Kami memohon bantuan dana disertai penyerahan topi dan kaos berlogo Jurnalis Polisi seharga Rp 350 Ribu," terangnya. 

Bahkan, Oknum Wartawan mengakui kekeliruan dengan tidak meminta izin koordinasi ke Polsek Selat, karena dalam aktivitasnya  mengatasnamakan Wartawan terkait penggalian Dana buat keperluan Hari Pers Nasional (HPN) ke para pengusaha terkesan ada kesalahpahaman.

"Kami dari pihak Wartawan telah menghapus segala foto dan video selama melaksanakan aktivitas penggalian dana ke para pengusaha Galian C di wilayah Selat dan berjanji tidak akan melaksanakan aktivitas penggalian dana tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan pengusaha Galian C," urainya.

Atas kejadian tersebut,  Polda Bali menyebutkan tidak pernah mengarahkan wartawan untuk melakukan kegiatan meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada para pengusaha Galian C di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. 

"Ya, Humas Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan untuk hal itu. Polda hanya punya Bidhumas Polda Bali dengan medianya Tribrata News," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi awak media, Minggu, 19 Januari 2025. (GAB/WIG/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Millenial Road Safety Festival, Pedagang Nasi Goreng Mendapat Hadiah MobilĀ 

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng