Banner Bawah

WNA Asal Jerman Pendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu di Deportasi

Admin - atnews

2025-01-23
Bagikan :
Dokumentasi dari - WNA Asal Jerman Pendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu di Deportasi
WNA Asal Jerman Diportase (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, jajaran imigrasi dibawah Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali melaksanakan pendeportasian terhadap 
seorang Warga Negara Jerman yang telah melanggar peraturan perundang-undangan 
yang berlaku di Indonesia.

Pengawasan keberangkatan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 pukul 14.55 WITA terhadap 1 (Satu) WN Jerman melalui Bandara I Gusti Ngurah  Rai dengan penerbangan Air Asia nomor penerbangan AK377 (Denpasar – Kuala 
Lumpur) dengan tujuan Phuket, Thailand.

Warga Negara Jerman berinisial KES, 36 Tahun, menggunakan VOA, berlaku sampai dengan 30 januari 2025, datang ke Bali masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, telah Dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian terhadap yang bersangkutan dikarenakan yang bersangkutan telah 
melakukan perbuatan pelanggaran Keimigrasian yaitu tidak menaati peraturan 
perundang-undangan, dalam hal ini yaitu Surat Edaran Dinas Kehutanan dan 
Lingkungan Hidup Nomor B.24.500.4.1/95/UOTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem dengan 
melakukan pendakian Gunung Agung tanpa didampingi pemandu lokal.

Hal ini sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan mengajak Kepada seluruh masyarakat, untuk senantiasa waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Jika Anda menemukan atau mencurigai adanya WNA yang melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak 
menghormati serta tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, segera 
laporkan kepada pihak yang berwenang, khususnya Imigrasi.

"Kerjasama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," tandas Indrawan. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : HUT Ke-42, Luncurkan Akademi Ekologi WALHI

Terpopuler

DPD Prajaniti Bali Kecam Pengusaha Klub Malam yang Tidak Hormati Bali dan Penganut Hindu, Desak Aparat Bertindak

DPD Prajaniti Bali Kecam Pengusaha Klub Malam yang Tidak Hormati Bali dan Penganut Hindu, Desak Aparat Bertindak

Yatra Maha Kumbh Mela 2025; Benares Kota Tua Penuh Letupan Dinamisme

Yatra Maha Kumbh Mela 2025; Benares Kota Tua Penuh Letupan Dinamisme

Daftar Segera ITB STIKOM Bali TA 2025/2026

Daftar Segera ITB STIKOM Bali TA 2025/2026

Maha Kumbh Mela 2025 Prayagraj Has a Time Cycle of 144 Years

Maha Kumbh Mela 2025 Prayagraj Has a Time Cycle of 144 Years

Jelang Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Walikota - Gubernur Ikuti Prosesi Mejaya Jaya di Pura Agung Besakih

Jelang Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Walikota - Gubernur Ikuti Prosesi Mejaya Jaya di Pura Agung Besakih

Ratusan Pengunjung TMII Berkaraoke Lagu Janger versi Alam Dewata

Ratusan Pengunjung TMII Berkaraoke Lagu Janger versi Alam Dewata