Banner Bawah

Kasus Bagi Tanah Negara, Kajati Bali: Penanganan Kasus Bukit Ser Desa Pemuteran Sudah Ditangani Polres Buleleng

Admin - atnews

2025-01-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kasus Bagi Tanah Negara, Kajati Bali: Penanganan Kasus Bukit Ser Desa Pemuteran Sudah Ditangani Polres Buleleng
Kajati Bali Ketut Sumadana melakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Buleleng (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.,mengatakan, penanganan kasus dugaan bagi-bagi tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng Bali sudah menjadi ranah kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah dilaporkan di Polres Buleleng. Hal itu disampaikan Kajati Bali Ketut Sumedana, ditemui awak media, saat melakukan kunjungan road show ke Kejaksaan Negeri Buleleng pada Kamis, (30/01/2025).

“ Saya pikir kasus itu (Bukit Ser,) sudah ditangani teman-teman di Polres Buleleng. Tanya saja kesana, kita biar tidak ada tumpang tindih dalam penanganan perkara. Kalau sudah teman-teman yang menangani ya persilahkan,” kata Sumedana.
Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini mempersilahkan masyarakat untuk menilai dan memintor kasus Bukit Ser yang saat ini tengah intensif ditangani Polres Buleleng. 

“Silahkan masyarakat yang memonitor (penyelesaian) kasus itu,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Buleleng sebagai bagian dari kunjungan kerja yang telah direncanakan pada tahun 2024. Kunjungan kerja dilakukan didua tempat yakni di Kejaksaan Negeri Jembrana dan Buleleng.

“Mumpung di triwulan pertama dan tahun baru kita merefresh anak-anak terutama di Kejari-Kejari biar semangat dan bekerja lebih bagus lagi. Secara khusus tidak ada perkara khusus yang sedang kita lakukan terkait kunjungan kerja ini,” ungkapnya.

Sebelumnya pihak penyidik Polres Buleleng telah mulai melakukan pendalaman atas kasus dugaan pencaplokan tanah negara berlokasi di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Sejumah saksi telah dimintai keterangan. Bahkan untuk menunjukkan keseriusan pihak Polres Buleleng beberapa waktu lalu telah melakukan penyelidikan di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra.

Kasus dugaan bagi-bagi tanah negara itu pertama kali mencuat ke publik  berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suaradana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : 99 Persen Dana Desa 2018 Terserap

Terpopuler

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia