Banner Bawah

Polsek Singaraja Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Admin - atnews

2025-02-04
Bagikan :
Dokumentasi dari - Polsek Singaraja Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Kapoksek Singaraja Kompol Gede Juli (tengah) (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Seizin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H., Kapolsek Singaraja Kompol Gede Juli, S.IP., didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, S.H., serta Kasipropam Polres Buleleng AKP I Gede Sudiana, S.Sos., menggelar Press Release terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Lobi Polres Buleleng pada Senin (03/02/2025).

Kronologis Kejadian, kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/02/2025/SPKT/Polsek Singaraja/Polres Buleleng/Polda Bali yang dibuat oleh korban, Zainal Arifin (52), warga Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Ia melaporkan bahwa pada Minggu (19/01/2025) sekitar pukul 04.30 WITA, saat hendak melaksanakan salat subuh di Mushola Baitulmakmur, Jalan Pulau Samosir II, Lingkungan Bhuanasari, Kelurahan Penarukan, ia mendapati pagar mushola dalam keadaan terbuka dan kotak amal yang sebelumnya diletakkan di halaman mushola telah hilang.

Setelah mendapat informasi dari warga sekitar, korban menemukan kotak amal tersebut dalam keadaan rusak di halaman sebuah gubuk yang berjarak sekitar 700 meter dari mushola. Di dalam kotak amal itu masih tersisa uang tunai sebesar Rp 2.877.850,- dari total awal yang diperkirakan mencapai Rp 5.000.000,-. Menyadari kejadian ini yang merupakan tindak pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singaraja untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tiga pelaku, yakni, KM TJ alias Mingsek (19 tahun), warga Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
KD AB alias Kodok (18 tahun), warga Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
WR alias Jegrag (32 tahun), warga Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Ketiga pelaku merupakan pengangguran dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pada saat kejadian, dua pelaku, KM TJ alias Mngsek dan KD AB alias Kodok, masuk ke area mushola dengan cara melompati tembok bagian barat, sedangkan WR alias Jegrag bertugas memantau situasi dari luar. Karena tidak dapat membuka kotak amal di tempat, kedua pelaku mengangkat dan membawa kotak tersebut ke arah pantai di Jalan Pulau Samosir dengan cara menggandengkannya menggunakan sepeda motor honda beat yang dikendarai KM TJ alias Mingsek.

Sesampainya di sebuah gubuk kosong, ketiga pelaku membongkar kotak amal dengan menggunakan kapak hingga berhasil mengambil uang di dalamnya. Namun, aksi mereka diketahui oleh warga sekitar sehingga mereka melarikan diri, meninggalkan sebagian uang di dalam kotak amal. Sisa uang yang berhasil mereka bawa kemudian dibagi dengan rincian:
KM TJ alias Mingsek mendapatkan Rp 600.000,-
WR alias Jegrag, Rp 500.000,-
KD AB alias Kodok mendapatkan Rp 500.000,-

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit sepeda motor Honda Beat putih DK 6585 UAQ, 1 buah kapak dengan gagang kayu (ukuran sekitar 1 meter),
uang tunai Rp 182.000,-
Dari Pelaku KD AB alias Kodok uang tunai Rp 100.000,- sedangkan
dari Pelaku WR alias Jegrag
1 unit sepeda motor Honda Beat hitam DK 3731 UBO
uang tunai Rp 10.000,-

Dari Korban Zainal Arifin, mendapat barang bukti berupa, 1 kotak amal berbahan besi plat warna kuning keemasan dalam keadaan rusak serta
uang tunai Rp 2.877.850,-

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Singaraja Kompol Gede Juli, S.IP., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam menindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Singaraja. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Sementara itu, Kapoksek Kota Singaraja juga mengungkap adanya aksi pencurian tabung gas di Singaraja yang terekam CCTV pelakunya Imam Syafi’i (30), pelaku yang nekat memanjat tembok rumah korban, kini harus berurusan dengan polisi setelah identitasnya dikenali dari rekaman yang viral di media sosial.

Kapolsek Singaraja, Kompol Gede Juli,menjelaskan bahwa kasus ini ditindak cepat oleh pihak kepolisian begitu video kejadian menyebar luas.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman CCTV yang diunggah ke media sosial oleh korban. Setelah kejadian pada 22 Januari lalu, kami segera melakukan identifikasi dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ujar Kompol Gede Juli.

Pelaku mencuri satu tabung gas elpiji 3 kg dari rumah Sudarmanto di Jalan Merak Gang Rakit No. 3, Kampung Bugis, Singaraja. Tabung gas tersebut kemudian dijual murah seharga Rp110.000. Yang mengejutkan, uang hasil kejahatan itu ternyata digunakan untuk membeli narkoba!

“Dari hasil pemeriksaan, uang hasil pencurian digunakan untuk membeli makan dan narkoba. Kami juga berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Buleleng, yang langsung menangkap penjual narkoba di hari yang sama,” tambah Kompol Gede Juli.

Kasus ini menunjukkan bagaimana kejahatan kecil bisa berkaitan dengan peredaran narkoba. Meskipun hanya mencuri tabung gas, pelaku tetap dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang bisa membuatnya mendekam di penjara hingga tujuh tahun. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Lusia Ineke: Perjuangkan Perempuan dan Anak demi Masa Depan

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Gandhi Jayanthi, Tujuh Dosa Sosial, Ekspresi Masyarakat di Titik Nadir Etika dan Moralitas

Gandhi Jayanthi, Tujuh Dosa Sosial, Ekspresi Masyarakat di Titik Nadir Etika dan Moralitas

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif