Banner Bawah

Buleleng Dukung Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran

Admin - atnews

2025-02-09
Bagikan :
Dokumentasi dari - Buleleng Dukung Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran
Sekda Buleleng Gede Suyasa memimpin sosialisasi Inpres No 1 Tahun 2025 (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa saat memimpin rapat sosialisasi Inpres 1 tahun 2025 di Gedung BCC Dinas Kominfosanti, Kamis,(6/2).

Dikatakan, efisiensi belanja tersebut dimaksudkan pada dana transfer pusat ke daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 25 miliar rupiah. 

"Sesuai Inpres 1 tahun 2025 dan ditindaklanjuti surat Menteri Keuangan, efisiensi tersebut yaitu  pengurangan anggaran transfer pusat untuk DAU  dan DAK," ungkapnya. 

Diluar itu pihaknya masih menunggu surat dari Kemendagri dan menganalisa terkait proporsi efisiensi pada setiap belanja. "Apakah belanja-belanja yang di efiensi itu ditentukan persentasenya atau dikembalikan pada daerah untuk mengatur dari setiap item belanja di seluruh unit kerja?, ini yang masih kita tunggu dan analisa," jelasnya. 

Nanti hasil efisiensi  yang diatur dalam Inpres No. 1 tahun 2025 tersebut untuk menutupi kekurangan transfer pusat. Ditegaskan oleh Sekda Suyasa semua program pemerintah berjalan semua, hanya dikurangi dari beberapa belanja operasional seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung lainnya seperti cetak mencetak, acara seremonial, makan minum dan belanja lainya yang outputnya tidak terukur sesuai Inpres dimaksud.

"Harapan kita ini adalah kebijakan nasional, tidak hanya Bali atau Buleleng, langkah ini wujud kepatuhan dan ini akan diawasi oleh Kemendagri, BPKP dan eksternal ada BPK by sistem, karena keuangan kita menggunakan sistem dari pusat, harus kita patuhi," pungkasnya. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Aktif Bayar Pajak Dukung Pembangunan Nasional

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Pertumbuhan Positif: Layanan Kargo Ngurah Rai Tembus 88 Juta Kg Januari–Oktober 2025

Pertumbuhan Positif: Layanan Kargo Ngurah Rai Tembus 88 Juta Kg Januari–Oktober 2025