Banner Bawah

Pasca Atlas, DPRD Bali Rekomendasikan Finns Beach Club Ditutup Sementara

Admin - atnews

2025-02-13
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pasca Atlas, DPRD Bali Rekomendasikan Finns Beach Club Ditutup Sementara
Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budiutama (Artaya/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Komisi I DPRD Provinsi Bali merekomendasikan Finns Beach Club untuk penutupan sementara.

Sebelumnya juga DPRD Bali telah meminta penutupan Night Club Atlas Super Club Bali setelah penyangan latar belakang simbol Dewa Siwa.

Finns Beach Club untuk penutupan sementara itu, buntut dari pesta kembang api saat berlangsung upacara adat pada pada tanggal 13 Oktober 2024 lalu. Kemudian berlanjut dengan pengecekan perizinan yang belum semuanya lengkap.

Untuk itu, Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budiutama mengeluarkan rekomendasi terhadap manajemen Finns Beach Club.

Pihaknya telah menggali apa yang disampaikan oleh stakeholder OPD, Satpol PP Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali.

Dengan demikian, apa yang disampaikan dijadikan dasar pertimbangan sudah ada pengakuan bahwa apa yang dilakukan dapat menodai agama Hindu. 

"Pertama adalah ada pengakuan dari pihak Finns Beach Club, bahwa apa yang dilakukan itu dapat menodai kegiatan keagamaan," kata Nyoman Budi Utama di Gedung DPRD Bali, Kamis (13/2).

Komisi I juga menyimpulkan adanya pelanggaran Pergub No. 25 Tahun 2020 dan adanya teguran oleh Pj. Gubernur Bali soal kelengkapan perizinan yang belum dipenuhi.

"Berdasarkan pertimbangan itu, kami merekomendasikan untuk penutupan sementara, kegiatan yang ada di Finns Beach Club, sambil menunggu proses hukum dan administrasi sesuai dengan peraturan perundangan," kata Budiutama.

Komisi I juga meminta kepada Satpol PP Provinsi Bali untuk mengamankan rekomendasi tersebut terhitung pada saat rekomendasi dikeluarkan.

"Dan Finns Beach Club harus melaksanakan dengan tertib dan tidak melakukan pelanggaran," kata Budiutama

Dalam mencegah kejadian serupa, diharapkan pengawasan itu bukan hanya pada saat kasus. Namun terus berkesinambungan bila perlu melibatkan pelaku pariwisata, jangan sampai hal-hal itu terjadi kembali.

Sementara itu, Manajer Komunitas Finns Beach Club I Wayan Asrama mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurus perizinan yang belum lengkap. Terutama, izin Amdal.

Asrama mengaku tidak punya pilihan lain kecuali tunduk dengan pemerintah melalui rekomendasi dari Komisi I DPRD Bali. 

"Tentu kami akan diskusikan lagi dengan manajemen, intinya saat ini Kami akan melengkapi perizinan dulu karena perizinan kami penanaman modal asing (PMA) yang diurus di Jakarta," kata Wayan Asrama.

"Untuk izin Amdal ini prosesnya panjang karena harus menunggu giliran bersidang," tambahnya. (GAB/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Presiden Jokowi: Investasi Kilang Minyak Membuka Lapangan Kerja

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

Sorotan Restaurant Dharma Uluwatu, PHK Sepihak hingga Dugaan Pelecehan Simbol Agama

Sorotan Restaurant Dharma Uluwatu, PHK Sepihak hingga Dugaan Pelecehan Simbol Agama